Minggu 9 APRIL 2023
Oleh : Dinnar Fitriani Susanti
Pengamat Kebijakan Publik
Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Balikpapan meluncurkan program Kader Bergerak Melawan Stunting (Karamunting), dalam rangka mendukung percepatan penurunan angka stunting. Program tersebut dilaunching langsung oleh Ketua TP PKK Balikpapan, Nurlena Rahmad Mas'ud di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Balikpapan, Jumat (31/3/2023).
Dalam peluncuran tersebut turut hadir perwakilan Ibu dari keluarga yang memiliki balita terdampak stunting. "Beberapa hari ini kita lagi dihebohkan dengan kenaikan (angka) stunting di Kota Balikpapan.
Untuk itu, bagaimana kita ini mencari tagline yang berhubungan dengan Kota Balikpapan tapi mengandung arti untuk penurunan angka stunting," jelas Nurlena Rahmad Mas'ud. Di bawah program Karamunting ini juga terdapat, Pokja 1 dengan tagline parenting, lalu Pokja 2 dengan vouche PKK, Pokja 3 dengan gertak yang sudah dilakukan penilaian di setiap wilayah Kota Balikpapan.
Kemudian Pokja 4 dengan tagline 101, yang berarti Satu hari satu telur yang dikonsumsi balita terdampak stunting.
Untuk itu, melalui Posyandu dan kader TP PKK bersama-sama memantau setiap hari masyarakat Kota Balikpapan yang mendapat bantuan telur.
"Harapannya agar telur yang diberikan setiap hari direbus, kemudian difoto dan dikirim ke kader yang akan mengirim ke TP PKK selama 30 hari," kata Nurlena Rahmad Mas'ud.
Berdasarkan indeks kemiskinan di Kota Balikpapan yang turun, kata Nurlena semestinya angka stunting di Kota Balikpapan juga ikut turun.
"Tapi ini malah naik, untuk itu dicarilah permasalahan kenapa bisa naik. Salah satunya imbas dari pola asuh yang salah, akan terus kita pantau secara intens yang selama sebulan," tuturnya.
Demikian, pihaknya juga berupaya menggandeng berbagai perusahaan di kota Balikpapan demi mendukung penurunan angka stunting, salah satunya melalui program CSR perusahaan.(https://kaltim.tribunnews.com/2023/03/31/dukung-penurunan-angka-stunting-tp-pkk-balikpapan-lauching-program-karamunting)
Stunting Yang Tak Kunjung Tuntas
Pemerintah pusat terus mendorong agar pemerintah daerah menjalankan pencegahan stunting sebagai prioritas pembangunan. Dengan begitu seluruh sumber daya yang dimiliki pemerintah daerah dapat dimobilisasi untuk pencegahan stunting. Pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting hingga angka 14% di tahun 2024 mendatang.
Terdapat 260 kabupaten kota yang dijadikan prioritas dalam program percepatan pencegahan stunting. Di mana dari 258 kepala daerah dari wilayah prioritas tersebut telah menandatangani komitmen untuk melakukan pencegahan percepatan stunting di wilayahnya.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak yakni pertumbuhan tubuh dan otak akibat kurang gizi. Penyebab stunting ada dua, Pertama: kesehatan yang kurang baik pada ibunya saat hamil. Kedua :
Kurangnya asupan gizi pada awal kehidupan dan masa balita karena pola pengasuhan yang kurang tepat. Masyarakat di manapun tentu bukan tak ingin mengonsumsi makanan bergizi, tetapi kemampuan ekonomi mayoritas tak memadai, alias miskin dan kesenjangan sosial begitu tinggi.
Gagalnya negara menjamin kesejahteraan salah satunya terpenuhinya pangan bergizi individu perindividu rakyatnya memang mutlak terjadi. Sebab negara ini menerapkan sistem ekonomi kapitalisme.
Sistem ekonomi kapitalisme yang berorientasi pada materi sangat diskriminatif karena pro kepentingan modal sementara rakyat selalu dianggap beban. Lihat saja persoalan stunting ini dianggap beban APBN.
Pemerintah menyebut potensi kerugian ekonomi yang diakibatkan stunting mencapai 2 % sampai 3% produk domestik bruto atau sekitar 260 triliun sampai 350 triliun per tahun. Inilah bentuk lepas tangannya pemerintah dalam mengurus rakyatnya.
Sebab dalam sistem demokrasi kapitalisme pemerintah difungsikan sebagai regulator untuk memenuhi seluruh kepentingan pemilik modal yang telah membantu mereka untuk meraih kursi kekuasaan.
Selain itu penerapan sistem ekonomi kapitalisme juga meniscayakan distribusi logistik pangan yang tidak adil hal ini berimplikasi pada semakin tajamnya ketimpangan sosial. Demikianlah sistem kapitalisme terbukti gagal mensejahterakan rakyat, hingga menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rakyatnya.
Islam Memiliki Mekanisme Rincii
Berbeda dengan Islam yang secara alami akan mensejahterakan bagi rakyatnya hingga mampu mencegah stunting pada balita.
Kesejahteraan yang dimaksud adalah terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan rakyatnya. Sebab Islam telah menggariskan negara sebagai penanggung jawab atas urusan rakyatnya.
Melalui penerapan aturan Islam Kaffah. Beberapa bentuk kebijakan dalam Islam yang menjamin kesejahteraan bagi setiap rakyat individu per individu antara lain: 1. Islam memerintahkan setiap laki-laki bekerja dalam rangka memenuhi kebutuhannya dan keluarga. Negara bertanggung jawab penjaminan kesejahteraan bagi warga negaranya. Jaminan langsung berupa pendidikan, kesehatan gratis, serta keamanan.
Jaminan tak langsung tersedianya lapangan pekerjaan yang besar agar negara bisa menyediakan lapangan kerja yang sangat besar, maka negara harus menguasai pengelolaan sumber daya alam.
Dengan dikelolanya sumber daya alam secara mandiri otomatis akan membuka lapangan kerja di banyak klinik mulai tenaga ahli hingga tenaga terampil. Sehingga tidak ada lagi pengangguran.
Apalagi jika pengelolaan dilakukan di semua jenis sumber daya alam. Selain sumber daya alam negara akan menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif, diantaranya dengan sistem administrasi dan birokrasi yang mudah, sederhana, cepat dan tanpa pungutan.
Dan ke-2. Jika individu itu tetap tidak mampu, maka beban tersebut dialihkan kepada ahli warisnya. 3. Jika kerabat tidak ada atau tidak mampu maka beban itu beralih ke Baitul mal yakni kepada negara. 4. Islam juga menetapkan kebutuhan dasar berupa pelayanan yaitu pendidikan kesehatan keamanan mutlak dijamin negara.
Pemenuhan atas ketiga pelayanan itu bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali langsung menjadi kewajiban negara.
Sehingga income per keluarga hanya dialokasikan untuk kebutuhan pokok. Semua jaminan itu didukung pendapatan negara di Baitul mal yang memiliki beberapa sumber:
1. Hasil pengelolaan harta milik umum yakni kekayaan alam yang jumlahnya tidak terbatas seperti tambang mineral, migas, batubara, emas dan lain sebagainya.
2. Hasil pengelolaan fa'i, kharaj, ghanimah, jizyah, usyur dan harta milik negara yang lain dan BUMN selain yang mengelola harta milik umum.
3. Harta zakat, hanya saja zakat bukan mekanisme ekonomi. Zakat adalah ibadah ketentuannya bersifat taufiqi, baik pengambilan maupun distribusinya.
4. Sumber pemasukan temporal diantaranya infak, wakaf, sedekah dan hadiah.
Harta ghulul (haram) penguasa, harta orang murtad, harta warisan yang tidak ada ahli warisnya, dharibah atau pajak dan lain sebagainya. Semua kebijakan ini akan mencegah kelaparan pada perempuan atau Ibu, dan anak-anak, serta terpenuhinya pangan dan gizi mereka.
Karena itu tidak ada jalan lain bagi penyelesaian persoalan bangsa kecuali dengan kembali pada kehidupan Islam Kaffah.