Tragedi Rusel Masih Gelap, DPRD Kaltim: Negara Jangan Jadi Penonton

Senin 7 Juli 2025

SAMARINDA — Setahun sejak Rusel ditemukan tewas di sebuah pos jaga sederhana di Muara Kate, Kabupaten Paser—kasus kematiannya masih gelap.

Tak satu pun tersangka ditetapkan, meskipun lokasi kematian Rusel diketahui berada tak jauh dari wilayah konsesi tambang yang diprotes warga.

Salehuddin Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim

Sorotan tajam kembali disuarakan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, yang menyebut pembiaran terhadap kasus Rusel sebagai bukti kegagalan negara dalam melindungi warganya sendiri, terutama mereka yang berdiri di garis depan menjaga lingkungan.

"Rusel bukan kriminal. Ia adalah warga yang menjaga tanah kelahirannya. Jika negara tak mampu mengungkap siapa pembunuhnya, maka apa arti hukum bagi rakyat kecil?” ujar Salehuddin, Senin (7/7/2025).

Bagi DPRD Kaltim, kasus ini tidak bisa dianggap sekadar kriminalitas biasa. Ini adalah simbol ketimpangan kuasa—antara suara masyarakat adat dan kepentingan modal besar di sektor tambang.

"Tragedi ini terjadi di dekat konsesi tambang yang masih aktif. Wajar jika publik curiga. Tapi yang jauh lebih parah adalah ketika negara memilih diam. Itu bukan netralitas—itu pengkhianatan terhadap amanat konstitusi,” tegasnya.

Salehuddin mendesak aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan investigasi dan membuka hasilnya ke publik.

Ia memperingatkan bahwa diamnya institusi negara hanya akan memperbesar jurang ketidakpercayaan masyarakat.

"Kalau ada tekanan, justru aparat harus lebih berani. Ini soal nyawa, bukan statistik. Jangan sampai keadilan tunduk pada kekuasaan uang,” imbuhnya.

DPRD juga mengkritik pendekatan pemerintah yang selama ini terlalu mengandalkan dialog dan forum, tanpa hasil konkret dalam penegakan hukum.

"Dialog tidak cukup. Warga butuh perlindungan nyata, bukan janji. Siapa pelaku pembunuhan Rusel ? Itu pertanyaan yang harus dijawab,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Salehuddin mendorong pembentukan regulasi khusus untuk menjamin perlindungan bagi pejuang lingkungan dan masyarakat adat yang selama ini berdiri sendiri menghadapi tekanan dari proyek ekstraktif.

"Kalau negara serius berpihak pada rakyat, maka sekarang adalah waktunya membuktikan. Jangan tunggu korban berikutnya baru kita bergerak,” tandasnya. (Adv/DPRDKaltim/*)