Senin, 23 Maret 2020
BALIKPAPAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan melakukan penyemprotan disinfektan sebagai upaya pencegahan terjadinya penyebaran virus corona atau Covid 19 di Gedung Sekretariat KPU Balikpapan, Senin (23/3/2020) kemarin.

"Sekretaris KPU Balikpapan Syabrani menyampaikan, penyemprotan disinfektan di ruangan komisioner dan seluruh gedung KPU, dilakukan guna pencegahan terjadinya penyebaran virus corona.
"Nanti KPU akan melakukan kordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, untuk mengetahui berapa kali minimal KPU melakukan penyemprotan, agar hasilnya maksimal. Karena KPU baru pertama kali melakukan penyemprotan disinfektan," ungkapnya.
"Mengenai anggaran penyemprotan ini, itu anggaran dari KPU sendiri, KPU melakukan revisi anggaran, karena musibah darurat nasional, jadi kami merevisi anggaran dioperasional kami," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, untuk kegiatan kerja di lingkungan KPU kami mendapatkan surat edaran dari KPU RI, untuk Komisioner, Bendahara dan Sekretaris KPU untuk hadir setiap hari, sedangkan staf KPU dengan sistem piket kerja di bagi dua (2).
"Upaya dilakukan KPU balikpapan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di lingkungan kerja KPU akan menyediakan hand sanitizer, penyemprotan disinfektan," kata Sekretaris KPU Balikpapan Syabrani.
Liputan: Yudi
Editor: Ahmad Yani