Sabtu, 4 Juli 2020
BALIKPAPAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan melaksanakan Bimbingan Teknik (Bimtek), tentang Pengelolaan Keuangan Anggaran Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan 2020, bersama anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Hotel Horison Sagita Balikpapan, Sabut (4/7/2020).

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengatakan, Bimtek ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman para anggota PPK dan PPS, tentang pengelolaan keuangan anggaran pilkada 2020.
Ia juga menyampaikan, kurang lebih 160 peserta PPK dan PPS di bagi menjadi tiga ruangan, 160 peserta tersebut terdiri dari ketua PPK dan PPS, sekretariat PPK dan PPS, ikut dalam Bintek tersebut.
"Selain sekertaris KPU Provinsi menjadi narasumber, juga ada dari Tipikor Polresta Balikpapan, Kejaksaan Negeri Balikpapan, kantor Pajak Balikpapan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, (BPKP) Kaltim," ungkapnya.

"Materi diberikan pun beda-beda kalau dari Pajak tentang perpajakan dan dari BPKP tentang LKPJ, sementara Kejaksaan materi diberikan tentang pontensi pelanggaran-pelanggaran hukum," jelasnya.
"Meski mayoritas peserta menyampaikan pertanyaan, kepada narasumber. Semoga saja para narasumberpun juga memberikan pemahaman yang konsisten kepada PPK dan PPS," harapnya.
Liputan: Yudi
Editor: Ahmad Yani