Senin 24 Agustus 2026
PASER — Kondisi Hutan Kota di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, kembali menjadi sorotan.
Ruang terbuka hijau yang berada di jantung ibu kota kabupaten itu dinilai belum mendapat penanganan optimal setelah ditemukan kabel menjuntai, jaringan listrik terbuka, fasilitas olahraga rusak, toilet tidak berfungsi, hingga tulisan “Hutan Kota” yang mulai lapuk.

Persoalan tersebut mencuat setelah masyarakat menyampaikan keluhan melalui media sosial. Keluhan itu kemudian ditindaklanjuti DPRD Paser dengan melakukan peninjauan langsung ke kawasan Hutan Kota, Senin (24/8).
Wakil Ketua I DPRD Paser Zulkifli Kaharuddin mengatakan, hasil peninjauan menunjukkan sejumlah fasilitas di kawasan tersebut memang membutuhkan perhatian serius.
Menurut dia, keberadaan kabel menjuntai dan kabel listrik terbuka menjadi persoalan yang tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi membahayakan pengunjung.
"Itu kabel provider dan kabel listrik. Ada juga kabel di area tiang lampu yang terbuka karena tiangnya dicuri. Ini berbahaya bagi pengunjung, terutama anak-anak yang datang bermain. Di sebelah kawasan ini juga ada sekolah negeri,” kata Zulkifli.
Ia meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah untuk memastikan kawasan Hutan Kota aman digunakan masyarakat.
Menurutnya, fungsi ruang publik tidak hanya berkaitan dengan keindahan, tetapi juga harus memberikan rasa aman bagi warga. Selain persoalan kabel, DPRD juga menemukan fasilitas olahraga yang sebagian sudah tidak layak digunakan.
Toilet yang seharusnya menjadi fasilitas pendukung bagi pengunjung juga belum dapat dimanfaatkan.
Zulkifli menilai, kondisi tersebut perlu segera dibenahi karena Hutan Kota berada di kawasan strategis yang setiap hari menjadi ruang aktivitas masyarakat. (Adv/Yadi/DPRDPASER/*))