Budaya Kekerasan Generasi, Cermin Buramnya Kehidupan

Kamis, 2 MARET 2023

Oleh: Nur Hayati, S. Pdi

Kasus penganiayaan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo, terhadap putra petinggi GP Ansor Jonatan Latumahina memasuki babak baru. Penganiayaan ini terjadi di sebuah perumahan di Pesanggarahan, Jakarta Selatan Senin (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB.

Atas kejadian ini korban mengalami koma selama 4 hari. Penganiyaan ini digadang-gadang memiliki beberapa tersangka, yaitu Shane Lukas Rotua sebagai perekam aksi penganiayaan tersebut, atas itu shane hanya di jerat pasal 76C jo pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014.

Sementara Mario di mkenakan pasal 76C juncto pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak subsider pasal 351 ayat 2. Adapun tersangka kedua yaitu pacar dari mario sendiri yang berinisial AGH (15) masih berstatus siswa di salah satu sekolah menengah atas SMA Tarakanita 1, atas hal itu AGH diberikan sangksi oleh pihak sekolahnya. ( CNN Indonesia)

Dilansir dari kompas.com siswa SMP yang berinisial J 14 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan meninggal dunia usai menjadi korban pemerkosaan beberapa rekan sekolahnya. Kasus tersebut terungkap saat korban mengaku kesakitan di alat vital hingga kesulitan duduk.

Awalnya korban tak mau bicara, namun setelah dibujuk orang tuanya, akhirnya J mengakui bahwa dia telah diperkosa beramai-ramai oleh ke empat rekan sekolahnya. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan dirawat selama 5 hari dan akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada Jum’at (17/2/2023).

Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) polres bone memeriksa 4 orang teman korban sebagai saksi, dan menetapkan MA (15) sebagai tersangka setelah dilakukan berbagai penyidikan pada sejumlah saksi.

Menurut AKP Bobby peristiwa pemerkosaan ini terjadi pada awal bulan Februari 2023 dan dari hasil visum rumah sakit mengakibatkan rusaknya selaput dara korban.

Atas perbuatan nya tersebut MA di kenakan undang-undang perlindungan anak pasal 81 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Demikianlah semakin banyaknya tindak kekerasan yang dilakukan oleh pemuda saat ini menggambarkan ada yang salah dari pola asuh dan pola didik yang diberikan oleh orang tua dan pihak sekolah. Dalam hal ini peran keluarga, sekolah, masyarakat dan juga negara itu sangat diperlukan.

Ditambah lagi dengan sistem kehidupan yang saat ini masih tetap ngotot untuk dipertahankan. Padahal sistem ini sudah terbukti gagal dalam menyejahterakan umat, lebih lagi dalam urusan sistem pendidikan tidak bisa membentuk anak didik yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia.

Lemahnya peran keluarga dalam meletakan dasar perilaku terpuji hingga rusak nya masyarakat, semua itu adalah buah dari sistem kehidupan yang berdasar dari sekularisme.

Yakni sistem yang memisahkan urusan agama dari kehidupan, wajar saja jika anak-anak muda di era kapitalis sekuler pada saat ini menghasilkan pemuda yang hanya bisa menjadi buruh yang tidak terdidik jauh dari agama.

Dan menjadikan akal sebagai penentu segala sesuatu. Terlepas dari semua yang terjadi pada dunia pendidikan dan pergaulan anak muda saat ini, Islam selalu hadir dengan seperangkat aturan.

Aturan yang komplit dan menjadi asas agi seluruh aspek kehidupan, sehingga menyadari dunia ini adalah tempat menanam kebaikan untuk dipanen di akhirat kelak. Sangat berbeda dengan generasi yang di didik dengan sistem pendidikan yang sahih bernama sistem Khilafah.

Hal ini dikarenakan kehidupan dalam sistem Khilafah didasari oleh akidah Islam yang akan menutut pemeluknya menyadari akan tugas sebagai hamba dan umat yang terbaik.

Khilafah membangun sistem pendidikan yang berasaskan akidah Islam dan bertujuan membentuk sosok berkepribadian Islam. Yaitu yang memiliki pola pikir Islam dan pola sikap Islam. Dengan output berkepribadian Islam ini, para muda akan menjadi orang-orang yang taat pada syariat dan jauh dari budaya kekerasan.

Khilafah juga merevitalisasi peran keluarga sebagai madrasah pertama bagi anak, juga peran masyarakat sebagai pelaku amar makruf nahi mungkar.

Dengan demikian, tiga benteng kokoh tegak untuk melindungi generasi muda dari berbuat kriminal. Jika masih ada pemuda yang berbuat kriminal, jika dia sudah balig akan diberi sanksi tegas sesuai syariat.

Dengan solusi komprehensif yang ditegakkan Khilafah ini, budaya kekerasan akan hilang dan generasi muda Islam menjadi pemuda harapan umat, pembangun peradaban Islam nan gemilang. Wallahu alam bissowab