DPRD Kaltim Kawal Kasus Longsor Batuah, Komisi III Akan Turun ke Lokasi

Senin 23 Juni 2025

SAMARINDA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan komitmen lembaganya dalam menindaklanjuti peristiwa longsor di Kilometer 28, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara.

Bencana tersebut menyebabkan kerusakan parah pada sedikitnya 22 rumah warga.

Longsor Batuah, Samboja. (Dok.)

"Kami di DPRD sangat merespon dengan baik kejadian ini dan tentunya tidak tinggal diam. Kami akan terus mengawal permasalahan yang ada agar dapat menemukan solusi terbaik bagi masyarakat terdampak,” ujar Reza saat ditemui di Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Lamin Etam, Senin (23/6/2025).

Kasus ini sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kaltim. Namun, hingga kini belum diperoleh kesepahaman antara pihak-pihak yang terlibat.

Warga menyebut longsor terjadi akibat aktivitas pertambangan batu bara oleh PT BSSR, sedangkan hasil kajian Universitas Mulawarman (Unmul) yang dirujuk Dinas ESDM Kaltim menyatakan penyebabnya adalah faktor alam.

Guna menindaklanjuti polemik tersebut, Reza memastikan pihaknya akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian bersama instansi terkait.

"Insya Allah hari Selasa, 24 Juni 2025, kami akan turun ke lapangan bersama Dinas ESDM Kaltim, Komisi III DPRD, Pemkab Kukar, Pemerintah Desa Batuah, BPPJN, dan tim dari Unmul,” ungkapnya.

Reza menilai pertemuan di lapangan menjadi penting karena masih ada perbedaan persepsi di tengah masyarakat.

BACA JUGA: https://harianjurnal.com/parlementaria/8877-peda-xi-di-kutai-barat-resmi-dibuka-dprd-kaltim-tegaskan-komitmen-perkuat-sektor-pertanian-dan-perikanan

"Masyarakat sebagian masih menolak hasil kajian dari Unmul yang menyatakan longsor bukan disebabkan oleh aktivitas tambang. Aliansi Bersama Rakyat Tani Jaya Bersatu, yang merupakan perwakilan warga terdampak, justru meyakini bahwa aktivitas pertambangan adalah penyebab utama,” jelasnya.

Politikus Partai Gerindra ini menegaskan bahwa DPRD berperan sebagai pengawal aspirasi rakyat dan akan mendorong penyelesaian yang adil berdasarkan data dan kajian menyeluruh.

"Kami terbuka terhadap semua hasil kajian, termasuk dari masyarakat. Yang terpenting, ada kejelasan dan keadilan bagi warga yang terdampak. DPRD akan memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” tandas Reza. (Adv/DPRDKaltim/*)