Maksimalkan Pajak Meski Pendapatan Rakyat Minimal

Senin 9 September 2024

Oleh : Siti Marhawa

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tak henti mengupayakan peningkatan pendapatan daerah di setiap tahunnya.

Agar mencapai target realisasi pendapatan yang diinginkan, sejak akhir tahun lalu Pemkot Samarinda melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjalankan sensus pajak secara door to door, dengan harapan pihaknya dapat menghimpun data pajak dengan maksimal.

 

Diketahui, sensus pajak ini mencakup Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya seperti hotel, restoran, hiburan, dan parkir, yang merupakan turunan dari Pajak Bumi dan Jasa Tertentu (PBJT).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bapenda Kota Samarinda, Hermanus Barus. (26/8/2024). Pajak terus dimaksimalkan namun di sisi lain tidak semua rakyat dapat merasakan hasil dari pembayaran pajak yang semakin hari semakin besar dan beraneka ragam.

Pendapatan rakyat justru minimal karena berbagai pajak, asuransi, dan kebutuhan lainnya. Berbanding dengan kehidupan para aparatur negara yang dimanjakan dengan fasilitas mewah.

Orang kaya yang mendapatkan pengampunan pajak (tax amnesty) serta berseliwerannya pejabat korupsi yang tanpa ada rasa malu menikmati yang bukan haknya seolah menjadi hal biasa.

Tak heran banyak celotehan rakyat yang terdengar bahwa percuma membayar pajak yang ujung-ujungnya hanya untuk menyejahterakan para pejabat. Si kaya semakin kaya yang miskin semakin miskin. Sungguh miris, rakyat yang serba kekurangan justru dipalak.

Diperas hingga titik penghabisan, semua tak luput dari pungutan. Padahal ada sumber pendapatan yang jauh lebih besar, berupa kekayaan alam berupa minyak mentah, gas, batubara, nikel, dan emas. Seharusnya semua itu dikelola oleh negara justru diserahkan ke pihak lain.

Hal remeh temeh digencarkan tapi lupa dengan hal besar yaitu tata kelola kekayaan alam. Beginilah jika hidup dalam sistem demokrasi kapitalis.

Di mana pajak dijadikan sumber utama pendapatan negara dan merupakan suatu kontribusi wajib kepada pemerintah yang sifatnya memaksa. Sehingga, ketika keuangan defisit, regulasi pajak akan diotak-atik agar pendapatan dari pajak makin tinggi.

Tak peduli meski pendapatan rakyat minimal. Padahal mengambil pungutan harta terhadap rakyat tanpa dalil syariat merupakan kezaliman karena diperoleh secara batil dan Allah melarangnya. Sebagaimana Firman Allah SWT: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil,” (QS. An Nisaa’: 29).

Dalam hadits juga disebutkan: “Tidak halal harta seseorang kecuali dengan ridho pemiliknya” (HR. Ahmad 5: 72. Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata bahwa hadits tersebut shahih lighoirihi).

Dalam Islam sendiri pajak bukanlah pendapatan utama negara, tidak pula dibebankan kepada seluruh warga. Pajak hanya akan dipungut ketika kas mengalami kekosongan dan membutuhkan dana sesegera mungkin.

Seperti ketika negara membutuhkan dana untuk menanggulangi bencana tapi kas negara kosong, maka pajak akan dipungut bagi kaum muslim yang kaya saja, itupun dari sisa pemenuhan kebutuhan primer dan sekundernya, jadi tidak semua kalangan dikenakan pajak. Ketika kas negara kembali dan keperluan selesai, maka penarikan pajak harus dihentikan. Namun, kondisi kas yang kosong sangatlah jarang terjadi.

Negara memiliki sumber pemasukan yang melimpah dari fai dan kharaj, yang terdiri dari ganimah, kharaj, jizyah dan lain-lain. Kepemilikan umum yang terdiri dari pertambangan, minyak gas, listrik, laut, sungai, perairan dan mata air, hutan dan padang rumput.

Sedekah yang terdiri dari zakat mal dan perdagangan, zakat pertanian, perkebunan dan peternakan. Kepemilikan umum seperti barang tambang yang berjumlah banyak yang depositnya tidak terbatas seperti tambang batu bara, emas, minyak bumi, dan sebagainya maka haram untuk dikuasai oleh segelintir orang, baik swasta maupun asing, seperti yang terjadi saat ini.

Allah Swt telah menyediakan begitu banyak kekayaan alam yang jika dikelola sesuai dengan syariat maka dapat dipastikan hasilnya lebih dari cukup untuk membiayai kebutuhan negara.

Sebagaimana dalam sistem Islam yang terbukti mampu menjadikan rakyat sejahtera. Bukannya mengandalkan pajak yang justru selalu defisit, bahkan terlilit hutang yang membuat rakyat semakin terhimpit. Astaghfirullah!