Rabu, 23 September 2020
BALIKPAPAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, menggelar Rapat Koordinasi Penentuan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), dan Penyusunan Jadwal Kampanye dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan 2020.

Kegiatan tersebut dihadiri Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Balikpapan Ahmadi Aziz, Kepala Satpol PP Zulkifli, Perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub), Tim Sukses Pasangan Calon dan TNI/Polri.
Berlangsung di Aula kantor KPU Balikpapan, Rabu (23/9/2020). Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha menjelaskan, kegiatan itu, koordinasi terkait persiapan pelaksanaan kampanye, akan dimulai pada Sabtu 26 September 2020.
"Karena seluruh persiapan kampanye dilakukan setelah adanya penetapan calon. Penetapan calon dilakukan tadi pagi, maka KPU mengumpulkan stakeholder terkait untuk membahas tentang kampanye," ungkapnya.
"Kampanye itu, membutuhkan pemahaman yang sama, jangan sampai masing-masing stakeholder memiliki pemahaman yang berbeda," jelas Noor Thoha.
"Seperti pemasangan APK dan melakukan pertemuan terbatas dilingkungan RT, serta tentang pemasangan baliho atau videotron dan banner," kata dia.
"Semua tadi sudah dibahas, dan juga masing-masing instansi sudah menyampaikan arahannya," ujarnya.
"Saat kampanye, KPU sendiri hanya memfasilitasi APK, dimana setiap kabupaten mendapatkan lima APK," tuturnya.
"Seperti baliho setiap kabupaten hanya dapat lima, kemudian umbul-umbul setiap Kecamatan mendapatkan 10 buah dan spanduk hanya dua untuk setiap Kelurahan, APK itu. Akan difasilitasi oleh KPU," ucapnya.
"Untuk tim paslon hanya diperbolehkan membuat APK hanya 200 persen dari yang dicetak oleh KPU, hal tersebut untuk mengurangi tingkat pertemuan dimasyarakat," bebernya. (Yudi)
Editor: Ahmad Yani