Penghargaan Bapemperda Bagi Anggota DPRD Kaltim, Untuk Peningkatan Kinerja

Selasa 12 September 2023

SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menggelar Rapat Koordinasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, telah dilaksanakan pada 7 September pekan lalu dan beberapa anggota wakil rakyat mendapatkan penghargaan dari kategori telah disiapkan Bapemperda.

Hal ini disampaikan Ketua Bapemperda Rusman Ya'qub bahwa, Rakor Bapemperda digelar untuk meningkatkan percepatan pembahasan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masih digodok DPRD Kaltim.

Adapun penghargaan akan diberikan melalui beberapa kategori yang telah ditentukan diantaranya, Ketua Pansus yang menyelesaikan pembahasan Raperda tercepat, Anggota Pansus Raperda teraktif, Pansus yang mendapatkan Like di sosial media terbanyak serta Tim Pendamping Pansus terbaik.

Rakor yang digelar ini mengusung tema Optimalisasi Pembentukan Perda Di Tahun Politik Melalui Perencanaan Penyusunan Propemperda Tahun 2024, dengan harapan setelahnya kegiatan itu setiap pembahasan pansus dapat lebih cepat dan menghasilkan aturan yang ideal.

"Dengan itu, tugas dan fungsi sebagai wakli rakyat dapat berjalan dan diselesaikan dengan baik," ungkap Rusman Yaqub, pada hari Senin (11/9/2023) kemarin.

Untuk penilaian kategori anggota Pansus pembahasan Ranperda Teraktif meliputi Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga diberikan kepada Fitri Maisyaroh, Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah diberikan kepada Masykur Sarmian, Pengelolaan Barang Milik Daerah diberikan kepada Bagus Susetyo, Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019 – 2023 diberikan kepada Bagus Susetyo, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022-2025 diberikan kepada Rusman Yaqub.

Sementara, perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit diberikan kepada Sarkowi V Zahry, Penyelenggaraan Ketenagalistrikan diberikan kepada Jahidin.

Selanjutnya Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika diberikan kepada Masykur Sarmian, Pelayanan Kepemudaan diberikan kepada Fitri Maisyaroh, Kesenian Daerah diberikan kepada Mimi Meriami BR Pane, Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimatan Timur Tahun 2022 – 2042 diberikan kepada Jawad Sirajuddin.

"Setelah pelaksanaan tersebut sejumlah pansus yang membahas tentang Raperda di DPRD Kaltim dapat lebih maksimal kembali," harap Ketua Bapemperda DPRD Kaltim.

Adapun terkait, suasana tahun politik sudah terasa saat ini dan nampak kesibukan menghadapinya sangat dirasakan.

" Untuk itu, penting kiranya semua dapat mengingat kembali akan tugas dan fungsi DPRD," tandas Rusman. (adv/*)