Senin 24 Agustus 2026
PASER - Sorotan berbeda disampaikan anggota DPRD Paser Edwin Santoso. Ia secara khusus meminta organisasi perangkat daerah terkait segera berkoordinasi dengan perusahaan penyedia jaringan atau provider untuk menangani kabel yang menjuntai di kawasan tersebut.
Menurut Edwin, keberadaan kabel tidak hanya mengganggu keselamatan masyarakat, tetapi juga mengurangi estetika kawasan Hutan Kota.

"Sebenarnya bisa kita tindak, tetapi kita beri waktu. Kalau nanti belum ada tanggapan dari provider, maka tindakannya bisa kita putus kabelnya,” ujar Edwin pada media (24/8/2026) pagi.
Ia juga menyoroti kondisi tulisan “Hutan Kota” yang sudah rusak serta toilet yang belum dapat digunakan. Perbaikan tulisan tersebut, kata dia, akan ditangani Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser.
Sementara itu, Fungsional Penyuluh DLH Paser Ropiki mengatakan peninjauan DPRD merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial.
Ia mengakui, sejumlah fasilitas olahraga di Hutan Kota mengalami kerusakan. Adapun toilet belum dapat digunakan karena belum tersedia meteran air.
Bangunan toilet tersebut sebelumnya dibangun oleh organisasi perangkat daerah lain. Namun, Ropiki menegaskan persoalan kabel listrik terbuka harus menjadi perhatian utama dan segera ditangani.
"Kabel listrik yang menjadi sorotan itu perlu disikapi dengan secepatnya,” katanya.
Untuk kabel provider yang menjuntai, DLH mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Persoalan tersebut, kata Ropiki, sebenarnya sudah cukup lama menjadi perhatian, tetapi respons dari provider dinilai masih lamban.
Kini, kondisi Hutan Kota menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. DPRD menilai pembenahan tidak cukup hanya dilakukan dari sisi estetika, tetapi harus mengutamakan keselamatan masyarakat yang menggunakan ruang publik tersebut. (Adv/Yadi/DPRDPASER/*)