Berulang Kali Narkoba, Perusak tapi Butuh !?

Selasa 21 MARET 2023

Oleh : Ummul Fikrul Chairia

 (Aktivis Muslimah)

Seorang aktor sinetron harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya.

Aktor tersebut merupakan residivis di kasus yang sama. Bahkan dia sudah tiga kali pernah mendekam di balik jeruji, dua di antaranya kasus penyalahgunaan narkoba, (Republika,12/01/2023).

Ummul Fikrul Chairia

Sedangkan baru-baru ini ditemukan kembali narkoba jenis baru yaitu sabu cair. Sabu cair adalah narkoba jenis baru. Modus terbaru ini sendiri digunakan untuk membuat narkoba jenis MDMA atau sabu menggunakan likuid.

Sabu cair ini, akan dikonsumsi dengan cara mencampurkannya dengan kopi atau cairan rokok elektronik (Vape). Adapun pengedaran narkoba itu menyasar anak-anak muda yang sering mengisap vape.

Namun, upaya penyelundupan itu gagal dan pengiriman sabu-sabu cair tersebut tetap bisa terdeteksi dan langsung digagalkan oleh petugas. (suara.com,17/12/2022)

Narkoba Merusak Generasi Narkoba sudah tidak asing lagi ditelinga masyarakat Indonesia. Pasalnya sudah banyak sekali kasus narkoba yang menjerat masyarakat Indonesia.

Jangankan masyarakat biasa, narkoba juga sering kali menjerat para public figure. Bahkan narkoba ini dikalangan public figure telah dianggap sebagai kebutuhan mereka.

Disinilah kesalahan mengenai narkoba yang mereka jadikan kebutuhan. Padahal narkoba sangat berbahayaa bagi Kesehatan.

Narkoba saat ini juga menyerang anak-anak remaja yang menggunakan vape, pasalnya didalam vape bisa dicampur narkoba jenis sabu cair. Akan tetapi bukannya dilarang malah vape ini diperjual belikan, dan sangat mudah didapati oleh para remaja saat ini, sungguh miris di saat hukum tak mampu memberi solusi tuntas.

Bukan hanya itu hukuman yang diberikan terhadap para pemakai narkoba tidak memberikan efek jera. Pasalnya banyak sekali public figure yang masih menggunakan narkoba walaupun sudah dihukum.

Sebagaimana yang diketahui public figure adalah arah idola para pemuda hari ini. Mereka mengidolakan, mengikuti, bahkan berusaha sama dengan idolanya.

Fakta ini menjadi sangat miris, karena idola yang harusnya menjadi panutan justru menjerumuskan kedalam hal-hal yang berbahaya. Persoalan ini sangat membahayakan masa depan bangsa.

Namun, saat ini seperti hal yang dianggap biasa saja. Rusaknya generasi oleh Narkoba tidak dianggap sebagai persoalan urgent yang harus segera diselesaikan. Hanya berputar-putar pada penyelesaian parsial.

Ditahan - rehab dan bebas. Setelah bebaspun tidak ada jaminan bahwa mereka tak akan mengulang hal yang sama. Terulang-ulangnya persoalan yang sama, harusnya menjadikan pemerintah sadar bahwa solusi yang mereka tawarkan tak memberikan penyelesaian tuntas.

Pada faktanya segala upaya yang dilakukan selama ini hanya menjadi pusaran masalah yang tak menemukan ujungnya. Meski Undang-undang terus mengancam hukuman bagi pelaku, namun faktanya angka pengguna Narkoba tidak pernah mengalami penurunan berarti.

Bahkan Narkoba tidak lagi dipandang sebagai sesuatu hal yang buruk, haram bahkan berbahaya bagi tubuh, bahkan dianggap sebagai modernitas, yang penuh dengan kebebasan, bahkan bagi Sebagian kalangan dianggap sebgai cermin kemapanan finansial.

Solusi Tuntas Islam

Sama halnya bagi bangsa ini, yang menganggap pemuda adalah aset berharga bagi kemajuan bangsa. Islam pun memandang pemuda jauh lebih special dari itu. Pemuda dipandang sebagai tonggak peradaban yang akan mengukir sejarah dimasa depan.

Maju dan mundurnya suatu bangsa ditentukan bagaimana pemuda itu berfikir dan bertindak. Fakta-fakta yang tak ada habisnya, mengurai satu demi satu pengguna dan dampak penggunaan Narkoba, yang merusak bukan hanya fisik, tapi juga mental dan psikisnya.

Nyatanya tak menghentikan rasa keingintahuan pemuda tentang Narkoba yang membahayakan. Gaya hidup Hedonisme, yang menganut paham kebebasan yang terus digaungkan secara nyata, para pemuda merasa berhak menentukan hidup dan arah hidupnya sendiri.

Yang penting having fun menurut mereka. Padahal sejatinya, Tindakan seorang Muslim harusnya senantiasa terikat oleh Hukum Syara’.

Segala perilakunya menjadikan landasan Halal dan haram sebagai pertimbangan dalam mengonsumsi sesuatu. Bukan hanya sekedar penasaran bahkan mengikuti tren yang berkembang.

Allah SWT. berfirman dalam QS Al-Baqarah: 168, “Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.”

Narkoba termasuk dalam kategori ‘Haram’ untuk dikonsumsi karena dapat merusak akal manusia. Mengonsumsi sekali, maka akan sulit terlepas dari jerat kecanduan Narkoba. Dampaknnya akan merusak akal manusia. Dengan demikian, narkoba hukumnya haram karena terkategori zat yang memabukkan dan membuat lemah. Keharaman narkoba juga berdasarkan kaidah fikih, “Al-ashlu fi al-madhaar at-tahrim (hukum asal benda yang berbahaya [mudarat] adalah haram).”

(Taqiyuddin an-Nabhani, Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah, 3/457). Selama ini penyelesaian yang diberikan tak memberikan dampak apapun.

Seharusnya, pengguna narkoba diposisikan sebagai pelaku kejahatan sehingga harus dihukum berat. Ironisnya, di negeri ini, pengguna narkoba diposisikan sebagai “korban” sehingga malah “dihadiahi” rehabilitasi medis.

Pengistimewaan ini akhirnya membuat pengguna narkoba tidak kapok, karena sanksinya hanya diharuskan rehabilitasi. Dalam Sistem Islam, Khilafah akan menerapkan sanksi tegas bagi pengguna, pengedar, dan produsen narkoba.

Sanksinya adalah takzir, yaitu jenis dan kadarnya ditentukan oleh Qadli, misalnya dipenjara, dicambuk, dan sebagainya. Hukuman bagi pengguna narkoba yang baru akan berbeda dengan pengguna lama.

Takzir bagi pengedar dan produsen narkoba tentu lebih berat daripada pengguna, bahkan bisa sampai pada level hukuman mati. (Lihat: Abdurrahman Maliki, Nizhamul Uqubat, 1990, hlm. 81 & 98).

Aparat yang terbukti mem-beking jaringan narkoba jelas akan mendapat sanksi berat. Inilah gambaran solusi efektif yang bisa memberantas narkoba hingga tuntas. Wallahualam