Selasa 10 Desember 2024
BALIKPAPAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mengumumkan bahwa mereka tidak akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) berdasarkan rekomendasi yang diterima dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwas).
Rekomendasi tersebut mencakup dua tempat pemungutan suara (TPS), yaitu TPS 34 di Kelurahan Manggar dan TPS 57 di Kelurahan Graha Indah.
Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menjelaskan setelah melakukan kajian bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pihaknya menemukan bahwa rekomendasi PSU tidak memenuhi syarat yang ditetapkan. "PSU hanya dapat dilakukan jika terdapat lebih dari satu pelanggaran dalam satu TPS," ungkap Yudho, saat ditemui belum lama ini, Selasa (10/12).
Kemudian dalam kasus ini, disebutkan bahwa pelanggaran yang dilaporkan hanya melibatkan satu orang di masing-masing TPS.
Kasus pelanggaran yang ditemukan yakni, di TPS 34 Manggar yang ditemukan satu pemilih yang tidak memiliki hak suara karena KTP-nya berasal dari luar Kota Balikpapan.
Kedua, TPS 57 Graha Indah yang terdapat satu pemilih yang mencoblos dua kali di dua tempat berbeda. Dengan begitu, KPU Kota Balikpapan merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 dan beberapa Peraturan KPU yang menyatakan bahwa PSU hanya dapat dilakukan jika ada lebih dari satu pelanggaran yang teridentifikasi.
"Ya, dengan demikian keputusan untuk tidak melaksanakan PSU diambil berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan," tambahnya.
Yudho menegaskan, KPU Balikpapan akan tetap fokus pada penyelenggaraan Pilkada yang sesuai dengan regulasi dan akan menindaklanjuti rekomendasi dari Panwaslu untuk perbaikan di masa mendatang.
"Selain itu juga saya selalu mengingatkan bahwa betapa pentingnya partisipasi masyarakat dalam pilkada agar proses demokrasi berjalan baik," tuturnya.
Masyarakat di Kota Balikpapan juga menyambut baik keputusan KPU ini, meskipun ada beberapa yang berharap PSU tetap dilaksanakan untuk memastikan keadilan bagi semua pemilih.
KPU Balikpapan melakukan evaluasi terhadap proses pilkada sebelumnya untuk mengidentifikasi potensi masalah yang mungkin muncul di masa depan.
"Kami akan bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan pilkada yang lebih baik dan transparan," tutup Yudho.
Dengan langkah-langkah ini, KPU Kota Balikpapan berkomitmen untuk menjaga integritas pilkada dan memastikan bahwa setiap suara telah dihitung dengan benar, serta memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap proses demokrasi. (Adys/*)