
Senin 24 November 2025
SANGATTA – Peningkatan kapasitas penanganan kebakaran dan bencana menjadi agenda prioritas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur. Fokus kebijakan diarahkan pada penguatan kolaborasi antar-lembaga terkait dan pemenuhan sarana prasarana penunjang yang memadai untuk memastikan pelayanan perlindungan masyarakat berjalan optimal.

Komitmen ini ditegaskan oleh Pandy Widiarto, Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, dalam suatu wawancara eksklusif di Sangatta. Menurutnya, pendekatan yang dilakukan harus mengutamakan skala prioritas untuk memastikan sumber daya yang terbatas dialokasikan pada kebutuhan yang paling mendesak.
“Iya, kan kita bicara sekarang skala prioritas, yang kita harus penuhi dulu yang utama dulu,” ujar Pandy.
Dalam konteks ini, prioritas utama yang disinggungnya adalah pengadaan alat utama pemadam kebakaran. Ia menekankan pentingnya memperkuat armada operasional dinas terkait dengan peralatan yang memiliki kapasitas memadai.
“Jadi yang utama kayak mobil-mobil yang kapasitas 5 ribu liter dan sebagainya, itu yang kita prioritaskan.”
Lebih dari sekadar pemenuhan alat, Pandy secara khusus menyoroti pentingnya membangun sinergi yang solid dan berkelanjutan antara dua lembaga kunci, yaitu Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Ia melihat bahwa meski memiliki fokus tugas yang berbeda, kolaborasi di antara keduanya mutlak diperlukan mengingat kompleksitas penanganan darurat di lapangan.
“Tapi kan penanganan bencana ini kan penanganan kebakaran bencana, kalau di Damkar kan kebakaran, Kalau di bencana kan ada BPBD. kemarin juga sudah kita lakukan kolaborasi juga, artinya BPBD dan Damkar ini juga harus sinkron gitu.”
Sinergi ini, lanjut Pandy, tidak hanya pada level koordinasi antar-lembaga, tetapi harus merambah hingga ke tingkat teknis operasional di masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa BPBD sebenarnya memiliki kelengkapan peralatan teknis skala kecil yang memadai, didukung oleh anggaran khusus dari pemerintah pusat. Hal ini menjadi modal potensial yang perlu diintegrasikan dengan tugas dan fungsi Damkar.
“Kalau untuk unit-unit teknis yang skala kecil lebih lengkap di BPBD sebenarnya, karena BPBD itu punya anggaran khusus juga yang dari pusat langsung. Jadi tinggal bagaimana mengkolaborasikan penanganan teknis di masyarakat, itu juga yang sudah kita sampaikan juga di rapat bersama mitra kerja Komisi C.”
Pembahasan mengenai strategi kolaborasi ini telah menjadi bahan diskusi intensif dalam forum rapat antara Komisi C DPRD Kutim dengan mitra kerjanya. Arahan kebijakan ke depan, sebagaimana ditegaskan oleh Pandi, berpusat pada peningkatan pelayanan publik di bidang keamanan dan keselamatan.
“Kita prioritaskan bagaimana bisa menjaga keamanan, kenyamanan, dan tentu soal antisipasi bencana yang paling utama.”
Dengan langkah strategis yang berfokus pada penguatan sarana prasarana utama dan optimalisasi kolaborasi antara Damkar dan BPBD ini, DPRD Kutim berharap dapat mendorong terciptanya sistem penanggulangan kebakaran dan bencana yang lebih efektif, efisien, dan responsif. Upaya ini pada akhirnya diharapkan mampu meminimalisir risiko dan dampak bencana, serta memberikan rasa aman dan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kutai Timur. (adv/*)