‎Kutai Timur Target 1.000 rumah layak huni bagi masyarakat MBR

Rabu 26 November 2025 ‎

SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menargetkan pembangunan 1.000 rumah layak huni (RLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam jangka waktu 5 tahun.

Kepala Dinas Pemukiman dan perumahan Rakyat (Disperkim) Kutim Ahmad Iip Makruf mengatakan, program RLH itu, dilaksanakan secara bertahap selama lima tahun kepemimpinan Bupati.

Ahmad Iip Makruf, di Sangatta menilai, pembangunan 1.000 RLH tersebut merupakan program unggulan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Mahyunadi.

‎Dia menyatakan,  program RLH bagi MBR dimulai pada tahun ini. Sebanyak 200 unit rumah akan dibangun maupun diperbaiki, dengan anggaran yang berbeda-beda.

‎"Untuk bangunan baru anggarannya sekitar Rp115 jutaan, kalau perbaikan Rp50 sampai 60 juta," ungkonya.

‎Iip Makmur menuturkan, ada beberapa faktor yang menjadi kualifikasi penerima rumah layak huni. ‎Diantaranya termasuk MBR, memiliki KTP dan KK Kabupaten Kutai Timur, memiliki lahan yang berstatus sertifikat hak milik (SHM), apabila menumpang di rumah orang tua maka harus ada surat hibah dari desa yang ditandatangani orang tua. ‎

Sementara, masyarakat yang memiliki rumah di kawasan kumuh juga berhak mendapatkan kesempatan bantuan rumah layak huni. 

Selain itu, ‎pihaknya juga melakukan kolaborasi untuk penerima program bantuan rumah layak huni, seperti dari segi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), stunting dan lainnya. ‎

Menurutnya, pada tahun ini, Disperkim melakukan peninjauan langsung untuk mengukur kualifikasi penerima manfaat program 1.000 RLH di 4 kecamatan, yakni Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan dan Rantau Pulung. (Adv/DiskominfoKutim/*)