KPU Balikpapan: Tidak Ada Tuntutan Hak Suara Selama Pilkada 2024

Senin 23 Desember 2024

BALIKPAPAN- Komisioner KPU Kota Balikpapan, Muhammad Rizal, mengungkapkan bahwa selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, tidak ada tuntutan dari masyarakat terkait hak suara.

Muhammad Rizal Komisioner KPU Balikpapan

Dalam pernyataannya tersebut, Rizal menegaskan, semua tahapan Pilkada telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Pilkada Nomor 1 Tahun 2015 dan Nomor 10 Tahun 2016, serta Peraturan KPU yang berlaku.

"Seluruh tahapan dari Pilkada ini hampir selesai. Kami sudah menyiapkan hasil rekapitulasi, dan saat ini kami menunggu pengumuman dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai daerah yang tidak memiliki sengketa,” ujar Rizal saat ditemui, Senin (23/12/24).

Rizal menjelaskan bahwa pengumuman dari Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan akan keluar pada akhir Januari 2025. Setelah menerima pengumuman tersebut. Dan juga, KPU akan segera menetapkan pemenang atau wali kota terpilih yang akan diusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Kami tinggal menunggu pengumuman dari MK untuk memastikan daerah-daerah yang tidak memiliki sengketa,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa sesuai dengan peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 14 Tahun 2024, masa untuk mengajukan gugatan adalah tiga hari setelah hasil rekapitulasi ditetapkan.

"Hingga saat ini, tidak ada pihak yang menggugat hasil rekapitulasi untuk tingkat wali kota di Balikpapan,” jelas Rizal.

Rizal menjelaskan, proses penetapan wali kota terpilih dilakukan secara bertahap, dimulai dari tingkat daerah, kemudian wali kota, dan terakhir gubernur. Penetapan wali kota terpilih diperkirakan akan berlangsung antara tanggal 4 hingga 9 Januari 2025, tergantung pada kapan pengumuman resmi diterima dari MK.

"Jika tidak ada sengketa, penetapan wali kota terpilih harus dilakukan dalam waktu tiga hari setelah kami menerima pengumuman dari MK,” tegas Rizal.

Dengan begitu, tidak adanya tuntutan dan sengketa, KPU Balikpapan optimis bahwa proses pemilihan dapat segera diselesaikan.

Rizal berharap, semua tahapan dapat berjalan lancar semua, sehingga pemerintahan yang baru dapat segera dilantik dan melayani masyarakat dengan baik. (Adys/*)