Membangun Visi Perubahan Hakiki

Senin 2 September 2024

Oleh : Risnawati

(Pegiat Literasi)

Kembali ribuan massa publik melakukan aksi protes menolak revisi Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Seperti dilansir dalam laman Jakarta (VOA) — Ribuan massa berdemonstrasi di depan kompleks Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Perwakilan Rakyat (DPR/MPR), di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (22/8), menolak revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) karena akan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pilkada.

Massa mewakili berbagai elemen masyarakat, mulai dari buruh, mahasiswa hingga sejumlah komika, menuntut pemerintah dan wakil rakyat untuk mematuhi putusan MK pada Selasa (20/8) lalu.

Telaah Akar Masalah

Penyebab terpuruk umat saat ini hakikinya bukan sekadar persoalan pada rezim yang berkuasa saja. Faktor utama yang menjadi penyebabnya adalah sistem yang digunakan sistem sekular kapitalisme, aturan yang tidak berasal dari Allah SWT.

Hal ini terjadi karena ketika sistem itu rusak, berasal dari sistem kapitalis sekularisme, siapa pun rezim yang menjalankan kekuasaannya, akan menghasilkan kebijakan yang rusak pula.

Maka, perlu disadari bahwa problematika utama yang dihadapi kaum muslim adalah mengembalikan penerapan seluruh hukum yang diturunkan Allah SWT, dan memperjuangkan perubahan hakiki menuju penerapan syariat Islam kaffah.

Sehingga penerapan sistem Kapitalisme inilah yang mengakibatkan kerusakan di segala bidang, dan rakyat menjadi korban. Namun bergeraknya umat belum berlandaskan pada pemahaman yang benar atas akar masalah dan solusi, Karena itu masih bersandar pada demokrasi, yang sejatinya menjadi penyebab kerusakan.

Untuk itu dibutuhkan adanya pemahaman atas visi perubahan yang shahih pada semua kalangan, yaitu penerapan syariat Islam kaffah Umat membutuhkan hadirnya kelompok dakwah mabda, yang akan membina umat menuju pemahaman yang benar dan berjuang untuk menegakkan syariat Allah.

Islam, Dasar Perubahan Hakiki

Semua realitas buruk yang terjadi saat ini, tentu harus memicu keinginan kuat untuk melakukan perubahan. Namun, tentu bukan perubahan yang sebagaimana hari ini sedang gencar dinarasikan saat ini tidak lain hanya perebutan kekuasaan.

Mereka berbusa-busa menjual kata perubahan, semata-mata hanya demi menarik sebanyak-banyak dukungan rakyat.

Realitasnya perubahan yang kita butuhkan bukan sekadar perubahan parsial berupa pergantian rezim, melainkan harus mengarah pada perubahan sistem hidup yang diterapkan, yakni perubahan dari sistem sekuler kapitalisme yang nyata rusak dan merusak menuju sistem Islam yang berdasarkan Al-Qur’an dan Sunah.

Selain itu, secara fakta menunjukkan bahwa pergantian orang atau rezim sudah berkali-kali dilakukan, tetapi belum pernah mengubah keadaan, Itu dikarenakan kerusakan memang bukan sekadar ada pada orang, tetapi ada pada sistem yang diterapkan, yakni sistem kapitalisme demokrasi sekular yang memang rusak sejak dari asasnya dan melahirkan aturan hidup yang sarat kepentingan.

Oleh karena itu, sudah saatnya sistem kapitalisme sekular ini dicampakkan. Umat Islam harus bersegera kembali menerapkan hukum-hukum Allah yang dipastikan akan membawa keberkahan, yakni dengan berjuang menegakkan institusi penerap syariat Islam yang tidak lain adalah sistem Khilafah.

Khilafah adalah kepemimpinan umum kaum muslim yang akan menerapkan syariat Islam dan mengemban dakwah ke seluruh alam. Sistem inilah yang secara empiris pernah menaungi umat Islam bahkan nonmuslim selama tigabelas abad.

Sepanjang masa itu pula kesejahteraan dan persatuan hakiki terwujud dalam kadar yang tidak pernah ada bandingannya. Dengan demikian, umat Islam pun mampu tampil sebagai umat terbaik yang memimpin peradaban mulia yang menebar rahmat ke seluruh alam.

Umat Islam punya potensi besar untuk diterapkan kembali. Hanya saja, yang menjadi persoalan adalah bagaimana agar kadar pemikiran umat akan Islam ini tidak parsial dan pergerakannya tidak pragmatis pada satu isu saja.

Akan tetapi, kaffah dan fokus mengembalikan tegaknya syariat Islam secara menyeluruh. Untuk bisa demikian, tentu dibutuhkan upaya dakwah yang targetnya membangun kesadaran atas Islam sebagai mabda, melalui aktivitas dakwah inilah, umat dipahamkan dengan akidah yang lurus, disertai pemahaman tentang konstruksi hukum-hukum Islam sebagai solusi kehidupan.

Harapannya, akan tergambar pada diri umat bahwa tidak ada yang bisa membawa mereka pada kesejahteraan hakiki dan keberkahan hidup selain dengan menerapkan hukum-hukum Islam secara kaffah.

Walhasil, kesadaran inilah yang kelak akan menggerakkan umat untuk bersama menuntut perubahan yang lebih besar dan lebih mendasar, yakni dengan menumbangkan sistem kapitalisme sekuler dan menggantinya dengan sistem Khilafah Islam. Wallahu a’lam