Selasa, 15 NOPEMBER 2022
Oleh: Hamsina Halik
Saat ini, tantangan yang dihadapi para ibu dalam mendidik anak sangatlah berat. Selain dituntut harus mampu memahami karakter anak dan juga naluri-nalurinya, salah satunya naluri seksual, kapan munculnya dan bagaimana pengendaliannya, ibu juga diharuskan dapat mengikuti perkembangan zaman dan teknologi.
Semata untuk mengontrol lingkup pergaulan anak. Jika tidak, bisa saja si ibu akan kecolongan anaknya terjerumus ke dalam pergaulan yang salah dan merusak.
Dilansir dari merdeka.com, disebutkan bahwa Baru-baru ini publik dihebohkan dengan unggahan surat cinta yang ditulis oleh bocah laki-laki yang masih duduk di sekolah dasar (SD) kepada temannya.
Unggahan dibagikan oleh akun Twitter @tanyakanrl, akun menfess (akun tempat kirim status sebagai anonim). Dalam unggahan tersebut, bocah laki laki itu menulis surat cinta dengan menggunakan bahasa yang sangat vulgar dan dirasa tak pantas dibuat oleh seorang bocah seusianya.
Aksinya pun sudah termasuk ke dalam kategori sexual harassment. Dalam unggahan tersebut, terdapat surat cinta dari anak SD.
Ditulis tangan dalam selembar kertas, kata-kata dalam surat tersebut menggunakan bahasa yang sangat vulgar. Bernada pelecehan seksual dirasa tak pantas dibuat oleh seorang bocah seusianya. Isi surat cinta dari anak SD ini pun sukses membuat para warganet ikut miris.
Secara fitrah, anak seusia ini harusnya masih melekat pada dunia bermain dan jauh dari pemikiran-pemikiran rusak dan perbuatan yang mengarah kepada pelecehan seksual. Sungguh mengerikan, masih kecil tapi dalam pikirannya di penuhi dengan hal yang berbau vulgar.
Ini baru secuil fakta yang nampak dan terangkat oleh media. Bagaimana dengan yang tidak nampak?
Mungkin jumlahnya lebih banyak lagi. Bagaikan fenomena gunung es. Jumlah kasus anak dengan perilaku rusak dan menyimpang dari fitrahnya nampak lebih sedikit ketimbang kenyataan yang ada di tengah-tengah masyarakat.
Dalam sistem kapitalisme liberal kejadian seperti ini tak bisa dihindari. Di tengah kehidupan yang makin liberal, tak bisa dihindari adanya rangsangan dari naluri seksual yang sedemikian subur.
Kemudahan akses informasi tanpa pengawasan dari negara, ikut menyumbang dampak buruk rusaknya moral dan perilaku generasi . Sebut saja, tontonan tak mendidik yang tak jauh dari unsur pornografi dan pornoaksi semakin mudah diakses.
Bahkan anak kecil pun mampu menjangkaunya, hanya bermodalkan smartphone dan kuota data, sudah bisa menikmati tayangan-tayangan tersebut. Bahkan tontonan di stasiun TV pun tak jauh berbeda.
Kondisi ini menunjukkan jika anak-anak berada dalam bahaya yang mengancam. Kondisi ini juga tak bisa dilepas dari beberapa faktor pendukung, diantaranya lemahnya peran pengasuhan, rusaknya sistem pendidikan, tak adanya kontrol masyarakat hingga lemahnya kontrol negara atas sistem informasi.
Yang juga merupakan dampak buruk dari penerapan sistem kapitalis sekuler dalam kehidupan. Terlebih peran orangtua, terutama ibu sebagai sekolah utama dan pertama bagi anak untuk mendapatkan pendidikan, penanaman agama, dan nilai-nilai moral, membimbing dan mengasuhnya dengan penuh kasih sayang dan kehangatan, perlahan terkikis sebab kesibukan di dunia kerja dan lainnya.
Pun, kondisi lingkungan masyarakat yang tidak ideal untuk tumbuh kembang anak. Adanya kehidupan yang individualistik dan liberal serta hilangnya kontrol masyarakat ikut memperparah rusaknya moral dan perilaku anggota masyarakat, termasuk anak-anak.
Semua itu berpangkal dari sistem sekuler kapitalis yang diterapkan saat ini. Sistem ini menyuburkan gaya hidup bebas tanpa aturan benar salah dan baik buruk dari agama.
Mengagungkan kebebasan atas nama hak asasi manusia. Sehingga nilai-nilai moral dipandang sebagai urusan personal yang terlarang bagi negara untuk mencampurinya.
Jika dalam sistem kapitalisme sukses mencetak generasi miskin moral dan berperilaku buruk, maka beda halnya dalam Islam.
Melalui sistem pendidikannya dengan kurikulum berbasis akidah Islam, akan melahirkan anak didik yang beriman dan bertakwa, selain mumpuni di berbagai disiplin ilmu.
Yang tak hanya menguasai ilmu dan pintar berteori. Namun, pengetahuan yang dimilikinya akan membangun pemahaman yang tercermin dalam amalnya. Keimanan jadi pondasi perbuatannya.
Dalam hal ini, negara lah yang menjadi penanggung jawab utamanya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW; "Imam itu adalah pemimpin dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya." (HR. Bukhari)
Selain itu, negara akan menerapkan sistem pergaulan Islam. Hal ini akan membentengi generasi dari kerusakan. Negara tidak akan membiarkan pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan bukan mahram.
Tak akan membiarkan aurat terbuka dan juga segala hal yang akan dapat merangsang syahwat. Disertai dengan penerapan sanksi yang tegas kepada pelanggar aturan.
Dengan demikian, dengan berfungsinya peran keluarga sebagai sekolah utama dan pertama bagi anaknya dengan optimal, adanya kontrol masyarakat dan peran negara dalam melayani setiap urusan rakyatnya, maka fitrah anak yang suci akan benar-benar terjaga dan perlindungan atas mereka benar-benar tegak dan sempurna.
Tak ada lagi kekhawatiran akan bahaya yang mengancam masa depan generasi.
Demikianlah hanya dalam penerapan sistem Islam oleh sebuah institusi negara, kepribadian mulia generasi akan terwujud nyata. Wallahu a'lam[]