DPRD Kaltim Tinjau Langsung Lokasi Longsor Batuah, Desak Investigasi Independen Aktivitas Tambang

Selasa 24 Juni 2025

SAMARINDA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, bersama jajaran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim serta Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, meninjau langsung lokasi longsor di Kilometer 28, Desa Batuah, Selasa (24/6/2025).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, bersama jajaran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim serta Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, meninjau langsung lokasi longsor di Kilometer 28, Desa Batuah (dok.)

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar pada 2 Juni 2025.

"Hari ini kita turun ke lapangan sesuai hasil RDP kemarin, untuk meninjau langsung aktivitas pertambangan di PT BSSR yang diduga menjadi penyebab longsor,” ujar Reza di sela kunjungan.

Menurut Reza, meski sudah ada kajian dari tim Universitas Mulawarman (Unmul) yang belum membuktikan adanya keterkaitan aktivitas pertambangan dengan bencana tersebut, masyarakat setempat tetap meyakini bahwa kegiatan tambang PT BSSR merupakan pemicu utama.

"Kita harapkan Inspektur Tambang yang akan turun nanti bisa bekerja secara independen dan memutuskan secara objektif. Masyarakat masih berargumen bahwa longsor ini akibat aktivitas tambang, meski ada kajian komprehensif dari Unmul dan pihak lain. Investigasi ini harus menjawab persoalan sebenarnya,” tegasnya.

BACA JUGA: https://harianjurnal.com/parlementaria/8881-dprd-kaltim-kawal-kasus-longsor-batuah-komisi-iii-akan-turun-ke-lokasi

Reza menegaskan, DPRD Kaltim tidak memiliki kewenangan untuk mengadili atau mengeksekusi keputusan, namun berkomitmen untuk mendorong proses investigasi yang transparan dan akuntabel.

Jika nantinya hasil investigasi menyatakan adanya kesalahan dari pihak perusahaan, maka DPRD akan merekomendasikan tindakan tegas sesuai aturan.

"Kita akan kawal hasilnya. Kalau memang terbukti ada pelanggaran, pemerintah pusat harus turun tangan dan bertindak sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi titik awal penyelesaian konflik antara masyarakat terdampak dan pihak perusahaan, sekaligus memastikan keselamatan lingkungan dan infrastruktur di kawasan Batuah tetap terjaga. (Adv/DPRDKaltim/*)