Kamis 11 MEI 2023
Oleh: Hildayati
Penistaan agama kembali terjadi,Dikutip dari artikel Kompas.com Lini media sosial ramai oleh video WNA Australia yang meludahi imam Masjid Jami Al-Muhajir, Bandung, Jumat (28/4/2023, hingga kasus selebgram yang mengucapkan bismillah saat makan olahan babi.
Penistaan agama terhadap islam bukanlah pertama kalinya, Jika kita runut ke belakang, telah banyak kejadian penistaan agama Islam terjadi. Pada tahun 2022 misalnya yaitu kasus kafe Holywings di Jakarta mengunggah promosi minuman beralkohol gratis untuk pengunjung yang mempunyai nama “Muhammad” dan “Maria."
Kemudian pada tahun 2021 yaitu kasus penistaan agama Islam oleh M Kace. Ia telah menghina Nabi Muhammad saw. dengan menyebut Rasulullah sebagai pengikut jin.
Kace juga mengubah ucapan-ucapan dalam Islam, misalnya mengubah salam yang seharusnya lafaz Allah diganti Yesus dan masih banyak lagi penistaan lainnya yang dilakukan oleh non islam bahkan oleh muslim itu sendiri.
Melihat banyaknya kasus-kasus yang terus berulang, tampak bahwa tindakan pemerintah tidak berefek jera terhadap pelaku penistaan agama. Memang betul bahwa para pelaku akhirnya mendapatkan hukuman.
Namun, hukuman yang diberikan tidak mewujudkan efek jera karena hukumannya ringan. Bahkan, ada yang mendapatkan pengurangan hukuman. Sikap pemerintah yang demikian lunak pada penista agama merupakan hal yang niscaya dalam sistem sekuler.
Padahal, negara ini mayoritas penduduknya muslim, mayoritas pejabatnya juga muslim. Namun, akibat sekularisme, urusan membela agama dan melindunginya dari para penista tidak dianggap penting.
Agama diposisikan sebagai urusan individu dan berada di ranah privat. Ditambah lagi dengan paham kebebasan berpendapat yang sangat didewakan dalam kehidupan sekuler. Setiap orang boleh menyampaikan pendapat sesukanya.
Kebebasan ini bahkan dijamin undang-undang. Akhirnya, para penista agama berlindung di balik jargon kebebasan berpendapat. Prinsip kebebasan dalam sistem demokrasi telah memberi panggung bagi para pembenci Islam untuk berekspresi menghinakan Islam.
Mereka terus merancang akai-aksi untuk menghina Islam. Alhasil, seorang penista agama bebas berekspresi tanpa ada sanksi yang membuat efek jera.
Dalam sistem sekuler, negara telah kehilangan fungsinya menjaga kemuliaan Islam dan umat Islam. Saat ini umat Islam bagai buih di lautan, banyak tapi tak ada kekuatan. Umat muslim dipandang lemah sehingga mudah dilecehkan dan direndahkan.
Bahkan, mayoritas penguasa negeri muslim hanya bisa memberi kecaman terhadap penistaan ajaran Islam yang terjadi. Ketika terjadi penistaan terhadap Islam, umat Islam tidak boleh diam.
Umat Islam bukan hanya sekedar bersuara tapi juga bergerak untuk menghentikan penistaan tersebut. Umat Islam harus melakukan nahi mungkar.
Hal ini merupakan bukti kecintaannya pada Islam, yakni pada Allah Taala dan Rasul-Nya. Sabda Rasulullah saw., “Ada tiga perkara yang bila seseorang memilikinya, niscaya akan merasakan manisnya iman, yaitu kecintaannya pada Allah dan Rasul-Nya lebih dari cintanya kepada selain keduanya.” (HR Bukhari).
Tak ada junnah atau perisai yaitu diterapkannya sistem Islam adalah penyebab utama maraknya penistaan agama di berbagai belahan dunia.
Tak hanya penistaan tapi umat Islam juga dizalimi oleh kaum kafir harbi dengan sistem kufur yang mereka terapkan. Maka sudah saatnya Islam diterapkan dan menjadi perisai bagi Islam dan seluruh umat manusia. Wallahua’lam bissawab