Orientasi Pelopor Moderasi Digagas, Kebijakan Pas ?

Kamis, 2 MARET 2023

Oleh : Risnawati

(Pegiat Opini Muslimah Sultra)

Isu moderasi terus mencuat, karena telah menjadi kebijakan nasional hingga daerah. Seperti dilansir dalam Kolaka (Humas Sultra) --- Plt. Kakanwil Kemenag Sulawesi Tenggara diwakili Kabag Tata Usaha, H. Muh. Saleh membuka secara resmi Pelatihan Orientasi Pelopor Penguatan Moderasi Beragama Tahun 2023 Lingkup Kemenag Kab. Kolaka, Rabu (22/2/2023).

Risnawati

Turut hadir Kepala Kemenag Kab. Kolaka, H. Baharuddin, serta para Fasilitator Pokjanas Moderasi Beragama Dr. Ali Imran Sadiq, Dr. Martin Lukito Sinaga dan Dr. Akbar dan diikuti 50 peserta yang meliputi para ASN, Forum Kerukunan Umat Beragama dan Ormas Keagamaan. Dalam sambutannya Muh. Saleh mengatakan moderasi beragama amat diperlukan dalam kehidupan keagamaan.

Karena saat ini agama, beragama, dan umat beragama seolah berdiri sendiri-sendiri dan saling memunggungi. Padahal agama diciptakan agar umat beragama dapat beragama sesuai esensi ajaran agamanya.

"Negara ini dibangun oleh pendiri bangsa yang berbeda-beda latar belakang suku dan agamanya, sebagai negara kesepakatan yang konstitusinya selaras dengan nilai-nilai agama. Kewajiban kita untuk menjaga keutuhan ditengah berbagai tantangan zaman. Dan moderasi beragama adalah jembatan yang menghubungkan kita pada ingatan lawas kolektif bangsa menuju sikap waras demi kemaslahatan bersama, " ujarnya.

Dibalik Moderasi Beragama Penguatan Moderasi Beragama merupakan implementasi Rencana Strategis dan Tujuh Prioritas Kementerian Agama, yang dilakukan melalui berbagai metode sesuai dengan sasarannya, sebagai tindak lanjut amanat Keputusan Menteri Agama Nomor 93 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan   

Penguatan Moderasi Beragama Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama. Sesuai arah Kementerian Agama melalui kebijakan Penguatan Moderasi Beragama dalam RPJMN 2020-2024, Kementerian Agama menyiapkan lima kebijakan yaitu mulai dari penguatan cara pandang, sikap dan praktik beragama jalan tengah; kedua, penguatan harmonisasi dan kerukunan umat beragama; ketiga, penyelarasan relasi agama dan budaya; keempat, peningkatan kualitas kehidupan beragama, dan kelima pengembangan ekonomi dan sumber daya keagamaan.

Sehingga implementasi Penguatan Moderasi Beragama ini diharapakan akan memperkuat komitmen kebangsaan yaitu menerima Pancasila sebagai ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, dan NKRI sebagai pilihan bentuk negara Indonesia. Dari program ini, dibuatlah perubahan-perubahan dari kurikulum pendidikan, modul moderasi, duta moderasi, camp moderasi, tahun toleransi, dan sebagainya.

Sekolah, madrasah, pesantren, tokoh mubaligah, dan kampus menjadi sasaran program moderasi beragama. Jika kita telusuri program moderasi beragama sepintas bagus. Terkesan mengajarkan toleransi dan perdamaian.

Padahal ide ini justru menjauhkan umat Islam dari ajaran agamanya. Mirisnya kerapkali tuduhan keji seperti  intoleransi, radikalisme, terorisme dan fanatisme menyasar ke kaum muslimin yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip agama hingga menghendaki penerapan syariat Islam kaffah.

Padahal sikap demikian merupakan upaya kaum muslimin untuk mentaati Allah SWT yang merupakan sumber kebaikan hidup di dunia dan akhirat.

Namun, ketaatan kaum muslimin secara kaafah seolah-olah buruk dan menjadi sebab perpecahan antar umat. Karena, sistem liberalisme dan sekularisme yang menjadi penopangnya. Di dalam itu ada ide pluralisme sekaligus moderasi.

Ini salah satu visi di balik narasi moderasi.  Padahal, Allah SWT tidak pernah memerintahkan hambaNya untuk menjadi moderat. Yang Dia perintahkan adalah masuk ke dalam Islam secara menyeluruh.

Sebagaimana Firman Allah SWT, yang artinya  Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah kalian ke dalam Islam secara kaffah, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu (TQS. Al-Baqarah : 208).

Dengan demikian, moderasi beragama ini menjauhkan umat dari pemahaman Islam kaffah. Menjauhkan pula dari identitas sebagai umat yang memiliki aturan sempurna, hingga enggan terikat dengan syariatNya.

Tanpa disadari umat telah dikendalikan kepentingan barat beserta aturan sekularismenya. Islam Solusi Menuntaskan Moderasi agama bukan solusi. Moderasi agama justru semakin mengaburkan ajaran Islam yang sebenarnya bahkan mengancam akidah Islam.

Moderasi beragama membawa paham pluralisme yang menganggap semua agama benar. Jelas sekali ini bertentangan dengan syariat sebab hanya Islamlah agama yang diridhai Allah dan setiap muslim wajib mengimani itu.

Sebagaimana Allah SWT berfirman, Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nimat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu (QS. Al Maidah: 3).

Selain itu, moderasi agama juga berdampak hilangnya pada ketaatan total pada syariat sekaligus melemahkan dakwah Islam. Dakwah yang menyeru penerapan syariat Islam secara kaafah ditolak.

Sebab agama dianggap sudah tidak relevan dengan zaman. Syariat diambil sebagian, dan ditinggalkan sebagian. Sungguh kaum muslimin tidak butuh moderasi.

Sesungguhnya, program moderasi adalah agenda global Barat untuk meredam gelombang kebangkitan umat Islam yang makin membesar.

Barat menginginkan agar kaum muslimin tidak hidup dalam naungan negara berasaskan Islam. Menjauhkan Islam dari pemerintahan, memecah belah negeri-negeri kaum muslimin serta membius mereka dengan sikap phobia terhadap Islam kaffah.

Maka, problematika umat saat ini karena diterapkannya paham sekuler yang membuat pemahaman umat jauh terhadap tsaqofah Islam. Kaum muslimin sulit memperoleh gambaran yang jelas tentang Islam yang sesungguhnya. Umat kebingungan memilah mana yang merupakan ajaran Islam mana yang bukan.

Akhirnya umat terikut arus kehidupan sekuler yang mencampurkan antara yang haq dan batil. Walhasil, upaya mencabut paham sekularisme yang melekat pada tubuh umat harus diimbangi dengan upaya penanaman paham yang shahih.

Maka, harus dikembalikan Islam yang murni, tidak tercampur dengan peradaban Barat. Sehingga, Islam bisa diterapkan secara kaffah bukan setengah-setengah.

Sudah sangat jelas bahwa sesungguhnya Allah SWT memerintahkan penerapan Islam kaffah, bukan moderasi.Wallahu a'am bishowab.