Oh, Angka Perselingkuhan Makin Naik, Rumah Tangga diujung Tanduk

Rabu 4 September 2024

Oleh: Novi Noor

Perselingkuhan selalu terjadi setiap tahunnya di Kalimantan Timur, hal ini membuat angka perceraian di Kalimantan Timur khususnya di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) semakin meningkat setiap tahunnya, bahkan mencapai peringkat tertinggi di Kalimantan, dengan penyebab utamanya adalah permasalahan ekonomi dan perselingkuhan.

Ilustrasi

Salah satunya, pada tahun 2022, perkara perceraian di Pengadilan Agama Samarinda mencapai 2.800 kasus, meliputi hak asuh anak, hak waris, ekonomi syariah, hibah, dan harta bersama. Namun hingga akhir April 2023, jumlah perkara perceraian yang masuk masih di bawah 3.000.

Sebanyak 3.360 kasus perceraian tercatat di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) selama enam bulan pertama tahun 2024. Dari jumlah tersebut, Kota Balikpapan mencatat jumlah kasus tertinggi.

Berbagai faktor menjadi penyebab utama perceraian di wilayah ini. Lebih Lanjut Pengadilan Tinggi Agama ( PTA ) Samarinda merilis data terbaru mengenai kasus perceraian di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) selama enam bulan pertama tahun 2024.

Perselingkuhan Akibat Sistem Rusak 

Sebagian besar perselingkuhan dimulai dari teman dekat atau rekan kerja. Beberapa alasan selingkuh diantaranya, yaitu karena ketidakpuasan dalam hubungan atau sekadar ingin mencari kesenangan.

Ada juga yang merasa bosan dengan pasangannya dengan mudah mencari pasangan di luar pernikahannya.

Maraknya perselingkuhan sejatinya menunjukkan rapuhnya ikatan pernikahan dan bangunan keluarga saat ini. Pernikahan tidak lagi dijadikan ikatan sakral yang harus dijaga. Bahkan perselingkuhan dianggap sebagai “solusi” untuk kehidupan tidak membosankan.

Terjadinya banyak perselingkuhan akibat penerapan sistem yang rusak yaitu sekuler kapitalisme. Sistem hidup yang memisahkan agama dari kehidupan.

Inilah pangkal rapuhnya ikatan rumah tangga dan memicu terjadinya fenomena perselingkuhan. Sekulerisme menjauhkan kehidupan umat manusia dari agama, termasuk kehidupan berkeluarga.

Rapuhnya ikatan pernikahan jika tidak dibangun atas pondasi agama. Demikian juga standar kebahagiaan dalam kehidupan sekuler liberal kapitalisme. Standar kebahagiaan adalah materi.

Suami istri sibuk bekerja demi mendatangkan kebahagiaan. Tanpa disadari, anak tidak mendapat pengasuhan dan kasih sayang bahkan menggeser fungsi rumah. Rumah hanya menjadi tempat singgah untuk tidur sejenak.

Sistem kehidupan sekuler menjadikan kesenangan jasadi sebagai sumber kebahagiaan. Tidak bisa dipungkiri, ketertarikan secara fisik dan mencari kesenangan adalah hal paling dominan terjadinya perselingkuhan. Rusaknya sistem pergaulan juga menjadi faktor penting terjadinya perselingkuhan.

Interaksi tanpa batas antara laki-laki dan perempuan adalah hal biasa. Sehingga muncul benih-benih ketertarikan yang akhirnya menjadi hubungan terlarang. Budaya liberal yang serba bebas menjadikan individu bebas melakukan apapun demi meraih kesenangan dan memenuhi hawa nafsu semata.

Walhasil, budaya kebebasan akibat penerapan sistem kapitalisme sekuler menjadikan perselingkuhan hal yang lumrah. Kesakralan pernikahan pun tak lagi menjadi sesuatu yang mesti diperhatikan sampai akhir hayat.

Pernikahan Adalah Penyempurna Ibadah

Islam memandang pernikahan adalah ibadah. Islam juga menyebut pernikahan sebagai mitsaqan ghalidza (perjanjian yang agung) yang tidak bisa dipermainkan. Pernikahan adalah tujuan mulia yang suci harus dijaga dalam kehidupan masyarakat.

Standar kebahagiaan seorang muslim adalah rida Allah. Kehidupan berumah tangga yang dibangun berlandaskan agama akan menghadirkan pernikahan yang sakinah, mawadah warahmah.

Rasa cinta yang tulus karena Allah menjadikan ketenangan dalam bangunan keluarga muslim. Islam mewajibkan pasangan untuk menjaga keberlangsungan pernikahan, juga mewajibkan masyarakat, bahkan negara, untuk turut menjaga ikatan pernikahan.

Masyarakat menjadi alat kontrol efektif dalam menjaga ikatan pernikahan. Masyarakat tidak akan membiarkan jika ada perempuan dan laki-laki yang berkhalwat. Pun negara sebagai pelindung umat, akan menjadi pihak terdepan dalam menjaga keutuhan rumah tangga.

Kehidupan laki-laki dan perempuan yang dasarnya infishal (terpisah) sehingga interaksi mereka akaan terbatas pada hal tertentu, seperti kesehatan, peradilan, jual beli, dan lain-lain.

Begitu juga sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam akan menciptakan individu-individu yang bersyaksiyah Islam. Termasuk sistem ekonomi dan sanksi. Negara juga akan memperhatikan kesejahteraan rakyatnya agar tidak ada perempuan yang terpaksa ikut membantu ekonomi keluarga. Isteri akan fokus mengurus anak dan rumahnya.

Maka hanya sistem Islam yang mampu secara hakiki melindungi keutuhan rumah tangga. Dari keluarga sakinah, mawadah warahmah inilah akan hadir generasi yang siap membangun peradaban mulia. Wallahualam.