Minggu 9 APRIL 2023
Emirza, M.Pd
(Pemerhati Sosial)
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Balikpapan mencatat sekiranya ada 700an ibu hamil di Kota Balikpapan berisiko melahirkan anak stunting.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Balikpapan Alwiyati mengatakan, untuk menekan jumlah kasus stunting, pihaknya telah mencanangkan program satu telur satu hari hari bagi ibu hamil. Program ini juga menyasar anak-anak yang mengalami stunting.
Tercatat berkisar 1.436 balita di Kota Balikpapan mengalami stunting. Untuk itu, diperlukan upaya-upaya dalam menanggulangi kasus stunting mulai dari hulu, tidak hanya kepada balita tapi juga kepada ibu hamil dan calon pengantin supaya melakukan pencegahan stunting.
Karena memang ada beberapa faktor juga yang mendorong kasus stunting di antaranya faktor ekonomi dan pola hidup sehat seperti merokok. (balikpapanpos.co, 31/3/2023)
Stunting masih menjadi persoalan di Indonesia yang menempati urutan keempat angka stunting tertinggi di dunia dan kedua se-Asia Tenggara.
Meski prevalensi stunting di Indonesia telah mengalami penurunan dari angka 26,92% pada 2020 menjadi 24,4% pada 2021 dan turun lagi di angka 21,6% pada 2022, tetapi angka tersebut masih tinggi dibandingkan ambang batas yang ditetapkan WHO, yakni 20%.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah patut diapresiasi karena memang sudah sewajarnya jika ada yang sakit maka harus diobati. Tetapi, strategi ini tidak efektif untuk menekan angka stunting di Indonesia, jika tidak dilaksanakan secara sistemis.
Penyebab Stunting
Stunting adalah gangguan pertumbuhan otak pada anak yang disebabkan kurangnya asupan gizi dan infeksi berulang, serta kurangnya stimulasi dari orang tua terkait pola asuh dalam perkembangan dan pertumbuhan anak yang sering disebut dengan istilah asah, asih, dan asuh.
Beberapa faktor penyebabnya dari sisi kesehatan adalah pertama, faktor genetik (keturunan)–meskipun bukan faktor dominan—karena setiap anak berpotensi tumbuh 8—10 cm setiap fase pertumbuhannya. Ini bisa terjadi jika asupan gizi dan stimulus dari orang tua terpenuhi.
Kedua, jelasnya, asupan gizi. Ibu hamil yang kurang atau tidak sehat bisa memengaruhi asupan gizi anak yang berefek pada pertumbuhan dan perkembangan anak. Anak harus mendapatkan asupan gizi yang lebih, terutama dari protein hewani. Faktor ketiga adalah sanitasi air bersih dan kebersihan lingkungan.
Kebijakan
Pemerintah telah menerbitkan beberapa kebijakan untuk menekan angka stunting. Salah satunya Perpres No. 2/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Strategi yang diterapkan adalah intervensi spesifik di bawah kendali Kementerian Kesehatan, dan intervensi sensitif yang multisektoral untuk mengatasi permasalahan sosio-ekonomi yang berhubungan dengan peningkatan risiko stunting. Faktanya angka stunting di Indonesia masih tinggi dari standar yang telah ditetapkan WHO.
Langkah-langkah seperti pemeriksaan ibu hamil, pemberian tablet penambah darah, mengukur tinggi bayi dan menimbang berat badan bayi, serta pemberian makanan tambahan adalah case orientik, memandang kasus perkasus pada bayi atau keluarga yang sudah mengidap stunting. Padahal, persoalan stunting ini adalah persoalan sistemis, maka penanganannya juga harus tersistem.
Negeri Kaya SDAE
Hal ini menjadi masalah sistemis karena masalah utama stunting adalah teraksesnya gizi. Tetapi, faktanya saat ini tidak semua orang bisa mengakses gizi akibat kemiskinan. Indonesia yang kaya SDAEnya mengalami stunting karena kemiskinan.
Pertanyaan mendasarnya, mengapa fenomena kemiskinan ini terjadi di negri yang kaya SDAE?
Karena diterapkannya sistem ekonomi Kapitalisme noeliberal. Sistem ekonomi kapitalisme neoliberal, berfokus pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan PDB negara.
Akibatnya, sistem ini fokus pada perdagangan internasional, seperti cara mengekspor dan mengimpor barang. Untuk negara yang tidak punya teknologi dan modal, maka negara tersebut membuka akses terhadap investasi asing.
Terjadilah eksplorasi dan eksploitasi SDA negara tersebut dan diangkut oleh negara yang menanam investasi. Akhirnya, kesejahteraan hanya dirasakan oleh korporasi, sedangkan rakyat tidak bisa mendapatkannya. Padahal, kekayaan alam tersebut adalah milik rakyat.
Pemerintah sudah menyampaikan bahwa penangan stunting diarahkan pada asupan gizi protein hewani, bukan pada pengobatan. Ini karena Indonesia adalah negara yang dua pertiganya adalah laut, maka sejatinya protein hewani sangat berlimpah di negeri ini.
Tetapi, dengan diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme, berbagai potensi yang menjadi sumber protein hewani seperti udang dan ikan diekspor ke negara-negara maju, seperti ke Amerika, Jepang , Tiongkok dan negara-negara Eropa.
Sebaliknya, yang dikonsumsi oleh anak-anak kita adalah sisa-sisa atau yang sudah di-reject oleh negara-negara maju tadi. Inilah yang terjadi ketika ekonomi Kapitalisme neoliberal yang mengatur kita, sehingga kesejahteraan itu sulit untuk didapatkan.
Ketika kesejahteraan sulit didapatkan maka rakyat akan sulit juga mendapatkan makanan yang bergizi. Hal inilah yang memicu stunting.
Islam Menyelesaikan Persoalan Stunting
Ketika penerapan sistem kapitalisme neoliberal nyata menjadi penyebab utama berbagai persoalan termasuk kasus stunting, maka sudah seharusnya sistem ini ditinggalkan.
Sebagai muslim, tentu kita meyakini bahwa Islam adalah agama yang sempurna dan meyakini bahwa jika Islam diterapkan secara kafah akan menyelesaikan berbagai masalah, termasuk persoalan stunting. Ketika Islam diterapkan, maka masyarakat akan sejahtera.
Dengan penerapan Islam secara kafah, sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan otomatis akan terpenuhi karena Islam telah menjadikan kepala negara yang bertanggungjawab terhadap urusan rakyat. Kesejahteraan pun akan dinikmati oleh masyarakat, bahkan perindividu.
Mekanismenya, adalah dengan mewajibkan laki-laki bekerja, sedangkan negara yang wajib memberikan lapangan pekerjaan dengan cara mengelola kekayaan alam kita sendiri, tidak diserahkan kepada asing. Ketika kekayaan alam dikelola oleh negara, secara otomatis akan membutuhkan tenaga ahli dan pekerja.
Dengan sendirinya, pengangguran tidak akan ada lagi. Kemudian, ketika ada laki-laki yang tidak mampu, maka tanggungjawab penafkahan akan dibebankan kepada ahli warisnya.
Tetapi, jika ahli warisnya tidak mampu, maka akan dibebankan lagi pada negara yang pembiayaannya diambil dari Baitulmal. Demikianlah mekanismenya.
Insyallah jika Islam diterapkan, maka persoalan stunting ini akan bisa diselesaikan. Jika ingin stunting teratasi dengan tuntas, maka negara wajib menjamin kesejahteraan setiap individu rakyatnya tanpa kecuali sepanjang waktu.
Bukan sekadar melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPTN) atau program sosial lainnya yang hanya menyasar sebagian rakyat miskin, itu pun dengan jumlah dana yang tidak memadai.
Negara harus memastikan setiap individu rakyat—tidak hanya keluarga yang memiliki remaja putri atau ibu hamil dan balita—terjamin kebutuhan pokoknya, baik sandang, pangan dan papan, juga sarana pendidikan dan layanan kesehatan yang mudah diakses oleh rakyat.
Negara juga wajib menyediakan sarana air bersih dan sanitasi yang higienis serta sarana lain yang menunjang tercapainya derajat kesehatan yang tinggi.
Semua itu hanya dapat terwujud dalam negara yang peduli kepada rakyat secara keseluruhan, bukan hanya pada segelintir orang saja, sebagaimana yang terjadi dalam sistem kapitalisme sekuler hari ini. Masa Islam berdiri selama 13 Abad lebih adalah contoh nyata keberhasilan mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Dengan sistem ekonomi Islam dan sistem terkait lainnya, Pemimpin Islam mampu memiliki kekayaan yang besar karena memiliki sumber pemasukan yang besar dan tetap sehingga mampu menjamin kebutuhan pokok, umat sejahtera, anak terpenuhi kecukupan gizinya,dan terhindar dari stunting. Wallahualam.