Stop Komersialisasi dan Liberalisasi Pendidikan

Selasa 6 Agustus 2023

Emirza Erbayanthi, M.Pd

(Pemerhati Pendidikan)

Emak-emak berdaster demo di depan kantor Gubernur Kaltim pada Rabu 24/7/2024 terkait isu stop Komersialisasi dan Liberalisasi Pendidikan anak. Mereka mengeluhkan harga buku paket dan LKS yang terlalu memberatkan orang tua siswa.

Dilansir dari tribunkaltim.co, orang tua di Samarinda mengeluhkan tingginya harga buku dan LKS hingga harus mengeluarkan uang Rp 1,5 Juta.  

Pendidikan Komersial

Buku paket dan LKS merupakan termasuk biaya awal yang harus dikeluarkan orangtua siswa saat bersekolah. Besaran uang buku dan LKS bergantung pada sekolah masing-masing. Mahalnya buku paket dan LKS bukti komersialisasi pendidikan.

Ditambah lagi buku paket dan LKS setiap tahunnya selalu berganti tidak bisa diturunkan keadiknya atau yang lainnya, sehingga menambah nyata wajah pendidikan yang tidak pro rakyat.

Menanggapi hal ini, Walikota Samarinda, Andi Harun memberikan tanggapan terkait aksi demo yang dilakukan orangtua murid, Kamis (1/8/2024)  lalu yang menyoal mahalnya biaya pendidikan.

Dilansir dari kaltim.tribunnews.com, orangtua murid merasa keberatan tidak mampu membeli buku yang mahal tersebut hingga anaknya menerima diskriminasi dan intimidasi. Hasil investigasi awal yang dilakukan menunjukkan bahwa ada sejumlah sekolah yang memberlakukan pembelian buku penunjang sebagai syarat bagi siswa.

Hal ini disebabkan karena keterbatasan anggaran sekolah untuk menyediakan buku-buku tersebut dalam jumlah yang cukup. Buku paket dan LKS yang mahal ini memberatkan bagi siswa yang tidak mampu. Apalagi jumlah SD ada 163 dengan 62.798 siswa, sementara SMP sebanyak 49 dengan 27.168 siswa.

Total keseluruhan ada 212 sekolah dengan 89.966 siswa yang juga membutuhkan buku penunjang. Jika angka maksimal buku penunjang berkisar hingga Rp 700 ribu per siswa maka pemerintah membutuhkan dana sebesar Rp 62,9 miliar per tahunnya. 

Emak-emak sebenarnya tidak hanya mengeluhkan biaya buku yang mahal. Namun, kompleksitas persoalan hidup seperti biaya kebutuhan pokok, bahan bakar, bayar air, listrik, dan biaya lainnya juga emak-emak keluhkan karena himpitan ekonomi.

Ditambah awal masuk sekolah disuguhi dengan biaya buku, seragam dan perlengkapan sekolah membuat emak-emak mengeluh hingga demo. Pendidikan mahal wajar karena inilah konsekuensi hidup dalam sistem sekuler kapitalisme, dimana pendidikan dikomersilkan dan terjadi liberalisasi pendidikan.

Akhirnya semakin membuat masyarakat menjadi susah khususnya orang tua, apalagi generasi yang lahir dari sistem kapitalis sekuler tidak tercover akidah dan kepribadiannya. Pendidikan seharusnya merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi oleh negara. Bukan dibebankan kepada sekolah dan orang tua.

Fenomena komersialisasi pendidikan ini sudah seperti makanan sehari-hari, makin marak di dunia pendidikan. Aktivitasnya jelas berorientasi profit meski tetap berdalih tidak menghilangkan fungsinya sebagai lembaga pendidikan.

Pendidikan telah tergadai menjadi komoditas ekonomi. Jika demikian, maka bagaimana sekolah dapat mencetak kaum terpelajar yang mendapatkan keberkahan ilmu?

Pantaslah jika akhirnya dunia pendidikan hanya mampu memproduksi pragmatisme, baik dari sisi output kurikulum maupun para lulusannya. Sejatinya komersialisasi memang telah menodai muruah pendidikan.

Tanggung Jawab Negara

Sungguh makin berat beban hidup manusia ketika masih berpegang pada aturan sekuler. Allah Taala berfirman, “Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (QS Thaha [20]: 124).

Ayat ini memberikan gambaran dari Allah bahwa orang-orang yang berpaling dari ajaran Al-Qur’an, tidak mengindahkannya serta menentang petunjuk-petunjuk yang terdapat di dalam Al-Qur’an, akan selalu hidup dalam kesempitan dan kesulitan.

Pragmatisme pendidikan adalah salah satu wujud kesempitan dan kesulitan itu. Terlebih, pada titik ini juga terjadi pengabaian tanggung jawab penguasa untuk mengampu pendidikan sebagai sektor yang semestinya dikelola negara demi visi besar pencerdasan umat, bukan malah dikomersialkan sehingga harus menarik biaya dari rakyat yang hendak mengenyam pendidikan, baik dasar, menengah, maupun tinggi.

Menuntut ilmu adalah fardu ain (kewajiban) bagi setiap muslim, sedangkan sistem pendidikan adalah sektor publik yang menjadi tanggung jawab penguasa untuk mengurusi urusan rakyatnya dalam rangka menunaikan kewajiban tadi. Tentu akan sangat berat jika biaya pendidikan dibebankan kepada individu.

Ketika pendidikan makin mahal, hanya orang kaya sajalah yang mampu mengenyamnya.

Rasulullah ﷺ bersabda, “Ya Allah, barang siapa yang mengurusi urusan umatku, lantas ia membuat susah mereka, maka susahkanlah ia. Dan barang siapa yang mengurusi urusan umatku, lantas ia mengasihi mereka, maka kasihilah ia.” (HR Muslim).

Hadis ini berisi doa keburukan dari Rasulullah ﷺ terhadap orang yang membuat susah kaum muslim, sekaligus doa Rasulullah ﷺ bagi orang yang mempermudah urusan kaum muslim. Kita tahu bahwa doa Rasulullah dikabulkan oleh Allah SWT.

Pendidikan dalam Islam merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi negara secara gratis dan berkualitas. Insan pendidikan adalah para intelektual pemimpin peradaban. Sistem pendidikan seperti ini melahirkan generasi yang gemilang.

Namun, ketika muruah pendidikan ternoda oleh komersialisasi, hal ini menghinakan pendidikan itu sendiri. Kemampuan para intelektual untuk menjadi sosok pemimpin justru diragukan.

Oleh karena itu, layakkah sebuah kehormatan yang telah diperoleh melalui tingginya pendidikan hanya dinilai dengan nominal uang?

Satu-satunya solusi adalah hanya dengan kembali pada sistem pendidikan Islam yang terbukti secara empiris telah berhasil melahirkan generasi cemerlang penopang peradaban emas Islam.

Sistem ini di-support oleh sistem-sistem aturan Islam lainnya, mulai dari sistem politik Islam, sistem ekonomi Islam, sistem pergaulan Islam, dan sistem-sistem lainnya yang ditegakkan secara kafah oleh sistem pemerintahan Islam.

Syariat Islam telah menetapkan bahwa penguasa berfungsi sebagai pengurus dan penjaga. Mereka diberi amanah memastikan seluruh hak dasar individu dan komunal rakyatnya seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan bisa diakses semua orang secara mudah, bermutu tinggi, murah, bahkan bebas biaya.

Semua itu akan terpenuhi dengan jalan menerapkan seluruh hukum Islam secara sempurna, termasuk menerapkan sistem ekonomi dan keuangan Islam yang menjamin masyarakat Islam hidup sejahtera dan penuh berkah karena negara memiliki sumber-sumber pemasukan yang sangat besar dan berkelanjutan, seperti kepemilikan umum berupa sumber daya alam (hasil tambang), fai, ganimah, kharaj, jizyah, dan lain-lain.

yang bisa digunakan untuk modal pembangunan. Alhasil urusan pendanaan, sarana prasarana, dan semua instrumen pendidikan yang dibutuhkan akan mampu dipenuhi oleh negara.

Dengan demikian, lembaga pendidikan dan para pelaksananya bisa benar-benar fokus mewujudkan tujuan pendidikan yang mulia tanpa harus dipusingkan dengan urusan dana.

Sejarah peradaban Islam merupakan role model terbaik dalam penyelenggaraan sistem pendidikan bagi dunia selama belasan abad. Sampai-sampai belajar di universitas-universitas Islam di pusat-pusat kota menjadi impian para pelajar dunia.

Bahkan ditemukan dokumen surat yang disampaikan George II, Raja Inggris, Swedia, dan Norwegia kepada Khalifah Hisyam III di Andalusia agar para pangeran dan putri mereka bisa mengenyam pendidikan di sana. Ia memuji sedemikian rupa tentang kemajuan pesat “mata air yang jernih” berupa universitas-universitas ilmu pengetahuan dan industri-industri yang maju di negeri Islam yang makmur dan sejahtera.

Ia pun menyampaikan harapan agar bisa mencerap keutamaan-keutamaan umat Islam dan meneladannya untuk menyebarkan cahaya ilmu pengetahuan di negeri Eropa. Wallahualam.