Sabtu, 4 MARET 2023
Oleh: Ita Wahyuni, S.Pd.I.
(Pemerhati Masalah Sosial)
Indonesia menegaskan komitmennya untuk mempromosikan pembangunan ekonomi kelautan berkelanjutan untuk kesejahteraan warga negaranya. Sebagai negara kepulauan dengan keanekaragaman hayati laut dan komunitas pesisir yang besar, Indonesia ingin memastikan bahwa ke depan pengelolaan ekonomi kelautan harus seimbang antara kepentingan ekonomi, kesehatan laut dan kesejahteraan masyarakat.
Pulau Maratua menjadi pilot project Ekonomi Biru di kawasan Kaltim. Saat ini tahapan masih dalam kegiatan Focus Discusion Group (FGD) program pengembangan ekonomi biru dan pariwisata berkelanjutan di Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Presiden Seychelles untuk ASEAN, Nico Barito menjelaskan Berau memiliki peluang besar pada pengembangan ekonomi biru dengan pemanfaatan pulau terluar Maratua melalui potensi yang tersedia. Meski, untuk tahapan awal, kerjasama itu harus terlebih dahulu memperkenalkan esensi dari ekonomi biru yang berkelanjutan (Tribunkaltim.co, 14/02/2023).
Konsep blue economy pertama kali diperkenalkan oleh Gunter Pauli, ekonom asal Belgia, dalam bukunya The Blue Economy, 10 Years, 100 Innovations, 100 Million Jobs. Di buku yang pertama kali terbit pada 2010 tersebut, Pauli menyarankan perubahan proses industri untuk mengatasi persoalan lingkungan.
Ini dilakukan dengan menggeser sumber daya energi yang langka dan berbiaya tinggi ke teknologi yang lebih sederhana dan bersih. Sementara Bank Dunia mendefinisikan ekonomi biru sebagai pemanfaatan sumber daya laut yang berwawasan lingkungan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan, dan mata pencaharian sekaligus pelestarian ekosistem laut.
Ada berbagai sektor yang termasuk dalam kategori ekonomi biru, di antaranya perikanan, energi terbarukan, pariwisata, transportasi air, pengelolaan limbah, dan mitigasi perubahan iklim.
Jika dikelola dengan konsep berkelanjutan, maka tiap sektor mampu membantu mewujudkan Indonesia yang sejahtera. Sebagai Negara Maritim yang memiliki potensi perikanan dan kelautan yang berlimpah, maka tidak heran jika program ekonomi biru penting untuk Indonesia.
Tercatat nilai sektor perikanan Indonesia mencapai US$ 29,6 miliar, setara dengan 2,6 persen PDB Indonesia. Negeri ini juga berada di urutan kedua penghasil ikan terbesar di dunia setelah Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Selain itu, laut Indonesia juga memiliki bagian terbesar Segitiga Terumbu Karang yang menjadi habitat 76 persen dari seluruh spesies terumbu karang dan 37 persen dari seluruh spesies ikan terumbu karang dunia.
Dimana nilai ekosistem terumbu karang bagi ekonomi dunia adalah mencapai USD172 miliar (Kadin.id). Kebijakan ekonomi biru tampaknya memang menjadi harapan bagi masa depan dunia termasuk Indonesia dalam memulihkan perekonomian pasca pandemi Covid-19.
Namun apakah mampu mewujudkan ekosistem laut yang sehat dan menjadikan negeri ini sejahtera?
Meskipun proyek besar ini nantinya benar-benar akan menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia termasuk Kaltim, tetap saja ada dampak negatif yang akan diperoleh bangsa ini.
Bahkan sangat berbahaya bagi masyarakat dan lingkungan Pertama, meskipun proyek ini digadang-gadang akan menyejahterakan masyarakat, namun kenyataannya nelayan sebagai ujung tombak pemanfaatan sektor bahari, adalah kalangan ekonomi bawah atau miskin.
Menurut data BPS (2018), setidaknya 20 sampai 48 persen nelayan dan 10 hingga 30 persen pembudidaya tergolong miskin. Ada beberapa faktor yang menyebabkan kondisi miskin pada nelayan dan pembudidaya.
Di antaranya harga jual hasil tangkap yang terlalu murah dibanding dengan biaya produksi. Sementara itu, kuantitas produksi dan tangkapan dari dua kalangan tersebut terutama usaha kecil dan menengah juga terlalu rendah dibandingkan pengusaha perikanan besar.
Kedua, program ekonomi biru akan mempersempit gerak nelayan tradisional. Mereka yang bermodal kecil dengan perahu dan peralatan sederhana, serta hasil tidak seberapa, pasti akan tersingkir oleh kapal-kapal modern penangkap ikan berskala besar.
Selain itu, Ketiga, pengembangan ekonomi biru dari sektor pariwisata melalui kerjasama dengan pihak asing akan berdampak pada kerusakan tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.
Transfer pemikiran dan budaya asing ke penduduk lokal tak akan terelakkan. Hal tersebut akan mengikis agama dan adat istiadat mereka. Dari segi ekonomi, masyarakat lokal takkan mampu bersaing dengan pemilik modal.
Sehingga mereka akan tetap berada pada ekonomi rendah. Keempat, ekonomi biru akan memanfaatkan seluruh kekayaan laut yang akan dikembangkan dengan teknologi canggih. Bukan tidak mungkin untuk penggarapan bidang ini akan menggaet investor, terutama asing.
Maka, bisa dipastikan saat kekayaan tersebut dikelola pihak asing ancaman kedaulatan negeri begitu mengerikan. Kelima, semakin menguatkan cengkeraman penjajahan kapitalisme.
Seperti yang diketahui ekonomi biru bukan murni proyek negeri ini, tetapi program tersebut merupakan titah dunia internasional kapitalisme yang mempunyai kepentingan terhadap negara-negara berkembang.
Tujuannya adalah untuk memperbaiki kerusakan –kisis iklim- yang mereka timbulkan akibat kerakusan industri raksasa para negara kapitalis. Sementara negara-negara berkembang seperti Indonesia diarahkan memperbaiki kerusakan akibat keserakahan mereka.
Yakni melalui blue carbon. Dengan demikian, semakin jelas bahwa kebijakan ekonomi biru tidak akan mampu menjamin kesejahteraan masyarakat.
Kalaupun terjadi peningkatan ekonomi bagi Indonesia hingga Kaltim, yang menikmatinya hanyalah para pemilik modal. Sedangkan para nelayan dan pembudidaya seolah tak pernah kecipratan profit potensi maritim tersebut, melainkan hanya remahannya saja.
Terlebih lagi, konsep ekonomi biru bukan hanya tentang emisi karbon, tetapi juga sebagai peta jalan bagi negara kapitalis untuk menguasai dan mengekploitasi SDA kelautan di Indonesia. Bukan hanya ekonomi hijau seperti perkebunan, pertambangan yang digarap, kini mereka beralih ke laut dengan ekonomi biru demi meraup harta karun yang ada di dalamnya.
Karena itu, selama kepentingan ekonomi negeri ini masih bernafaskan kapitalisme maka konsep ekonomi biru demi laut sehat dan Indonesia sejahtera hanyalah jargon belaka.
Tentu hal ini akan berbeda jika pengelolaan alam menggunakan sistem Islam. Islam adalah ideologi yang memandang laut sebagai bagian sumber daya alam. Status kepemilikannya adalah milik rakyat.
Sebagaimana sabda Rasulullah Saw.,
اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ
“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Dari hadis di atas, laut adalah bagian dari air. Islam menyatakan bahwa laut itu milik rakyat dan negara hanya berhak mengelolanya. Hasil dari pengelolaan itu harus dikembalikan kepada rakyat.
Negara tidak boleh memberi kesempatan kepada asing menguasai kekayaan hayati itu, apalagi mengizinkan mereka membuat pabrik dan menguasai kekayaan alam.
Islam juga akan memperhatikan keseimbangan alam dan tidak akan merusaknya karena menjaga kelestarian alam salah satu perintah Allah Swt.,
وَلَا تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَٰحِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
Artinya: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman.” (QS Al-Araf: 85)
Sehingga, sangatlah penting untuk mengembalikan fungsi laut dalam pembangunan yang berorientasi pada kebaikan manusia dan lingkungan. Tentu saja hal tersebut hanya bisa terwujud dengan penerapan Islam Kaffah. Wallahu a'lam bish shawab