Biro RB dan Akuntabilitas Kaltim, Lanjuti Rekomendasi SAKIP Tahun 2023

Kamis 5 September 2024

BALIKPAPAN - Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) gelar penyusunan rencana tindak lanjutan rekomendasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) melibatkan Biro organisasi, Inspektorat dna Bappeda, di hotel Astara Balikpapan, Kamis (5/9/2024).

Nani Nuraini Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi, Setda Provinsi Kalimantan Timur

 

Hadir dalam kegiatan ini, Kabag Reformasi Birokrasi (RB) dan Akuntabilitas Kinerja Provinsi Kaltim Nani Nuraini. 

Nani Nuraini mengatakan, pihaknya memfasilitasi evaluasi inspektorat tim SAKIP, ditahun 2023 lalu. Guna memastikan setiap perangkat daerah menindaklanjuti agar tidak terjadi kekeliruan dan mendapatkan areal yang lebih baik, tim SAKIP mengawal kembali.

"Nilai raport gimana, kendalanya dimana, dan dapat didiskusikan apa yang masih kurang itu menjadi komitmen perangkat daerah perlu ditindaklanjuti kemudian hal-hal lain yang perlu didiskusikan," ungkap Nani Nuraini.

Dia mengatakan, dalam kegiatan ini juga membuktikan berita acara sebagai komitmen untuk kedepan SAKIPnya akan lebih baik.

"SAKIP ini juga untuk memastikan bahwa, dalam kinerja mereka mulai tahapan perencanaan sampai mereka melakukan pertanggungjawaban semuanya relevan," jelas Kabag Biro RB dan Akuntabilitas Kaltim ini.

Menurutnya, bilamana perencanaan dan pertanggung jawaban dilaksanakan secara baik, sehingga sasaran dalam dokumen perencanaan itu dapat tercapai.

Dirinya juga mengakui masih adanya perangkat daerah yang memiliki skor SAKIP dibawah BB. "Kemudian ini yang kami fasilitasi kalau skor atau penilaian A itu kami anggap sempurna," terang Nani.

Sebagai informasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang memberi manfaat adalah sistem yang dapat digunakan sebagai alat untuk memperbaiki kebijakan serta mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan inovasi dalam mendesain program dan kegiatan. (Adv/ay/DiskominfoKaltim)