Dibolehkan Salat Jumat, Pengurus Masjid Harus Buat Pernyataan Patuhi Protokol COVID-19
Senin, 1 Juni 2020
BALIKPAPAN-Menteri Agama menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang, Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19.
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan membuka kembali masjid pada Jumat, (5/6/2020).

Pembukaan itu dilakukan jelang penerapan new normal atau keadaan normal.