Satpol PP Perkuat Satu Data Kaltim

Rabu 4 September 2024

BALIKPAPAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali gelar fasilitasi satu data Kaltim, dua hari lalu Satpol PP, gelar penguatan fungsi dan peran PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dilingkungan Pemprov Kaltim, Rabu (4/9/2024).

 

Ika Wahyuni Statistisi Ahli Muda Diskominfo Kaltim

Setelah mendapatkan informasi terkait penguatan fungsi PPID, dari narasumber Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemprov Kaltim. Kali ini, Satpol PP Pemprov Kaltim kembali mendapatkan informasi terkait pelaporan satu data Kaltim. 

Kegiatan ini dihadiri Satpol PP dari 10 kabupaten/kota Kaltim. Kehadiran 10 daerah ini menjadi penting dalam penguatan pelaporan data khususnya dilingkungan Satpol PP di 10 kabupaten dan kota di Kaltim.

Senada disampaikan Ika Wahyuni Statistisi Ahli Muda Diskominfo Kaltim, pelaporan data Satpol PP di Kaltim merupakan peringkat ketiga dari OPD lainnya. Kondisi ini, bagi Satpol PP perlu peningkatan pelaporan satu data yang lebih efektif lagi.

Meski beberapa daerah perlu koordinasi, seperti pemisahan penanggulangan bencana yang dilakukan satu badan yang terpisah dari Satpol. Meski diketahui, Satpol PP juga ikut serta dalam penanggulangan bencana.

Menurut, Ika Wahyuni kondisi ini perlu disinkronisasikan dengan badan lain, yang datanya juga melibatkan pihak Satpol PP. 

Pihaknya juga mengapresiasi Satpol PP telah memenuhi ketersediaan datanya mencapai 100 persen dari semua OPD dilingkungan Pemprov Kaltim. 

Walaupun dirinya mengakui, kerawanan data yang dipublish menjadi sasaran kejahatan bagi orang yang tidak bertanggung jawab. "Keamanan data menjadi konsentrasi kami agar melakukan pengamanan berlapis sehingga ada back up data, untuk menghindari terjadi error akibat pencurian data," tegas Ika Wahyuni.

Dia katakan, beberapa keluhan dari berbagai daerah terkait, jaminan data yang disajikan tetap terjaga keamanannya. "Diskominfo akan terus melakukan peningkatan keamanan data khususnya satu data Kaltim," urainya.

Dia berharap, Satpol PP Kaltim dapat meningkatkan koordinasi ditingkat OPD Satpol PP di 10 kabupaten dan kota di Kaltim.

"Agar data-data yang diminta dari daerah cepat terpenuhi," terang Ika Wahyuni.

Sementara Kepala Satpol PP Kaltim Munawwar mengatakan, satu data ini diperlukan agar satu data ini kredibel, akurat dan transparan baik dari tingkat pusat dan daerah.

"Sehingga data yang diperlukan dapat terpenuhi bagi publik," ungkap Munawwar.

Dia menegaskan, diperlukan koordinasi internal, agar data yang ditampilkan dapat berkesinambungan. Maka diperlukan penguatan SDM dan penguatan sistim internal, agar data-data yang diperlukan cepat dilaksanakan.

Untuk diketahui, Satu Data adalah kebijakan Pemerintah untuk mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan pemenuhan atas data pemerintah yang akurat, terbuka, dan interoperabel atau mudah dibagipakaikan antar pengguna data. (Ay/adv/DiskominfoKaltim)