Hilangnya Naluri Ibu, Buah Sistem Kapitalisme

Senin 26 Agustus 2024

Penulis : Alin Lizia Anggraeni, SE

Satreskrim Polrestabes Medan meringkus empat perempuan yang terlibat jual dan beli bayi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Alin Lizia Anggraeni

Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada rencana transaksi bayi yang baru dilahirkan di sebuah rumah sakit di Kecamatan Percutseituan pada 6 Agustus 2024, Ujar Wakil kepala satuan reserse kriminal Polrestabes Medan Ajun Komisaris Madya Yustadi. Bayi yang akan dijual adalah bayi dari salah satu tersangka, yang akan dijual seharga 20 Juta.

alasan tersangka menjual bayinya sendiri dikarenakan kesulitan ekonomi. Saat ini, para pelaku ditahan untuk menjalani proses hukum yang ada. Para pelaku dijerat dengan UU No 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kasus serupa terjadi pada Februari lalu, seorang ibu di Tambora, Jakarta Barat juga menjual bayinya. T (35) menjual bayinya seharga Rp4 juta kepada AN (33) dan istrinya EM (30).

Alasan R menjual bayinya adalah karena kesulitan ekonomi. Sangat disayangkan hal seperti ini bisa terjadi, seorang ibu yang notabene pelindung bagi anak- anaknya bisa melakukan hal keji ini. Ibu kehilangan naluri dan akal sehatnya sebagai pelindung anak akibat permasalahan ekonomi.

Ibu rela menjual bayi yang telah dikandungnya selama 9 bulan, demi sejumlah materi. Tidak ada rasa kasihan maupun kekhawatiran atas nasib anaknya kelak, ini menandakan matinya naluri keibuan.

Kondisi ekonomi yang menjadikan para ibu tega menjual bayinya. Ibu merasa kesusahan dalam melalui permasalah ini dan menghadapinya seorang diri karena tidak ada sistem pendukung (supporting system).

Tidak adanya Supporting sistem seperti keberadaan suami, keluarga dalam membantu permasalahan yang ada akhirnya membuat ibu berbuat nekat menjual bayinya.

Hal seperti ini terjadi bukan sekali dua kali, penyebab nya bukan hanya dari individu saja tapi juga adanya kondisi tidak ideal di lingkungan masyarakat.

Sulitnya bagi suami untuk mencari nafkah karna kurangnya lapangan pekerjaan, hingga sikap individualis masyarakat yang cuek dan hanya mementingkan diri sendiri memperburuk kondisi psikis ibu, sehingga ibu kehilangan naluri keibuannya. Hal ini lumrah terjadi di sistem ekonomi kapitalis, yaitu sistem ekonomi yang bertumpu pada para kapital atau penguasa dengan modal besar.

Sehingga para kapital semakin kaya sedangkan rakyat makin sengsara. Negara lepas tangan dari peran mengurusi warganya. Sebaliknya, para penguasa malah sibuk memperkaya diri sendiri, keluarga, dan kroninya.

Mereka juga begitu ambisius melakukan manuver politik demi syahwat kekuasaan. Akibatnya mereka abai terhadap kesejahteraan rakyat. Harga- harga yang melambung tinggi , mahalnya BBM, Gas LPG, transportasi, biaya pendidikan dll cukup menjadi gambaran abainya penguasa. Belum lagi pungutan terhadap rakyat semakin banyak, seperti PPH, PBB, BPJS dan sebagainya.

Membuat penghasilan rakyat yang kecil semakin tidak cukup untuk menghidupi keluarga. Sehingga mendorong untuk melakukan hal- hal nekat seperti menjual bayi.

Berbeda dengan sistem Islam, sistem yang datangnya dari Al Muhaimin, Allah yang maha pengatur. Islam menetapkan peran negara sebagai ra'ik yaitu pengurus urusan rakyat dan bertanggung jawab atas urusan tersebut.

Rasulullah saw. bersabda, “Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang dipimpin. Penguasa yang memimpin rakyat banyak akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR Bukhari).

Dengan ini negara akan menjamin kesejahteraan rakyat. Negara akan menerapkan politik ekonomi Islam yaitu jaminan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat (sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan). Negara juga akan mewujudkan kemampuan rakyat untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier.

Negara akan membuka banyak lapangan pekerjaan, sehingga banyak menyerap banyak tenaga kerja. Negara juga akan memberikan tanah yang menganggur untuk dikelola rakyat sehingga produktif dan dapat menjadi mata pencarian.

Dengan dukungan supporting sistem yaitu suami, wali, kerabat, masyarakat, dan negara , para ibu akan berada dalam kondisi lingkungan yang kondusif untuk menjaga, mengurus, dan mendidik anaknya dengan penuh kasih sayang.

Selain itu, negara juga menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang akan menghasilkan individu- individu yang berkepribadian Islam. Dengan demikian, masyarakat terbentuk dari individu-individu yang bertakwa.

Setiap amal perbuatan anggota masyarakat akan ditimbang berdasarkan syariat Islam. Ketika hendak berperilaku, akan selalu dipikirkan balasan dari perbuatannya di dunia dan akhirat. Halal-haram menjadi tolok ukur perbuatan, bukan menurut asas kebebasan dan prinsip materialistis.

Negara juga mewujudkan suasana ketakwaan di tengah masyarakat dengan pengaturan media massa sesuai prinsip syariat. Tidak ada kebebasan berpendapat, berperilaku, atau pun berekspresi. Setiap ucapan, tulisan, dan tayangan harus sesuai dengan ajaran Islam.

Konten-konten yang bertentangan dengan Islam akan dilarang tayang di media massa ataupun media sosial. Dengan demikian, opini umum di masyarakat akan tersuasanakan menjadi islami.

Semua ini hanya bisa tercapai, jika sistem Islam di terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Menjadikan kepemimpinan yang satu hanya dengan system Islam, maka keberkahan akan dirasakan oleh semua umat manusia karena Islam memang Rahmatan Lil’alamin. (**)