Jumat 5 MEI 2023
Oleh. Dini Sopiani
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Resor Kota Besar Bandung langsung mengusut warga negara asing (WNA) karena meludahi Imam Masjid Jami Al-Muhajir, Buahbatu, Kota Bandung yang menyetel murottal Al-Quran. Imam tetap Masjid Al-Muhajir Muhammad Basri Anwar mengungkapkan, dari informasi pihak hotel WNA tersebut merupakan warga Australia.
Sebelumnya, ramai di media sosial video yang memperlihatkan pria WNA tengah meludahi pria di dalam masjid. Akun @fakta_bandung, turut membagikan unggahan video tersebut. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono segera mendatangi Masjid Al-Muhajir pada Jumat (28/4) malam.
Budi bersama jajarannya menemui korban Imam tetap di Masjid Al-Muhajir, Muhammad Basri Anwar (24) untuk mengetahui kronologi kejadian ini.
"Tadi kami melihat berita viral di medsos yang ada seorang warga negara asing yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan di salah satu masjid di daerah Bandung," kata Budi kepada wartawan usai lakukan pertemuan seperti dilansir dari detik Jabar.
Polisi menetapkan bule Australia berinisial MB (48 tahun) sebagai tersangka pada kasus meludahi M. Basri Anwar Imam Masjid Al-Muhajir di Kota Bandung, Jumat (28/4/2023).
Penetapan tersebut berdasarkan barang bukti dan lima orang keterangan dari saksi (29/4/2023).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono mengatakan, tersangka terancam hukuman satu tahun dua bulan penjara. Ia menuturkan, motif tersangka meludahi Imam Masjid masih belum diketahui sebab belum mengaku.
Tampak jelas sikap nonmuslim [kafir] yang secara syariat diharamkan masuk ke dalam masjid, justru leluasa masuk tanpa melepas alas kakinya, kemudian meludahi Imam masjidnya. Ini adalah bentuk penistaan yang nyata atas Islam dan umat Islam. Sangat menyakiti seluruh umat Islam.
Berulangnya penistaan terhadap Imam masjid menunjukkan akibat tidak adanya tindak lanjut berupa sanksi hukum yang tegas dan keras terhadap pelaku penista agama.
Hal ini sangat memprihatinkan di tengah arus deras berbagai program moderasi Islam yang menggaungkan dan mengagungkan seruan toleransi pada kaum muslim. Nyatanya sikap toleransi hanya jargon yang diberlakukan untuk umat Islam, tetapi tidak untuk non muslim.
Negara telah gagal memberikan perlindungan dan menghentikan penistaan agama, karena sistem sekuler menempatkan agama tidak pada tempatnya. Agama hari ini termasuk agama Islam tidak ditempatkan sebagaimana seharusnya.
Syariat Islam tidak ditempatkan sebagai sumber konstitusi sebagai orientasi kehidupan. Ini membuktikan pelecehan ataupun penistaan terhadap umat Islam dan Islam akan terus terjadi. Selama kaum muslim berada dalam sistem sekularisme.
Sebuah sistem yang menjauhkan agama terhadap pengaturan kehidupan. Kebencian terhadap syiar Islam akan terus berlanjut karena dalam pandangan kaum sekuler, syiar Islam adalah bagian dari kegiatan yang menggangu kebebasan mereka.
Alhasil, jika sistem hidup di negara ini masih sekuler, penistaan agama akan terjadi lagi dimasa yang akan datang. Umat islam terus disakiti hatinya, agamanya terus dihina.
Sementara itu umat Islam dituntut menjadi umat yang ramah dan moderat. Diam saja ketika agamanya dinistakan, sungguh menyedihkan.
Hal ini berbeda jika umat Islam berada dalam sistem yang di dalamnya diterapkan syariat Allah Taala. Dalam Sistem Islam, simbol-simbol Islam, dan syiar Islam adalah sesuatu yang wajib dijaga. Siapa pun pelaku yang melecehkan Islam dan umat Islam akan mendapatkan hukuman tegas.
Dalam negara Islam jika ia adalah nonmuslim ahlul dzimi, maka harus dikenai takzir yang sangat berat, seperti bisa dicabut status dziminya hingga sanksi hukuman mati.
Sedangkan bagi nonmuslim yang bukan dzimi, maka pemimpin umat Islam akan membuat perhitungan dengan negaranya. Bahkan bisa dijadikan alasan pemimpin umat islam, untuk memerangi negaranya, yakni dengan alasan menjaga kehormatan dan kepentingan Islam dan kaum muslim.
Para penista agama tidak akan tumbuh subur jika sanksi yang diberlakukan seperti dalam sistem Islam. Negara tidak membiarkan para pelaku peni sta agama seeanaknya begitu saja. Hukuman berlaku kepada siapa saja.
Karena negara sebagai penjaga hidzul Ad-diin ( penjaga agama). Maka kewajiban kita sebagai muslim tetap terus memperjuangkan Islam. Hingga hidzul Ad-diin akan terasa yang akan menjadikan benteng kekuatan. Mereka (kaum kafir) tidak akan semena-mena menghina dan menista agama. Yaitu dengan adanya sebuah Institusi negara (Daulah Islam) Wallahu a'lam bish shawwab.