Jumat 27 Oktober 2023
SAMARINDA - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Prov Kaltim), Veridiana Huraq Wang, memberi masukan kepada Kepala desa di kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk dapat mengusulkan permohonan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Masukan itu dimaksudkan untuk menanggapi keluhan terhadap jalan rusak yang ada di sejumlah desa wilayah Kukar.
Veridiana Huraq Wang menegaskan setidaknya terdapat 9 desa yang masih terbilang tidak layak dilintasi, akibat rusaknya jalan di daerah tersebut.
Perlunya memasukan permohonan Bankeu ke provinsi terkait, rencana Pemprov Kaltim yang akan segera melaksanakan pembuatan Feasibility Study (FS) untuk perbaikan jalan rusak dari Kukar menuju Kutai Barat (Kubar).
"Rencana perbaikan itu diharapkan jalur itu bisa melewati desa mereka agar desanya juga tidak terisolir dan mendapatkan fasilitas baik," ungkap Ketua Komisi III DPRD Kaltim ini, belum lama ini.
Menurutnya, peningkatan jalan itu disampaikan dapat segera terwujud, namun dengan status jalan yang bukan milik Provinsi Kaltim, sehingga diusulkan supaya penanganan kegiatannya dapat melalui sumber anggaran Bankeu Provinsi Kaltim yang diajukan kepada Bappeda Kukar kemudian dilanjutkan kepada Pemprov Kaltim.
"Jika berharap dengan perbaikan langsung dari Pemprov Kaltim tidak memungkinkan, kami terhalang oleh statusnya jalannya," jelas Veridiana.
Dia menegaskan, untuk saat ini jalan yang sedang diperjuangkan para kepala desa, yakni beberapa status kawasan bekas perusahaan, diperlukan proses panjang untuk melakukan pengalihan statusnya.
Ia menjelaskan, ada kemungkinan perlunya deliniasi atau pengalihan status terlebih dahulu, mulanya kawasan menjadi milik daerah, kemudian dilakukan peningkatan jalan baru. (adv/DPRDKaltim/*)