Mahfud MD menjelaskan, Indonesia dan Malaysia sama-sama ingin membangun negara yang Islami dan percaya bahwa bernegara merupakan sunnatullah.

Artinya sudah menjadi kodrat bagi setiap orang untuk bernegara dan mempunyai pemerintahan. Kendati demikian, Indonesia dan Malaysia menurut Mahfud juga mempunyai pendapat yang sama bahwa tak ada satu sistem khilafah tertentu yang harus diikuti menurut Al Qur'an dan Sunah.
"Sebab itu Indonesia memilih bentuk republik dengan presidensil, Malaysia memilih bentuk kerajaan. Apakah itu melanggar Al Quran dan sunah? Tidak.
Karena memang di Al Quran dan Sunnah tidak ada ajaran bentuk negara. Bahwa manusia bernegara ya, bentuknya seperti apa? terserah," tuturnya. Mahfud juga menjelaskan agama melarang untuk mendirikan negara seperti yang didirikan nabi.
Sebab, negara yang didirikan nabi merupakan teokrasi di mana Nabi memiliki tiga kekuasaan sekaligus yaitu legislatif, yudikatif, dan eksekutif.
"Ada masalah hukum minta ke nabi, nabi buat hukumnya. Yang menjalankan pemerintahan sehari-hari nabi. Kalau ada orang berperkara datang ke nabi juga. Sekarang tak bisa, haram kalau ada," kata Mahfud. (khazanah.republika.co.id, Ahad 26/01/2020).
Semakin sadar dan semangatnya umat mengingingkan perubahan di negeri ini, perubahan yang mengarah kepada di terapkannya islam. Semakin gencar pula musuh-musuh islam memberikan statment-statment buruk yang menyesatkan tentang islam.
Namun, sangat di sayangkan, logika ngawur di atas oleh seorang intelektual muslim sekelas menteri tanpa landasan syar’i sama sekali. Logika tersebut adalah pandangan yang sangat keliru, bisa membahayakan bahkan merusak keimanan seorang muslim.
Hakikatnya mencontoh rasulullah termasuk negara yang pernah di dirikannya adalah bagian dari akidah. akidah yang menjadi pondasi awal dalam sebuah bangunan islam.
Sungguh jelas, inilah sebuah zaman dimana orang-orang berilmu berani memberikan pendapat yang menentang ketetapan yang turunnya dari Allah, pencipta semesta alam. Dan sejatinya sudah menjadi kewajaran, karena kita hidup dalam naungan sistem buatan manusia, yaitu sekulerisme, sistem yang memisahkan agama dari kehidupan.
Sekulerisme inilah yang menanamkan pemikiran untuk melakukan segala sesuatu tanpa landasan akidah dan bebas berprilaku.
Sedari kita kecil pemikiran ini yang terus di tanamkan, bahwa jika ingin beragama di dalam mesjid dan pada saat ada majlis saja, bukan dalam kehidupan umum seperti halnya pemerintahan.
Mirisnya islam kini hanya di pahami sebagai ilmu tanpa penerapan secara kaffah, atau teori historis tanpa perlu di wujudkan kembali. Perlu kita ketahui, sekulerisasi di tengah-tengah kehidupan saat ini yang membuat seorang muslim sulit untuk mejalankan ketaatan secara sempurna pada syariah islam.
Jika kita kembali memahami, sejatinya tujuan utama seorang muslim adalah hanya untuk beribadah ke Allah dan hamba Allah yang taat. Gimana cara seorang hamba menjadi taat kepada rabbnya jika tidak tau cara menjalankan aturannya.
Sehingga, disinilah pentingnya adanya seorang rasul yang menjadi contoh atau suri teladan bagi manusia untuk beribadah dengan benar kepada Allah swt. dan untuk menjaga ketaatan seluruh kaum muslim dan melindungi seluruh manusia dari kezhaliman, Rasul mendirikan sebuah daulah (negara) islam di madinah. Rasul memiliki tiga peran sekaligus yaitu sebagai kepala negara, qodhi (hakim), dan amirul jihad, semata-mata untuk mencontohkan kepada umatnya agar tidak salah dan bingung dalam menjalankan kepemimpinan nanti setelah sepeninggalnya.
Rasul juga hanya menjalankan hukum yang bersumber dari al-Qur’an dan as-Sunnah bukan membuat hukum yang sesuai hawa nafsunya, seperti apa yang terjadi di dalam lembaga legislatif.
Karena hal ini bertentangan dengan firman Allah “Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan dia pemberi keputusan yang paling baik.”(Al-An’am : 57) Kemudian setelah sepeninggal rasulullah, para sahabat bersegera mencari pemimpin sebagai pengganti rasulullah, karena urgentnya sosok pemimpin dalam negara islam ini, sampai-sampai jenazah rasulullah belum di kuburkan sampai khalifah itu terpilih.
Disini kita bisa melihat dengan jelas dan masuk akal bahwa mencontoh dan melanjutkan sebuah visi yang sudah rasulullah bangun adalah sebuah kewajiban bukan keharaman seperti yang dikatakan Mahfud MD.
Inilah warisan Rasulullah untuk menjaga dan melindungi seluruh manusia dan termuliakannya islam dalam kehidupan. Sebagai seorang muslim sudah selanyaknya mencontoh seluruh perilaku Rasul saw tanpa pilih-pilih dan harus secara kaffah (Menyeluruh), sebagaimana firman Allah “Hai orang-orang beriman, masuklah kamu ke dalam islam keseluruhannya, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan.
Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”. (Al-Baqarah : 208) Sudah waktunya kita mencontoh Rasulullah saw dalam seluruh aspek kehidupan termasuk dalam bernegara, dan islam hanya akan bisa di terapkan ketika kita telah menumbangkan sistem sekulerisme yang rusak ini.
Semoga dengan ini kita bisa menjadi hamba Allah yang beriman dan bertakwa, aamiin. Wallahu’alam bi shawab. Allahumma shalli ‘ala muhammad.
Penulis: Yuliana (Praktisi Pendidikan & Aktivis Dakwah Balikpapan)