Pendidikan Sekuler Melahirkan Kriminalitas Remaja 

Kamis 12 September 2024

Emirza Erbayanthi, M.Pd

(Pemerhati Masalah Sosial)

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) melaporkan bahwa terdapat 101 kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 69% korbannya adalah anak laki-laki, sementara 31% lainnya adalah anak perempuan.

Data FSGI juga menunjukkan bahwa 62,5% kasus kekerasan terjadi di jenjang pendidikan SMP/MTs/Ponpes, sedangkan 37,5% sisanya terjadi di jenjang pendidikan SD/MI. Kasus-kasus ini merupakan sebagian dari yang terpetakan oleh FSGI selama periode Januari hingga Agustus 2024.

Merespons permasalahan ini, Komisi Nasional Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur mendesak satuan pendidikan di wilayah tersebut untuk memperkuat upaya perlindungan dan edukasi terhadap siswa, serta memastikan bahwa satuan pendidikan menjadi tempat yang ramah anak. (dailykaltim.co, 31/08/2024)

Dari fakta di atas, ada apakah dengan generasi kita? Sudahlah generasi hari ini rusak dengan adanya pergaulan bebas yang bablas, ternyata fakta kerusakan generasi semakin mengerikan dari hari ke hari.

Wajah Buram Pendidikan Sekuler

Angka kriminalitas semakin mengintai dan banyak pemuda yang menjadi pelaku kriminal. Terjadi tawuran dengan berbagai tingkat kekerasan, pembegalan, kekerasan seksual, hingga membunuh teman sebaya.

Laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat hingga Agustus 2020, terdapat 123 kasus anak berhadapan hukum (ABH) sebagai pelaku.

Kriminalitas terbanyak berupa kekerasan fisik (30 kasus) dan kekerasan seksual (28 kasus). Selain itu, anak sebagai pelaku kecelakaan lalu lintas dan pencurian menyusul dengan masing-masing 13 dan 12 kasus. (Katadata, 31/08/2020)

Angka kriminalitas di kalangan pelajar juga mengkhawatirkan. Data World Health Organization (WHO) 2020 menunjukkan, setiap tahunnya terjadi 200 ribu pembunuhan di kalangan anak-anak muda usia 12—29 tahun. Sebanyak 84% kasus melibatkan laki-laki usia muda. (VOI, 19/04/2020).

Inilah wajah buram pendidikan dengan sistem sekuler, menghasilkan generasi nirakhlak dan niradab. Mengakibatkan maraknya kriminalitas di kalangan pelajar.

Mengapa para remaja menjadi pelaku begal, pencurian, perundungan, kekerasan seksual, hingga pembunuhan? Bagaimana nasib masa depan bangsa ini jika generasi muda hari ini berada dalam berbagai tindak kriminal? Terdapat banyak faktor yang membuat remaja menjadi pelaku tindak kejahatan.

Pertama, keluarga. Kurangnya komunikasi antara orang tua dan anak, perselisihan dengan anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada anak. Keluarga adalah sekolah pertama bagi anak.

Jika pola asuh dan pendidikannya salah, maka berpengaruh pada kepribadiannya dengan pola pikir dan sikap yang salah. Kedua, krisis identitas. Remaja yang tujuan hidupnya hanya untuk mencari kesenangan dan kebahagiaan materi akan terbentuk menjadi generasi hedonis dan permisif.

Ketiga, kontrol diri yang lemah. Emosi labil adalah salah satu faktor banyaknya remaja bertindak kriminal. Mereka sulit mengontrol emosi dan amarah jika sudah tersinggung atau terbawa perasaan.

Maka, emosi tidak terkontrol itu mewujud dalam kenakalan dan kekerasan. Keempat, media dan tayangan kurang mendidik. Generasi muda hari ini latah meniru apa yang mereka tonton. Segala yang mereka dengar dan lihat menjadi tuntunan mereka bersikap.

Di tengah arus globalisasi dan digitalisasi, generasi kita dihadapkan pada kebebasan mengakses informasi, baik yang sifatnya positif maupun negatif. Di sistem kehidupan sekuler hari ini, tontonan yang bisa menjadi tuntunan lebih sedikit daripada tontonan yang merusak remaja. Dari keempat faktor tersebut, semuanya dipengaruhi sistem kehidupan sekuler liberal.

Agama menjadi asing di kalangan remaja, karena kehidupan para remaja hari ini dijauhkan dari aturan Islam. Para remaja justru lebih akrab dengan budaya liberal dan hedonis. Kurikulum pendidikan sitem sekuler hari ini tidak menjadikan agama (Islam) sebagai landasan penyusunannya.

Maka wajar, generasi terdidik dengan nilai sekuler dan gaya hidup hedonis. Remaja memiliki cara berpikir dan gaya hidup Barat yang jauh dari aturan Islam. Nilai sekuler ini yang membentuk lingkungan yang bebas bermaksiat, individualistis, dan minim empati terhadap sesama.

Maka itu untuk memperbaiki kerusakan remaja tidak cukup dengan penyelesaian dari ranah individu dan keluarga. Persoalan kriminalitas dan kenakalan remaja adalah buah penerapan kehidupan sekuler liberal. Penyelesaiannya haruslah sistemis dan komprehensif.

Islam Mengatasi Kriminalitas Remaja

Islam memberikan perhatian penting di sektor pendidikan. Negara sebagai penyelenggara sistem pendidikan bertanggung jawab atas masa depan generasi. Bangkit dan runtuhnya sebuah peradaban di lihat dari kualitas generasi mudanya. Islam mengatasi kriminalitas di kalangan remaja dengan dua aspek, yakni preventif dan kuratif.

Aspek preventif, negara akan melakukan langkah berikut. Pertama, menyusun dan menerapkan kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam. Jadi, semua perangkat pembelajaran akan merujuk pada penguatan akidah dan pemikiran Islam pada generasi.

Penanaman pemahaman konsep bahwa Islam mengatur kehidupan harus diberikan sejak pendidikan prabalig sampai ke pendidikan tinggi. Maka, akan tergambar cara harus bersikap dan beramal sesuai tuntunan Islam. Kedua, melakukan amar makruf nahi mungkar di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Masyarakat sebagai tempat generasi tumbuh dan berkembang harus menjadi kontrol sosial yang efektif. Penegakan aturan sosial sesuai syariat Islam menjadikan masyarakat lebih mudah memberikan kontrol dan pengawasan terhadap perilaku maksiat dan kriminal. Sehingga angka kriminalitas dapat diminimalisasi dengan peran aktif masyarakat dalam berdakwah.

Ketiga, memenuhi kebutuhan pokok bagi setiap individu secara layak. Pendidikan adalah hak setiap orang. Negara akan memenuhi hak anak mendapat pendidikan dengan biaya murah bahkan gratis. Para Ibu bisa fokus mendidik anak-anaknya karena kewajiban mencari nafkah dibebankan kepada laki-laki.

Negara akan membuka lapangan kerja hingga modal berwirausaha untuk laki-laki sehingga mampu memenuhi tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga. Aspek kuratif, negara akan memberikan sanksi berdasarkan ketentuan syariat Islam.

Jika anak sudah akil balig, ia menanggung perbuatannya sendiri. Siapa pun pelakunya, usia remaja ataupun dewasa, akan diberlakukan sanksi yang sama. Usia remaja dalam Islam terkategori sebagai mukalaf, yaitu orang yang terkena taklif syarak.

Artinya, perbuatan mereka terikat dengan syariat. Jika melanggar, mereka mendapat sanksi atas perbuatannya. Rasulullah saw. bersabda, “Telah diangkat pena dari tiga golongan, yakni orang gila sampai ia sadar, orang yang tidur hingga ia bangun, dan anak kecil hingga ia balig.” (HR Ibnu Majah)

Selama generasi berada dalam sistem sekuler, tidak akan terbentuk profil generasi saleh dan salihah. Kerusakan generasi yang makin parah akan terus terjadi. Maka selamatkan generasi dengan sistem pendidikan berdasarkan syariat Islam kafah. Wallahualam