Investasi China di Indonesia Subur, Rakyat Makmur ?

Senin 8 Juli 2024

Oleh : Risnawati

(Pegiat Literasi)

Narasi investasi untuk membuka lapangan kerja masih menjadi daya pikat dalam sistem kapitalisme bahwa dengan bekerja, rakyat bisa sejahtera.

Risnawati

Namun, pada saat yang sama, badai PHK selalu melanda beberapa perusahaan Indonesia. Satu per satu perusahaan terpaksa melakukan PHK massal.

Salah satu faktor yang dituding sebagai biang kerok adalah banjir investasi dan produk impor khususnya dari Cina. Seperti dilansir dalam laman Jakarta, CNBC Indonesia - Gulung tikarnya sejumlah industri tekstil dan produk tekstil (TPT), hingga menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), sudah terjadi sejak 2019 atau saat sebelum merebaknya Pandemi COVID-19 di tanah air.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengatakan, PHK di pabrik-pabrik TPT ini mulanya sebagai langkah efisiensi yang dilakukan perusahaan.

Namun, beberapa diantaranya tetap tak bisa bertahan meski telah melakukan PHK. Akibatnya, kata Ristadi, pabrik tersebut tutup. Hingga menambah daftar karyawan yang harus kehilangan pekerjaannya.

"Sebetulnya kami ada data 36 perusahaan tekstil menengah besar yang tutup dan 31 pabrik lainnya melakukan PHK karena efisiensi. Ini data kami kumpulkan sejak tahun 2019. Dan ini baru hanya pabrik yang tempat anggota kami bekerja. Belum termasuk data pemerintah dan Apindo," kata Ristadi kepada CNBC Indonesia, dikutip Minggu (30/6/2024).

Ristadi mengatakan, lokasi pabrik-pabrik gulung tikar itu ada di pusat-pusat industri TPT. Di antaranya di Jawa khususnya di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten.

Mulai dari Kabupaten Serang, Tangerang, Bandung, Semarang, Sukoharjo, Karanganyar, hingga Pekalongan.

Kapitalisme, Akar Masalah

Investasi asing dianggap sebagai solusi ketenagakerjaan dan problem pengangguran, Padahal fakta selama ini Industri tekstil yang padat karya banyak bertumbangan, karena rendahnya daya beli.

Investasi asing nyatanya tidak menjadi solusi apalagi upah buruh yang rendah, dan berbagai kebijakan tenaga kerja sesuai dnegan UU Cipta kerja.

Investasi asing juga sejatinya merupakan alat menguasai ekonomi negara lain. Nasib rakyat akan makin parah ketika SDA negeri ini juga masih dikuasai asing.

Dan negara lepas tangan akan nasib rakyat. Sehingga atas nama investasi, kaum kapitalis menguasai dan mengeksploitasi sumber daya alam (SDA) di negara-negara berkembang (miskin).

Demikian juga SDM-nya diiming-imingi lapangan kerja, tetapi dengan gaji murah. Karena itu, investasi hanya menjanjikan adanya lapangan kerja, tetapi tidak semua rakyat bisa terserap. Investasi hanya menjanjikan pekerjanya dapat gaji, tetapi tidak menjanjikan gajinya itu mampu mencukupi segala kebutuhan sandang, pangan, dan papannya.

Untuk perkara ini saja, investasi tidak mampu memenuhi hak rakyat, apalagi pemenuhan hak lainnya. Kapitalisme memang tidak memiliki konsep pemenuhan kebutuhan rakyat Individu per individu.

Indikator yang dipakai hanya pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per kapita yang dihitung secara general, sedangkan segala hak itu dibutuhkan oleh masing-masing individu.

Secara teori ekonomi kapitalisme, investasi merupakan hal positif karena ada dana yang masuk ke dalam negara. Dengan dana ini, industri akan bergerak, pembangunan terjadi, dan ujung-ujungnya rakyat merasakan kesejahteraan sehingga terbebas dari kemiskinan.

Sayangnya, realitasnya tidak demikian. Investasi tidak berkorelasi terhadap pengentasan kemiskinan. Tingginya angka investasi di Indonesia ternyata tidak menurunkan angka kemiskinan, juga tidak mengurangi jumlah pengangguran.

Walhasil, rakyat tidak butuh investasi, melainkan butuh ri’ayah (pengurusan) negara terhadap hak-hak mereka. Hak-hak itu bukan sekadar terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, atau papan (perumahan), melainkan juga hak hidup aman, sehat, mendapatkan keadilan, menuntut ilmu, serta hak untuk bahagia berkeluarga dan untuk menerapkan aturan Islam secara menyeluruh.

Juga termasuk hak untuk hidup secara manusiawi. Namun, itu tidak mungkin bisa terealisasi oleh investasi dan sistem kapitalisme sekuler.

Islam Solusi Sistemik

Investasi hakikatnya adalah penjajahan asing terhadap negeri kita. Dengan adanya investasi asing, seperti bandara, jalan tol, listrik, gas, dan lainnya dikuasai investor asing sehingga pelayanan publik tersebut makin mahal. Akibatnya, beban hidup rakyat makin berat.

Paradigma pembangunan dalam Islam bukanlah kapitalistik, namun paradigma industri berat. Hal ini akan mendorong terbukanya industri lain yang strategis yang akan membuka lapangan pekerjaan secara nyata.

Sehingga, pemenuhan kebutuhan setiap individu rakyat hanya bisa dilakukan oleh negara, bukan korporasi; negara yang memiliki fungsi sebagai pelayan rakyat, bukan regulator.

Tentu saja negara seperti ini hanya bisa ditemukan dalam sistem Islam. Negara dalam Islam akan tunduk dalam aturan yang bersumber Allah SWT. Allah telah mengatur negara sebagai pelayan rakyat, termasuk tata cara (metode) negara untuk mampu melakukan itu semua.

Mulai dari pemerincian hak-hak rakyat yang harus dipenuhi, hingga sumber dana untuk pemenuhan hak tersebut. Sumber dana itu telah diatur dalam bentuk pengelolaan harta milik umum berupa barang tambang, laut, hutan, dan milik negara (jizyah, kharaj, ganimah, dan zakat) oleh Baitulmal Khilafah secara langsung, bukan oleh investor.

Negara tidak boleh menggunakan prinsip untung rugi, melainkan prinsip amanah dalam meriayah dengan penuh tanggungjawab. Dengan dasar inilah negara akan menyediakan lapangan kerja bagi warga negara, baik dalam akad ijarah maupun pemberian (iqtha') modal atau pinjaman tanpa riba dari kas Baitulmal bagi warga negara yang ingin berwirausaha.

Dengan demikian, rakyat akan memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papannya. Untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan keamanan, negara akan memberikan fasilitas secara gratis tanpa diskriminasi, baik muslim maupun nonmuslim, kaya maupun miskin.

Semua pembiayaan itu bersumber dari kas Baitulmal, bukan dari pajak yang dipalak dari rakyat. Selain itu, negara akan menerapkan aturan Allah SWT secara terintegrasi dan berkesinambungan.

Dengan demikian, seluruh hak rakyat akan diatur secara amanah, bukan diserahkan pada individu rakyat. Maka, pintu investasi tidak akan dibuka untuk pengelolaan harta milik umum sehingga tidak ada jalan bagi pengusaha/kapitalis, baik dalam negeri maupun asing, untuk menguasai hajat hidup rakyat. Wallahu a’lam. (**)