Damayanti Soroti Titip-menitip Siswa, Desak Reformasi Sistem Penerimaan Pendidikan

Senin 7 Juli 2025

SAMARINDA — Proses penerimaan murid baru di Kalimantan Timur kembali disorot, menyusul mencuatnya praktik titip-menitip siswa yang dinilai menciderai prinsip keadilan dan transparansi dalam dunia pendidikan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menyebut praktik tersebut bukan sekadar persoalan etika, melainkan gejala dari lemahnya sistem penerimaan yang berlaku saat ini.

Damayanti Anggota Komisi IV DPRD Kaltim

Menurutnya, keberadaan siswa titipan dalam proses seleksi memperkuat kesan adanya intervensi yang merusak asas meritokrasi. Ia menilai, sistem penerimaan yang terbuka dan dapat diaudit secara digital merupakan langkah krusial untuk menutup celah terjadinya praktik curang.

"Ini bukan hanya kebiasaan buruk, tapi sudah menjadi gejala sistemik. Kalau proses seleksi terbuka dan bisa diaudit, tidak akan ada celah untuk intervensi seperti ini," tegas Damayanti.

Ia mengakui lonjakan minat terhadap sekolah-sekolah unggulan menjadi pemicu utama maraknya praktik menitip siswa. Namun, menurutnya, akar persoalan sebenarnya adalah ketimpangan kualitas antar sekolah yang belum berhasil diatasi pemerintah.

"Bayangkan, anak yang punya nilai murni malah tersingkir karena kalah oleh siswa titipan. Ini melukai rasa keadilan dan semangat meritokrasi," lanjutnya.

Damayanti mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), terutama dalam hal transparansi, digitalisasi proses seleksi, serta penguatan sistem pengawasan dan pelaporan.

Ia juga mendorong agar pemerintah membentuk kanal aduan publik sebagai sarana pelaporan praktik-praktik kecurangan yang terjadi di lapangan.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan adalah bagian penting dari reformasi pendidikan.

"Kalau ingin praktik seperti ini hilang, sistemnya harus bisa dilacak, diverifikasi, dan dikawal semua pihak. Jangan hanya berharap dari moral pejabat sekolah saja," jelasnya.

Damayanti menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat sebagai kontrol sosial agar integritas dalam penerimaan siswa benar-benar terjaga.

"Transparansi tidak bisa satu arah. Masyarakat harus punya ruang untuk mengawasi. Jadi kalau ada penyimpangan, bisa langsung dilaporkan dan ditindak," pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/*)