
Senin 2 Juni 2025
SAMARINDA– Tragedi longsor yang melanda Dusun Tani Jaya, Kilometer 28, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, meninggalkan duka mendalam bagi warga. Puluhan rumah warga luluh lantak, dan kehidupan mereka berubah dalam sekejap.
Di tengah kondisi darurat ini, sorotan tajam mengarah pada aktivitas pertambangan di sekitar lokasi bencana. Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah tegas dengan meminta pertanggungjawaban dari PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR), perusahaan tambang yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan kejadian longsor.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (2/6), anggota dewan menyampaikan sikap keras atas kerugian yang ditanggung warga.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa perusahaan tidak bisa lepas dari tanggung jawab sosial dan lingkungan atas bencana ini.
"PT BSSR harus menanggung penuh akibat dari kejadian ini. Puluhan rumah hancur dan warga kehilangan tempat tinggal. Ini tragedi kemanusiaan, bukan insiden biasa,” tegas Reza.
Meskipun Dinas ESDM Kaltim sebelumnya menyatakan bahwa longsor di Batuah merupakan fenomena alam, warga menilai sebaliknya.
Mereka meyakini aktivitas tambang di sekitar kawasan tersebut sebagai pemicu utama terjadinya pergeseran tanah.
Menanggapi keresahan warga, Reza menyampaikan bahwa Komisi III DPRD telah membentuk tim investigasi yang akan meninjau langsung lokasi terdampak bersama Dinas ESDM dan instansi terkait lainnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan kebenaran di balik peristiwa tersebut.
"Tim ini dibentuk untuk menyelidiki laporan masyarakat. Kita ingin proses ini transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
Lebih lanjut, DPRD Kaltim juga mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap seluruh izin dan aktivitas pertambangan di kawasan sekitar lokasi longsor.
Menurut Reza, tragedi ini menjadi bukti lemahnya pengawasan dan harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah dan pusat.
"Kita tidak boleh membiarkan warga terus menjadi korban. Bencana ini harus jadi momentum memperketat pengawasan sektor tambang di Kaltim,”tandasnya. (Adv/DPRDKaltim/*)