Kamis, 10 NOPEMBER 2022
Oleh: Rahmi Surainah, M.Pd
Alumni Pascasarjana Unlam Banjarmasin
Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) otomatis akan membawa dampak, baik positif maupun negatif bagi daerah sekitarnya.
Khususnya di Kota Balikpapan sebagai kota penyangga IKN dan dikenal kotanya orang beriman.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud ketika membawakan sambutan dalam acara Muskot GOW di Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (18/10) mengatakan, akan banyak proyek pembangunan yang dikerjakan sehingga akan membutuhkan puluhan ribu tenaga kerja. Termasuk dari luar Kota Balikpapan yang cukup banyak.
Namun yang menjadi pemikirannya dalam sebulan terakhir untuk mencari solusi adalah kebutuhan biologis para pekerja tersebut. Mengingat lokasi Balikpapan paling dekat dengan IKN.
Ia menjelaskan, kalau kebutuhan pangan dan lain-lain, bisa disediakan tapi yang menjadi pertanyaan apakah kita sudah siap memfasilitasi atau menyediakan kebutuhan biologis bagi mereka (pekerja).
Apalagi para pekerja di Kota Balikpapan rata-rata pekerja berusia produktif 20 hingga 50 tahun. Jadi jika perusahaan tidak memfasilitasi karyawan untuk tidak membawa istri masing-masing, maka harus dipikirkan solusi terbaik. Artinya kalau dia tidak bawa istrinya ke Kota Balikpapan atau ke Kaltim, mohon maaf ini jadi tanggungjawab kita semua, apalagi Wali Kota," tuturnya. (Balikpapanpos.co, 19/10/2022)
Dampak Liberalisasi dari IKN Kekhawatiran wali kota sangat wajar. Apalagi kondisi sistem saat ini tidak mendukung untuk islami.
Dengan adanya IKN tentu akan menambah dampak sosial di masyarakat. Apalagi jika penguasanya cuek dengan kondisi yang ada.
Kalau diperhatikan sistem kerja saat ini memang minim perhatian terhadap tenaga kerja atau buruhnya. Jangankan kebutuhan biologis yang harus dipenuhi dan diperhatikan, pemberian upah saja bermasalah.
Para kapital tidak akan ambil pusing dengan kebutuhan biologis karena standar mereka adalah materi bukan halal atau haram.
Terserah pekerjanya mau memenuhi kebutuhan biologis dengan halal kepada isterinya atau haram. Apalagi ada jaminan kebebasan alias HAM dalam sistem demokrasi negeri ini. Kebebasan berperilaku/ liberal dalam sistem kapitalisme sekuler barat menghancurkan tatanan sosial yang memuliakan manusia.
Belum lagi sistem ekonominya kapitalis yang bersandar kepada kepentingan ekonomi tentu standarnya meraih keuntungan sebesar-besarnya. Segala hal yang mengurangi keuntungan akan ditekan.
Sulit ditemukan regulasi bagi pekerja apalagi buruh kasar untuk membawa isteri atau ada izin cuti tengok isteri, karena akan menambah modal atau beban produksi perusahaan.
Islam Memenuhi Kebutuhan Biologis
Pemenuhan kebutuhan biologis adalah manusiawi. Dalam Islam disebut "gharizah nawu'", naluri berkasih sayang atau melestarikan keturunan. Pemenuhannya terjadi jika ada rangsangan dan jika tidak terpenuhi akan menyebabkan kegelisahan.
Sejatinya harus dipenuhi dengan aturan syariat, mempertimbangkan halal dan haram. Islam menjaga kemuliaan manusia dengan membuat aturan pemenuhan kebutuhan biologis sesuai syariat. Pernikahan adalah pintu kebolehan agar terpenuhinya kebutuhan biologis. Penguasa dalam Islam pun peduli terhadap mereka yakni para pemuda yang belum menikah akan dibantu dinikahkan.
Bagi yang sudah menikah pun ketika jihad ditinggal pisah suami isteri penguasanya peduli akan kebutuhan biologis mujahidnya.
Dalam kitab Raudhah Al-Muhibbin, Ibnu Qayyim Al-Jauzi menjabarkan mengenai kisah-kisah perempuan yang menunjukkan kelemahannya lantas bermunajat lantaran ditinggal oleh suami.
Di masa Khalifah Umar bin Khattab, misalnya, tak sengaja saat ronda berkeliling wilayah, terdengar ada seorang wanita yang mengeluh ditinggal lama oleh suaminya di medan perang.
Sejak saat itu Umar menetapkan jangka waktu empat bulan bagi seseorang yang dikirimkan ke medan perang. Batasan waktu itu ditentukan setelah bertanya dengan Hafshah puterinya berapa lama seorang isteri berpisah dengan suaminya.
Hal itu pun sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan Allah dalam masalah ila’, yaitu empat bulan. Demikianlah kepedulian penguasa dalam Islam terhadap kebutuhan biologis.
Selain itu, faktor sistem lainnya juga mendukung, yakni media dan masyarakat islami dengan aturan dan terjaganya pergaulan laki-laki dan perempuan.
Lantas kembali kepada kondisi saat ini bagaimana dengan laki-laki yang meninggalkan isteri untuk kerja berapa lama kebutuhan biologis bisa dipendam?
Apalagi godaan saat ini, misalnya aurat terbuka tersebar di mana-mana baik dunia nyata maupun maya. Pergaulan tidak terjaga, khalwat berduaan dengan non mahram, ikhtilat campur baur laki dan perempuan.
Semua itu butuh ketaatan individu yang ekstra, di samping perlunya kondisi masyarakat dan negara diatur dengan Islam. Oleh karena itu, proteksi dampak negatif IKN akan berhasil dan berjalan mulus hanya dengan andil penguasa yang tulus dan aturan yang sistematis. Wallahu'alam...