Damayanti Soroti Silpa Rp2 Triliun, Desak Evaluasi Total Perencanaan Anggaran Pemprov Kaltim

Rabu 16 Juli 2025

SAMARINDA — Lonjakan angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dalam APBD Kalimantan Timur yang mencapai lebih dari Rp2 triliun mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti.

Ia menilai besarnya Silpa tersebut mencerminkan lemahnya perencanaan dan rendahnya serapan anggaran oleh pemerintah provinsi.

Damayanti Anggota Komisi IV DPRD Kaltim

Menurutnya, Silpa bukan sekadar angka saldo yang tersisa di akhir tahun, tetapi juga menandakan potensi manfaat publik yang tidak terealisasi.

Ia menilai, kegagalan menyerap anggaran berarti ada fungsi pelayanan publik yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Anggaran sebesar itu bisa memberi dampak besar jika dikelola dengan cermat. Tapi jika hanya mengendap jadi Silpa, itu berarti ada fungsi pelayanan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.

Legislator dari Fraksi PKB ini menyoroti bahwa ketidakefisienan dalam pengelolaan anggaran telah berkontribusi pada tidak tercapainya target pembangunan.

Ia menyayangkan masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

"Di kota sebesar Balikpapan saja, kita masih temukan sekolah kekurangan ruang belajar. Sementara dana miliaran rupiah tidak terserap. Ini ironis," tegasnya.

Untuk itu, Damayanti mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

Menurutnya, perbaikan harus menyasar akar persoalan, bukan hanya bersandar pada alasan teknis atau keterbatasan waktu pelaksanaan.

"Evaluasi itu harus total. Tidak cukup sekadar alasan klasik soal teknis atau waktu yang mepet. Ini soal tanggung jawab terhadap hak-hak dasar masyarakat," kata Damayanti.

Ia juga mengingatkan bahwa Silpa yang terus berulang dari tahun ke tahun berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menjalankan program pembangunan.

Menurutnya, anggaran daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan mengendap tanpa arah.

"Kita tidak bisa terus memaklumi hal ini. Uang rakyat harus kembali ke rakyat, bukan mengendap di kas daerah tanpa manfaat nyata," tegasnya.

Damayanti berharap pemerintah provinsi segera menyusun strategi penganggaran yang lebih presisi, responsif, dan proaktif agar Silpa tidak lagi menjadi tren yang berulang.

Ia menekankan perlunya penguatan perencanaan sejak awal agar anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung. (Adv/DPRDKaltim/*)