Jumat, 3 MARET 2023
Fatmawati Thamrin
(Pemerhati masalah sosial)
Perdagangan menjadi aktifitas keseharian manusia dalam mengelola hartanya dan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun menjadi akan menjadi kriminalitas jika yang di perdagangkan adalah manusia. Kasus ini sebenarnya bukan kasus baru.
Kasus yang terus terulang terjadi. Sindikat perdagangan orang melalui Pekerja Migran Indonesia atau PMI, diungkap Polisi di Bandara Internasional soekarno Hatta.
Modus yang dilakukan para pelaku yakni menjanjikan kepada calon korbannya pekerjaan di luar negri dengan gaji menggiurkan.
Ada tiga tersangka berhasil ditangkap di area Gate 5 Keberangkatan Internasional Terminal 3 Bandara Soetta, di sampaikan Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Anton Firmanto, mereka adalah RC alias UR(43) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga asal Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Lalu BM alias O bin M (46) yang berprofesi sebagai wiraswasta, dia berperan memberangkatkan calon pekerja migran Indonesia yang berasal dari Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dan terakhir MAB (49), yang berprofesi sebagai karyawan swasta asal Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Dalam melaksanakan aksinya para pelaku tidak sendirian melainkan sindikat, mulai dari pengurus paspor, pengurus visa dan orang yang merekrut. (www.liputan6.com/11/2/2023)
Perdagangan orang terencana dan terstruktur, bahkan memanfaatkan oknum untuk melancarkan aksinya. Sangat rapi hingga tidak mudah terbaca olah pengawas keamanan khususnya kepolisian.
Modus kejahatan ini juga dilakukan dengan menawarkan atau menjanjikan pekerjaan diluar negeri melalui media sosial ataupun secara langsung.
Perdagangan manusia semakin kompleks
Pemerintah dalam hal ini tentu menjadi PR besar untuk menyelesaikan masalah seperti ini. Sejumlah langkah diambil dalam menghentikan tindak kriminal perdagangan orang. Salah satunya adalah Forum Bali Proses.
Sejumlah pemimpin bisnis dan pemerintah berkolaborasi dalam Forum Bali Proses untuk memerangi perbudakan modern melalui pilar tranparansi rantai pasokan perekrutan yang etis dan ganti rugi pekerja.
Dalam hal ini berkomitmen untuk memperkuat kebijakan dan kerangka hukum, mengatasi permasalahan skala perbudakan modern, dan memajukan upaya jangka panjang untuk memberantas human trafficking atau perdagangan manusia.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, yang menjadi salah satu pembicara dalam Forum Bali Process di Adelaide, Australia, mengatakan tindak pidana perdagangan manusia semakin kompleks dan pelakunya semakin canggih.
Pelaku perdagangan orang menggunakan teknologi untuk melakukan aksi mereka sehingga semakin sulit di identifikasi. Para korban, terlebih pada perempuan, semakin rentan terjadi mengalami kekerasan. (www.liputan6.com/11/2/2023)
Tindak pidana perdagangan orang kian hari semakin kompleks dengan meningkatnya jumlah irregular migrant. Mengacu pada data Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR), yang memperkirakan 10,9 juta orang di Asia Pasifik terancam terusir tahun ini akibat berbagai faktor, mulai dari konflik, perubahan iklim, hingga kesulitan ekonomi. Seruan yang sama dia sampaikan di dalam pertemuan GABF.
MENLU mengatakan dunia usaha harus berperan mengatasi tindak pidana perdagangan manusia dan kerja paksa dalam kegiatan usaha dan rantai pasok mereka. Sebelumnya juga Pemerintah juga menerbitkan UU 21/2007 tentang pembatasan tindak pidana perdangan orang (TPPO).
Juga ada Perpres tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO (GT PP TPPO). Indonesia juga sudah meratifikasi konvensi PBB 1990 tentang Perlindungan pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.
Negara sudah sering menyampaikan komitmen untuk memberantas persoalan ini. Faktanya adanya UU dan Ratifikasi konvensi PBB belum membawa hasil.
Namun sindikat perdagangan orang masi saja terjadi di tengah masyarakat. Dengan terpaksa harus menjadi TKW bekerja di luar negri.
Tapi naas Rakyat menjadi koran sindikat perdagangan internasional. Memang perlunya upaya pemberantasan TPPO, berkerjasama dengan semua perangkat baik itu negara, keamanan, dan masyarakat. Juga perubahan dalam sistem kehidupan, komitmen tak akan mampu memberantas perdagangan orang.
Karena akar masalah penyebab perdagangan orang ini tidaklah dihilangkan. Kemiskinan adalah salah satu penyebab utama perdagangan orang. Kondisi ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.
Akhirnya Negara gagal menyejahterakan hingga rakyat harus berusaha sedemikian rupa untuk mempertahankan hidup nya.
Mekanisme Islam dalam memberantas TPPO
Islam memiliki mekanisme untuk memberantas tuntas persoalan ini. Dimana Fungsi pemimpin negara sebagai junnah (pelindung) dan raiin (pengurus).
Meniscayakan pemimpin yang kuat, berani dan terdepan. Bukan orang pengecut dan lemah. Kekuatan ini bukan hanya dari sisi pribadi pemimpin, tapi juga dari sisi institusi negaranya. Nabi shalla-llahu ‘alaihi wa sallam, bersabda: “Sesungguhnya seorang imam itu (laksana) perisai...” (HR. Bukhari dan Muslim)
“Imama/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR. Muslim dan Ahmad)
Negara akan memberikan jaminan kesejahteraan pada rakyatnya. Tidak akan ada rakyat yang kelaparan, karena kebutuhan primernya akan ditanggung.
Masalah kemiskinan dimana menjadi sumber permasalahan, hingga rakyat rela bekerja apa saja untuk mempertahankan hidupnya. Tentu ini tidak akan dibiarkan. Jaminan kesejahteraan merupakan hak rakyat, maka kepala negara akan berupaya memenuhi kebutuhan rakyatnya.
Dengan menyediakan lapangan pekerjaan, jika tidak mampu maka walinya berkewajiban menafkahinya, jika tidak mampu lagi maka negara berkewajiban memenuhi kebutuhannya dari sumber baitulmal. Jaminan keamanan tak kalah pentingnya.
Negara tidak akan membiarkan tindakan yang melukai rakyat baik dalam negri maupun luar negri, seperti halnya perdagangan orang. Sanksi pun tak luput di tegaskan. Bagi oknum yang melakukan tindakan OTTP atau serupa dia akan di dijatuhkan hukuman.
Tidak akan dibiarkan celah sedikit apapun merajalelanya perdangan orang. Sungguh pengaturan yang luar biasa ini, akan mampu memberikan solusi revolusioner. Ketika ini di fungsikan, maka keamanan dan kesejahteraan rakyat akan terpenuhi. Wallahualam Bissawab