Tak Hanya Speak Up, Kita Butuh Sistem Yang Cakap

Minggu 15 September 2024

Oleh : Ari Nurainun, SE

Lagi-lagi publik di Balikpapan dikejutkan dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum dokter kepada pasien wanita berusia 20 tahun. Peristiwa ini terjadi saat korban menjalani medical checkup di sebuah klinik di Jln. MT Haryono.

Ari Nurainun

Kabar ini akhirnya viral setelah beredar video korban bersama rekan-rekannya yang meminta pertanggungjawaban dokter beredar di media sosial. Hingga tulisan ini dibuat, kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

Pihak pelaku melalui pengacaranya membantah tuduhan tersebut dan mengatakan kliennya melakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.

Penyebab Maraknya perilaku pelecehan seksual

Pemerintah telah merumuskan banyak kebijakan untuk menyelesaikan masalah ini. Hanya saja, berbagai kasus kekerasan seksual terus bermunculan.

Hal ini disebabkan banyaknya stimulus yang bertebaran secara bebas di kehidupan masyarakat. Ditambah massifnya konten-konten bermuatan porno di Media-media. Inilah pemicu bangkitnya syahwat para pelaku.

Oleh karenanya, sudah seharusnya stimulus-stimulus itu diredam oleh pihak yang berwenang. Pemerintah harus bekerja ekstra mencegah munculnya stimulus ini di tengah masyarakat.

Pasalnya, yang menjadi korban tidak hanya pelaku maksiat. Akan tetapi juga para perempuan yang menjaga diri dari pergaulan yang rusak Mengapa pemerintah terlihat tidak tegas meredam berbagai stimulus di atas?

Sesungguhnya pemerintah bisa menertibkan tontonan yang layak tampil atau mengatur sistem sosial agar bersih dari hal-hal yang membangkitkan syahwat.

Sayangnya, dalam sistem kedupan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, nilai-nilai kebebasan adalah perkara utama. Nilai-nilai kebebasan inilah yang memunculkan prinsip hidup serba bebas di masyarakat.

Setiap individu berhak mengenakan sesuatu meski itu terlihat vulgar. Para pebisnis seolah bebas mengembangkan bisnisnya demi memuaskan syahwat para lelaki hidung belang.

Walhasil, buah dari seluruh kebebasan ini adalah kriminalitas yang berbentuk kekerasan seksual. Dan pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja, terhadap siapa saja dan oleh kalangan mana saja. Termasuk para tenaga kesehatan yang seharusnya menjadi pahlawan pun bisa menjelma menjadi pelaku kejahatan seksual.

Islam Melindungi Perempuan

Sistem sekuler sesungguhnya telah menghasilkan pemikiran liberal yang mengakomodasi kebebasan berekspresi.

Meskipun ada keinginan untuk menghilangkan kasus kekerasan seksual tetapi negara memberikan jaminan kepada individu untuk bebas berekspresi, termasuk mengekspresikan seksualitasnya.

Sekalipun juga sanksi yang berlaku bagi para pelaku kekerasan seksual, hanya saja, sanksi yang ada tidak berefek jera terhadap para pelaku. Islam benar-benar menutup celah bagi munculnya masalah ini.

Islam menertibkan pergaulan berupa adanya larangan berkhalwat/berduaan dengan lawan jenis, melarang ikhtilat di kehidupan umum, dan memerintahkan seluruh masyarakat—baik laki-laki maupun perempuan—untuk menjaga kehormatannya dengan menjaga pandangan, tidak melihat hal-hal yang terlarang dalam syariat.

Kaum perempuan wajib mengenakan jilbab dan kerudung saat keluar ke tempat umum. Demikian juga para laki-laki wajib menjaga aurat mereka.

Di sisi lain, negara akan mensterilkan kehidupan sosial dari berbagai tontonan, informasi, atau apa pun yang memvisualisasikan berbagai hal yang bisa membangkitkan syahwat. Negara tidak akan menoleransi bisnis syahwat dalam bentuk apa pun.

Ada pun bagi tenaga medis, yang dalam pekerjaannya menuntut untuk melihat bagian tubuh yang termasuk aurat, harus memahami batas-batas yang diperbolehkan syariat.

Bukan justru menjadi celah untuk bermaksiat. Selain itu negara wajib mengontrol seluruh aktivitas yang berbau syahwat. Ini adalah jurus jitu menutup celah aktivitas yang tidak sesuai syariat.

Ada pun pelaksanaan sanksi bagi pelaku kekerasan seksual, seperti pemerkosaan, negara akan menjatuhkan had zina bagi para pelaku.

Sanksi dijalankan dengan melihat status muhsan atau ghayru muhsan para pelaku. Negara akan menerapkan sanksi berupa dicambuk 100 kali bagi yang belum menikah dan hukuman rajam bagi yang telah menikah.

Dengan sanksi tersebut, negara akan membuat jera para pelaku sehingga mereka tidak mengulang perbuatannya. Maka, menyelesaikan persoalan pelecehan seksual tidak cukup dengan "speak up", namun butuh sistem yang cakap. Wallahu'alam bi showab