Penghinaan Terhadap Islam Terulang Lagi, Umat Islam Butuh Perisai !

Jumat, 3 PEBRUARI 2023

Oleh : Ayu Putri Wandani

(Aktivis Muslimah)

Lagi-lagi aksi penghinaan terhadap umat Islam terulang kembali. Aksi yang tidak berujung pada sanksi membuat orang-orang yang membenci Islam yang mulia ini tidak kapok dan malah makin berani.

Pemimpin politik Denmark, Swedia Rasmus Paludan yang juga Kepala Partai Politik Sayap Kanan Denmark Starm Kurs, melakukan pembakaran Al-Qur'an dalam demonstrasinya pada Sabtu 21 Januari 2023.

Pembakaran Al-Qur'an di Swedia bermula saat Paludan melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Turki pada Sabtu lalu.

Usai menyampaikan gagasannya selama kurang lebih satu jam, Rasmus Paludan membakar Al-Qur'an dengan korek api. Tak hanya membakar, Rasmus Paludan juga menyampaikan sikap meremehkan Islam dan migrasi ke Swedia.

Bahkan, ia mengklaim aksinya itu merupakan bentuk kebebasan berekspresi. Jika ada yang tidak terima, sebaiknya segera keluar dari Swedia.

“Jika Anda tidak berpikir harus ada kebebasan berekspresi, Anda harus tinggal di tempat lain,” kata Rasmus Paludan kepada massa di sana. Aksi tersebut sontak memicu kecaman dari dunia internasional. (dunia.tempo.co,1/2/2023)

Ternyata, aksi pembakaran Al-Qur’an tersebut bukan kali yang pertama. Sebelumnya Rasmus Paludan juga pernah membakar Al- Quran dalam aksi demonstrasinya pada Agustus 2020 lalu.

Menanggapi pembakaran Al-Qur’an ini, Kementerian Luar Negeri Turki pun mendesak Swedia untuk mengambil tindakan terhadap para pelaku pembakar Al-Qur’an dan mengundang semua negara untuk langkah nyata melawan Islamphobia.

Negara-negara muslim pun ikut bereaksi keras atas pembakaran Al-Qur’an tersebut.

Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengutuk keras aksi tersebut dengan berkata “Menegaskan kembali posisi kerajaan, yang menolak keras semua tindakan terang-terangan yang sayangnya telah diulangi di beberapa ibu kota Eropa baru-baru ini, dengan dalih kebebasan berekspresi, tanpa reaksi yang jelas untuk menghentikan praktik-praktik ini.

Kerajaan meminta semua pemerintah Eropa di mana pelanggaran ekstremis ini terjadi, untuk segera menangani semua praktik yang berkontribusi memicu kebencian dan konflik antar pemeluk agama.” (international.sindonews.com,29/1/2023)

Tak hanya di luar negeri, di dalam negeri pun mengutuk aksi pembakaran Al-Qur’an tersebut. Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) dalam keterangan Persnya menyampaikan, umat Islam dan Ormas-Ormas Islam di Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Quran yang dilakukan oleh Politisi Swedia Rasmus Paludan, pada 21 Januari 2023 di Stockholm Swedia.

“Aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an adalah tindakan penistaan terhadap agama, yang melukai hati umat Islam seluruh dunia dan menodai toleransi umat beragama, serta menciderai perdamaian dunia.” ungkap Prof. DR. KH. Said Aqil Siroj, MA (republika.co.id,23/1/2023).

Banyak lagi negeri-negeri muslim lainnya yang mengecam aksi tersebut. Bahkan Turki membatalkan kunjungan Menteri Pertahanan Swedia pasca insiden pembakaran Al-Qur’an yang sudah direncanakan beberapa waktu sebelumnya. Bagi seorang muslim sudah sepatutnya marah jika agama dan kitab sucinya dihinakan.

Tapi apakah cukup hanya dengan respon berupa aksi protes, kutukan, demo, menunda kunjungan diplomatik dan sebagainya?

Sedangkan untuk si pelaku tidak diberikan tindakan tegas dan nyata. Jika hanya sekedar protes dan kecaman maka wajar saja hal yang serupa berupa penghinaan terhadap Islam, Al-Qur’an, Rasulullah salallahu’alaihiwassalam, ajaran Islam, ulama dan umat Islam masih terus berulang.

Seolah tidak ada yang bisa menghentikan meski 30% penduduk dunia adalah umat Islam. Hal ini menunjukkan lemahnya kekuatan umat Islam saat ini.

Kebencian terhadap Islam yang begitu nyata tidak bisa dibendung meski oleh pemimpin-pemimpin negeri muslim yang ada saat ini.

Dan di atas prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dan kebebasan berekspresi yang lahir dari ideologi kapitalisme, Barat membuat para musuh Islam semakin berani mengekspresikan kebencian mereka terhadap Islam. Umat Islam bak anak ayam yang kehilangan induknya.

Tidak ada lagi penjaga dan pelindung kemuliaan Islam dan kaum muslimin. Orang-orang kafir leluasa menghina Islam tanpa ada sanksi hukum yang membuat jera dan mencegah orang lain melakukan tindakan serupa.

Penjaga kemuliaan Islam dan kaum muslimin yang dimaksud ialah Khilafah yakni sistem pemerintahan Islam. Sejarah membuktikan sejak peradaban Islam tegak di Madinah dan Rasulullah salallahu’alaihiwassalam diangkat menjadi pemimpin Daulah Islam hingga berlanjut masa kekhilafahan dan berakhir di tahun 1924, upaya melecehkan Islam selalu digagalkan. Sebagaimana dalam sejarah ketika itu Perancis ingin mengadakan pementasan teater yang menghinakan Nabi Muhammad salallahu’alaihiwassalam. Namun digagalkan oleh Khalifah Abdul Hamid II.

Lalu mereka memindahkan pertunjukan teater tersebut ke Inggris. Lagi-lagi Khalifah Abdul Hamid II tidak setuju.

Lalu Perancis dan Inggris tetap kekeh melanjutkan berdalih atas nama kebebasan.

Setelah mendengar jawaban itu, Khalifah Abdul Hamid II kembali memberikan perintah: “Saya akan mengeluarkan perintah kepada umat Islam dengan mengumumkankan bahwa Inggris sedang menyerang dan menghina Rasulullah kami! Saya akan kobarkan Jihad al-Akbar (Jihad yang besar).”

Mereka dengan serta-merta melupakan keinginannya mengamalkan “kebebasan berpendapat” (freedom of speech) dan pementasan drama itu dibatalkan.

Begitulah, Khilafah yakni sistem Pemerintahan Islam yang syar’i yang dicontohkan nabi. Khalifah yakni pemimpin negara yang taat kepada Allah akan menjadi “perisai” bagi Islam dan kaum muslimin.

Sungguh, umat Islam semakin butuh dengan khilafah agar terjaga agama dari orang-orang yang benci terhadap Islam. Wallahu a'lam bishowab…