DPRD Kaltim Desak Larangan Truk Tambang Gunakan Jalan Umum, Soroti Keselamatan dan Konflik Sosial

Rabu 18 Juni 2025

SAMARINDA - Desakan untuk melarang kendaraan tambang melintasi jalan umum kembali menguat di Kalimantan Timur.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, menegaskan perlunya kebijakan tegas untuk mencegah kerusakan infrastruktur dan menghindari potensi bahaya bagi masyarakat akibat aktivitas truk tambang bertonase besar.

Yenni Eviliana Wakil Ketua DPRD Kaltim. (Dok.DPRD Kaltim)

Menurut Yenni, persoalan ini bukan lagi sekadar wacana, tetapi menyangkut keselamatan warga yang setiap hari menggunakan jalan umum.

"Ini bukan lagi soal setuju atau tidak, tapi soal keselamatan. Harus ada aturan jelas agar pelaksanaannya kuat dan tidak bisa ditawar,” ujarnya usai menghadiri agenda kerja.

Ia menyoroti kondisi jalan Muara Komam–Batu Kajang di Kabupaten Paser yang menurutnya sudah sangat tidak layak dilintasi oleh kendaraan tambang. Jalan tersebut memiliki tikungan tajam dan tanjakan curam yang dinilai sangat berisiko.

"Saya pernah melewati langsung jalurnya. Sangat berisiko. Jalan umum itu dipakai warga tiap hari, bukan untuk kendaraan tambang,” tegasnya.

Yenni mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera merumuskan regulasi resmi yang menjadi dasar hukum bagi pelarangan penggunaan jalan umum oleh kendaraan industri tambang. Tanpa aturan yang jelas, pelaksanaan di lapangan akan terus abu-abu dan sulit ditegakkan.

Ia juga menilai bahwa ketidaktegasan hukum dalam persoalan ini dapat berdampak pada turunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah.

"Jangan biarkan masyarakat merasa dikhianati oleh negara. Negara harus berpihak pada keselamatan rakyat,” katanya.

BACA JUGA: https://harianjurnal.com/parlementaria/8867-hotel-atlet-pemprov-kaltim-terbakar-sebelum-diresmikan-dprd-soroti-lemahnya-sistem-pemeliharaan-gedung

Tak hanya merusak jalan dan mengancam keselamatan, aktivitas pertambangan juga dinilai membawa dampak sosial yang cukup serius.

Yenni menyebut, masih banyak konflik antara warga dengan perusahaan tambang yang belum terselesaikan dan bahkan ada yang berujung kekerasan.

Dalam situasi ini, menurutnya, negara harus menunjukkan keberpihakan yang jelas pada kepentingan rakyat, bukan hanya kepentingan industri.

"Industri bisa tumbuh, tapi bukan dengan mengorbankan hak masyarakat. Pemerintah harus hadir sebagai pelindung, bukan penonton,” tandasnya. (Adv/DPRDKaltim/*)