Minggu 16 APRIL 2023
Zahrah
(Aktivis Dakwah Kampus)
Stunting menjadi masalah pokok yang dialami rakyat miskin di Indonesia hingga saat ini. Berbagai upaya telah dilakukan akan tetapi angka stunting masih tinggi. Menurut Survei Status Gizi Indonesia, angka tengkes di Indonesia turun dari 24,4% pada 2021 menjadi 21,6% pada 2022.
Hanya saja, penurunan itu dianggap masih kurang, karena masih jauh dari target, yaitu 3,8%. Dilansir CNN Indonesia (06/04/2023) Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mencium kebohongan pemerintah daerah dalam menghitung angka stunting.
Anak diatas lima tahun tidak bisa langsung dihilangkan stuntingnya dari numerik, padahal belum sembuh. Padahal, selama ini pemerintah sudah menyalurkan dana yang cukup besar untuk menangani masalah stunting.
Menurut Menkeu Sri Mulyani, dana yang digelontorkan pemerintah senilai Rp 77 triliun. Mirisnya, dari data yang dilaporkan hanya Rp 34 triliun yang tepat sasaran.
Sisanya justru digunakan untuk kegiatan yang jauh dari tujuan penganggaran, seperti rapat koordinasi dan pembangunan pagar puskesmas.
Meskipun dana sudah banyak digelontorkan, berbagai upaya telah dilakukan akan tetapi penurunan angka stunting masih jauh dari harapan.
Mengapa bisa demikian? Stunting merupakan gangguan kesehatan pada anak akibat kekurangan gizi baik saat anak masih dalam kandungan atau setelah ia dilahirkan.
Mayoritas balita yang terkena stunting berasal dari keluarga kurang mampu. Ketidakmampuan orang tua dalam memenuhi kebutuhan gizi anaknya diakibatkan oleh kemiskinan, mahalnya bahan makanan pokok yang bergizi tak mampu mereka beli.
Sejatinya masalah stunting tidak akan bisa terselesaikan jika kemiskinan dan kemiskinan ekstrim yang terjadi di negeri ini masih ada.
Sebab kemiskinan menjadi salah satu faktor terbesar penyebab tingginya angka stunting. Jika kita telisik lebih jauh lagi, kita akan mendapatkan berbagai problem kemiskinan dan stunting terjadi akibat penerapan sistem ekonomi kapitalis sekuler.
Dalam sistem ekonomi kapitalis sekuler negara hadir hanya sebagai regulator antara rakyat dan pengusaha. Negara tidak hadir sebagai pelayan bagi rakyat. Dalam sistem ekonomi sekuler, kekayaan alam bisa dikuasai dengan bebas oleh swasta dan asing.
Akibatnya rakyat harus berusaha sendiri dalam menghidupi kehidupannya sehari-hari. Ditambah lagi susahnya lapangan pekerjaan, mahalnya biaya hidup mulai dari kebutuhan makanan pokok, biaya kesehatan, biaya tranportasi ditambah lagi rakyat terus dipajaki dengan berbagai kebijakan.
Disisi lain, tidak amanahnya para pejabat dalam memangku amanah. Dana yang seharusnya disalurkan untuk kepentingan rakyat yang tengah genting akibat stunting dan kemiskinan ekstrim malah dipakai untuk diri pribadi.
Padahal, sudah mendapatkan gaji dan berbagai tunjangan lainnya. Inilah watak asli sistem kapitalis sekuler yang menjauhkan agama dari pengurusan rakyat.
Melahirkan para pejabat korup dan nir empati. Melakukan sesuatu atas landasan materi. Kondisi ini sangat berlawanan dalam sistem islam. Dalam islam negara hadir sebagai pelayan rakyat.
Negara akan menjamin semua kebutuhan rakyatnya mulai dari sandang, pangan dan papan. Dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya negara khilafah akan mengelolah kekayaan SDA secara mandiri. Sebab dalam islam, SDA haram hukumnya diprivatisasi oleh baik oleh asing maupun swasta.
Dengan demikian negara akan mampu memenuhi kebutuhan rakyatnya. Selain itu lapangan pekerjaan akan terbuka lebar. Hasil dari pengelolaan SDA juga akan dialokasikan untuk penyediaan fasilitas kesehatan, transportasi, dan layanan publik lainnya secara murah bahkan gratis serta merata di seluruh wilayah islam.
Dengan mekanisme yang begitu luar biasa maka sudah pasti akan kemiskan ekstrim dapat diatasi dan angka stunting bisa turun hingga 0% alias tidak ada lagi. Kondisi ideal ini hanya akan terwujud jika islam diterapkan secara kaffah oleh negara khilafah. Wallahu A'lam bi Showwab