Rabu, 16 NOPEMBER 2022
Oleh: Rina Rusaeny
(Aktivis Mahasiswa)
Berita memilukan di dunia Pendidikan seakan tidak pernah usai. Bagaimana tidak seorang siswa di salah satu SMA di Balikpapan berinisial AN (17), dikeroyok belasan siswa lain di sekolahnya karena masalah kertas karton.
Kronologi berawal saat korban dimintai tolong untuk mengambilkan kertas karton yang tergeletak di lapangan untuk digunakan sebagai kipas.
Saat itu pihak sekolah tengah menggelar acara Maulid Nabi. Korban pun mengambil kertas karton tersebut dan memberikannya kepada temannya.
Namun siapa sangka, si empunya kertas karton pun datang dan marah kepada korban. Kertas karton pun langsung dikembalikan oleh korban.
Namun bukannya mereda, usai kegiatan Maulid Nabi, korban justru dikeroyok di dalam kelasnya oleh belasan siswa lain.
Tidak hanya itu, beredar video di media sosial, para remaja membawa berbagai jenis senjata tajam dan benda tumpul sebagai senjata, untuk melakukan aksi tawuran di wilayah SMPN 4 Sidodadi Kelurahan Baru Tengah Kecamatan Balikpapan Barat, dalam kurun waktu dua hari pada hari Selasa dan Rabu tanggal 19-20 September 2022.
Potret Buram Pendidikan Sekuler Kapitalisme Fenomena tawuran sudah terjadi berkali-kali, hal ini menambah daftar catatan buruk sistem pendidikan hari ini.
Seperti halnya kasus perundungan, pembegalan, kekerasan seksual, pembunuhan yang sampai saat ini belum terselesaikan bahkan generasi sendiri yang menjadi pelakunya. Astagfirullah sungguh miris melihat kondisi pemuda hari ini. Mengapa generasi hari ini semakin liar, ganas, dan tidak manusiawi?
Padahal, mereka adalah aset bangsa yang harus dijaga dan semestinya mendapat didikan serta pola asuh yang baik. Apa jadinya masa depan negeri ini jika femona tersebut membudaya dikalangan generasi yang merupakan aset bangsa?
Tentu persoalan ini tidak boleh dibiarkan yang semestinya mendorong evaluasi mendasar pada sistem pembangunan generasi yakni sistem pendidikan.Meskipun memang berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi generasi dari kekerasan.
Mulai dari adanya regulasi UU 35/2014 mengenai Perlindungan Anak dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 82/2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan.
Selain itu, berbagai program diluncurkan seperti Sekolah Ramah Anak, Kota Layak Anak, Revolusi mental, Kurikulum Merdeka dan Pelajar Pancasila. Namun lagi-lagi beragam upaya diatas tak mampu mengurangi maraknya kekerasan terhadap generasi.
Hal ini perlu mencari apa sebenarnya yang menjadi akar permasalahannya. Jika mau mencermati akar dari permasalahan tersebut adalah penerapan sistem pendidikan sekuler liberal.
Sekulerisme dan liberalisme adalah paham yang berasal dari barat hal ini mengantarkan manusia pada kondisi bahwa agama dipisahkan dari kehidupan mereka.
Pemisahan agama ini melahirkan kebebasan dalam diri manusia yang mana manusia bisa berbuat sesuka hati mereka tanpa takut jika perbuatan mereka merugikan orang lain termasuk kemaksiatan dan mendapat dosa.
Pendidikan yang menjauhkan agama dari kehidupan juga akan melahirkan perilaku amoral. Generasi dididik untuk liberal melakukan apapun asal ia senang.
Sudahlah jam pelajaran agama minim ditambah dengan keluarga yang acuh, ayah dan ibu sibuk bekerja sehingga anak-anak kekurangan kasih sayang, jadilah mereka mencari eksistensi dan kesenangan diluar rumah. Sungguh malang nasib generasi hari ini.
Mereka diserang dari berbagai lini. Sekolah hanya bertumpu pada akademik, keluarga alpa terhadap pengasuhan, industri pornografi seolah didukung penguasa, dan lain lain.
Semua inilah yang menjadi faktor pendorong terjadinya perilaku amoral.
Islam Mengatasi Fenomena Tawuran Perilaku amoral adalah salah satu dari sekian penyakit sosial yang lahir dari rahim peradaban barat yang sekuler liberal.
Nilai hidup yang tidak mengambil dari Sang Pencipta dan perbuatan yang serba bebas telah menjadikan manusia rusak.
Pada dasarnya, manusia adalah makhluk lemah dan serba terbatas. Jika dibiarkan serba bebas maka wajar yang terjadi pemuda kian bebas melakukan apa yang ia sukai tak peduli apakah sesuai dengan syariat atau tidak. Berbeda dengan sistem Islam yaitu Khilafah akan menjaga generasi dari sifat amoral.
Berbagai upaya akan dilakukan yaitu melalui pendidikan terbaik dalam sistem pendidikan Islam dalam kitab khusus al-ta'lim al-manhaji. Didalam kitab disebutkan bahwa tujuan pendidikan ini adalah yang pertama membentuk kepribadian Islam atau Syariah Islamiyah bagi peserta didik.
Tujuan yang kedua membekali peserta didik dengan ilmu-ilmu keislaman atau tsaqofah Islamiyah. Tujuan yang ketiga membekali peserta didik dengan ilmu-ilmu yang diperlukan dalam kehidupan seperti sains dan teknologi sehingga pemuda yang terbentuk adalah pemuda yang beriman dan bertaqwa serta bisa berkontribusi positif untuk kemaslahatan umat.
Pertama, negara akan melakukan langkah preventif melalui penyusunan dan penerapan kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam. Dengan kurikulum ini, semua perangkat pembelajaran akan merujuk pada penguatan akidah dan pemikiran Islam pada pemudai.
Penanaman dan pemahaman konsep bahwa Islam mengatur kehidupan harus diberikan sejak pendidikan prabalig hingga pendidikan tinggi. Dengan begitu, pemuda kita akan tergambar cara harus bersikap dan beramal sesuai tuntunan Islam.
Kedua, di lingkungan keluarga dan masyarakat senantiasa melakukan pembiasaan amar makruf nahi mungkar.
Masyarakat sebagai tempat generasi tumbuh dan berkembang harus menjadi kontrol sosial yang efektif. Dengan penegakan aturan sosial sesuai syariat Islam, masyarakat lebih mudah memberikan kontrol dan pengawasan terhadap perilaku maksiat dan kriminal.
Dengan peran aktif masyarakat dalam berdakwah angka kriminalitas dapat dicegah dan diminimalisasi. Ketiga, negara memenuhi kebutuhan pokok bagi setiap individu. Pendidikan adalah hak setiap anak.
Negara akan memenuhi hak anak mendapat pendidikan dengan biaya murah bahkan gratis. Para Ibu juga bisa berfokus diri mendidik anak-anaknya karena kewajiban nafkah hanya akan dibebankan kepada laki-laki.
Negara akan membuka lapangan kerja dan memberi peluang hingga modal berwirausaha bagi laki-laki agar mampu memenuhi tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga. Tidak akan ada bias fungsi peran ayah dan ibu karena negara memberdayakan mereka sesuai tupoksi syariat Islam.
Keempat, negara menerapkan peraturan media massa. Adanya kebijakan media hanya boleh menampilkan acara yang sesuai syariat sehingga akan menjaga masyarakat dari pemicu kejahatan. Terakhir, negara juga melakukan langkah kuratif yaitu penerapan sistem sanksi.
Sistem sanksi yang tegas akan memberikan efek jera, selain menebus dosa para pelaku kejahatan. Penerapan semua sistem tadi akan dapat melindungi anak dari tindak kejahatan.
Oleh karena itu, mari bersama memformat ulang sistem pendidikan Islam berdasarkan syariat Islam kafah yang terbukti selamat 13 abad lamanya mampu menyelamatkan generasi. Wallahu a’lam bishawab.