Jumat 14 APRIL 2023
Oleh: Hasriyana, S.Pd
(Pemerhati Sosial Asal Konawe)
Berbagai macam kasus investasi ilegal dan pinjaman online masih saja menjadi persoalan masyarakat kita hari ini, padahal bukan hanya satu dua kasus yang terjadi, untuk menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa dalam sistem kehidupan saat ini jangan muda tergiur terhadap orang yang baru saja dikenal.
Terlebih itu jika menawarkan imingan uang dan kekayaan dengan cara yang cepat. Seperti yang dikutip dari Zonasultra.id, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan aksi edukasi kepada masyarakat wilayah pedesaan agar terhindar dari penawaran investasi ilegal dan pinjaman online (Pinjol) yang tidak resmi atau terdaftar.
Hal itu dilakukan sebab, wilayah pedesaan masih menjadi target utama para pelaku penawaran investasi bodong dan pinjol. Apalagi, tingkat literasi keuangan di wilayah pedesaan masih kurang.
Sehingga, perhatian OJK melalui aksi edukasi terus digenjot. Kepala OJK Sultra Arjaya Dwi Raya menyebutkan, banyak hal menarik yang didapatkan tim OJK saat turun ke lapangan, masyarakat di pedesaan sama sekali tak mengetahui adanya aplikasi dan layanan Pinjol.
Sedangkan dari penawaran investasi ilegal kadang ada yang masuk. Kemudian secara umum juga aksi edukasi ini digelar di wilayah daratan maupun wilayah kepulauan. Terakhir wilayah kepulauan OJK menggelar di dua titik yakni Kecamatan Siontapina dan Wabula Kabupaten Buton (31/03/2023).
Kondisi ekonomi yang susah saat ini memang tidak sedikit masyarakat berpikir pendek bagaimana uang bisa didapatkan dengan mudah tanpa harus kerja keras banting tulang.
Sehingga tidak heran banyak masyarakat yang akhirnya terpengaruh dengan penawaran investasi ilegal dan Pinjol. Tentunya dengan iming-imingan keuntungan yang ditawarkan oleh pelaku.
Pun, dengan beban hidup yang berat orang bisa saja terpengaruh pada berbagai macam investasi, meskipun investasi tersebut ilegal. Apalagi jika investasi tersebut menguntungkan cuan yang banyak tanpa harus bekerja.
Ditambah lagi kondisi buntu dalam memenuhi kebutuhan hidup yang susah, maka jalan cepat dapat pinjaman akhirnya mengambil jalur pinjam online.
Padahal sesungguhnya mereka sedang terjebak pada persoalan besar. Selain itu, kurangnya pengetahuan masyarakat tentang bahaya investasi bodong dengan modal kecil untung besar serta Pinjam online cepat cair dengan utangnya selangit juga menjadi faktor mudahnya masyarakat terpengaruh dengan penawaran menguntungkan tersebut.
Sehingga memang penting bagi negara melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya tersebut. Sementara jika menilik dalam islam, untuk membantu mengatasi persoalan masyarakat, negara wajib memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya, baik itu pemberian negara yang sifatnya lansung seperti dalam hal kesehatan, pendidikan dan keamanan.
Begitu juga pemberian negara secara tidak langsung seperti sandang, pangan dan papan. Karena sungguh hal tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab atau amanah di hadapan Allah SWT.
Entah itu dengan cara digratiskan seluruhnya atau jika berbayar maka itu dapat dijangkau harganya oleh masyarakat. Sebagaimana Rasulullah Saw. bersabda, "Sesungguhnya seorang imam (kepala negara) laksana perisai, rakyat di belakangnya dan dia menjadi pelindung bagi rakyatnya" (HR Bukhari dan Muslim).
Selain menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok, negara juga akan menutup keran pinjaman yang berbasis ribawi serta investasi bodong yang tidak jelas usahanya.
Bahkan utang berbasis riba itu dinyatakan haram di dalam Al-Qur'an sebagaimana Firman-Nya dalam surah Al-Baqarah ayat 275, "Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba."
Oleh karena itu, masih sulit untuk memberantas berbagai macam penipuan investasi bodong dan Pinjol jika kita masih berharap pada sistem buatan manusia.
Dari itu kita hanya bisa berharap pada sistem yang berasal dari Sang Pencipta manusia yaitu, Allah Swt. dalam naungan sistem Islam. Wallahu a'lam.