Gerakan Feminisme Menjauhkan Kemuliaan Perempuan

Minggu, 25 SEPTEMBER 2022

Oleh:Hj.Padliyati Siregar ST

Tak dapat dipungkiri, ide feminisme begitu digandrungi karena kondisi perempuan saat ini begitu menderita, “Kekerasan, perceraian, trafficking, susahnya akses pendidikan, dan banyak problem lainnya membuat muslimah akhirnya kepincut ide ini. Sementara ia menilai, akses informasi Islam dalam menyelesaikan problem-problem tersebut sangatlah minim.

“Hal ini diakibatkan karena tidak banyak tokoh atau organisasi yang mendakwahkan Islam dari sisi solusi dan aspek politis. Kalaupun ada, acapkali mereka dituding sebagai radikal. Padahal, Islam bukanlah semata agama spiritual. Islam adalah agama yang sempurna dan paripurna.

“Islam mampu menyelesaikan berbagai macam persoalan kehidupan manusia, tak terkecuali persoalan-persoalan perempuan yang saat ini sedang dihadapi. Ini yang belum banyak diketahui.

Apa itu Feminisme?

Feminisme adalah sebuah gerakan dari kaum perempuan atau laki-laki untuk menghapuskan perilaku bias gender dan menyamaratakan kedudukan antara laki-laki dan perempuan.   Tuntutan feminisme adalah: 1) Kalau laki-laki boleh, perempuan juga boleh; 2) Kalau laki-laki bisa, perempuan juga bisa!; 3) Laki-laki dan perempuan seharusnya punya hak yang sama. Maka kami butuh kesetaraan.  

Para feminis memandang aturan Islam membuat perempuan menjadi tertekan karena tidak memihak kebebasan perempuan untuk berkembang. Perempuan seakan terkekang dan terbelakang.  

Feminis berjuang menyetarakan diri agar perempuan punya hak dan kebebasan yang sama dengan laki-laki. Apa hasilnya? Perempuan menjadi bebas tanpa batas (liberal) karena tidak menggunakan aturan agama dalam bertindak.  

Sistem kapitalisme materialistis yang ada menyeret perempuan untuk menjadikan materi (kedudukan, uang, dan gaya hidup) sebagai standar kebahagiaan.

Mereka sebenarnya terkungkung dengan standar baku yang mereka buat sendiri yang mendefinisikan kesuksesan dengan simbol: cantik, kaya, tenar.  

Jika di zaman dulu kaum perempuan tertindas keadaan dan direndahkan lingkungan dan peradabannya, maka pada hari ini kita bisa lihat bahwa para perempuan di zaman sekarang banyak yang dengan rela “merendahkan” dirinya sendiri dengan mengeksploitasi fisik untuk tujuan-tujuan materi dan komersial.

Feminisme Ide Sesat

Feminisme bersorak-sorai kesetaraan gender di tengah ketertindasan dunia di bawah hegemoni raksasa kapitalisme. Berhalusinasi mewujudkan kehidupan yang harmonis tanpa diskriminasi, sejahtera, dan berkeadilan bagi perempuan.   Feminisme gagasan yang rapuh dan rusak (fasad).

Rusak tersebab feminisme lahir dari pemikiran mendasar yang menegasikan peran Pencipta dalam kehidupan dunia, termasuk kehidupan politik dan bernegara.  

Pemikiran mendasar ini gagal memahami hakikat kehidupan dunia akan hubungannya dengan kehidupan sebelum kehidupan dunia dan kehidupan setelah kehidupan dunia. Wajar feminisme begitu keji dalam permusuhan terhadap agama (Islam) dan syariatnya.  

Sementara kerapuhan feminisme konsekuensi kefasadan ide dasarnya. Feminisme menolak realitas, menari dalam angan-angan semu. Setiap jengkal tempat dan situasi yang mereka potret sebagai bentuk penindasan terhadap perempuan di sana diterapkan sistem kapitalisme, bukan sistem Islam secara pasti.  

Maka dengan berpikir secara benar, berpijak pada fakta akan mengantarkan pada hakikat masalah, bahwa dunia benar-benar hancur dalam buaian sistem kapitalisme imperialis. Adapun perempuan merupakan korban yang tak berdaya tanpa adanya jaminan pemenuhan hak-hak syar’i perempuan oleh negara.  

Feminisme sangat berbahaya apabila terus dipertahankan. Sebab hubungan feminisme dan kolonialisme begitu erat dengan perekat lembaga-lembaga internasional seperti PBB dan entitasnya seperti UN Women, UNDP, UNICEF, dll.   Feminisme memperalat kaum perempuan atas ketidakberdayaannya, mengeksploitasi perempuan dengan dalih pemberdayaan dan kesetaraan.

Islam Melindungi Perempuan 

Islam sebagai sistem yang sempurna tidak membutuhkan ide-ide kesetaraan gender atau feminisme untuk melindungi perempuan. Islam sudah memberikan seperangkat aturan dalam rangka memuliakan perempuan. Dalam Islam, perempuan benar-benar terjaga dan terjamin.

Adapun larangan-larangan yang berlaku semata-mata untuk menjaga perempuan dari kehinaan. Bagi Islam, perempuan itu bagai permata. Berharga dan mulia.

Penghargaan dan kemuliaan itu terwujud dalam pengaturan hak dan kewajiban bagi perempuan.  

Di hadapan Allah, laki-laki dan perempuan sama. Yaitu, mereka adalah hamba Allah yang wajib taat kepada-Nya. Sebagai manusia dan hamba, ketakwaanlah yang menjadi barometer tingkat ketinggian derajat seseorang, baik laki-laki maupun perempuan.  

Sehingga, seorang laki-laki tidak dibenarkan mengklaim dirinya memiliki derajat lebih tinggi dibanding perempuan, terkecuali ia mengunggulinya dalam segi ketakwaan. Jadi, tidak ada siapa pun yang mengungguli siapa pun, kecuali atas dasar ketakwaannya di sisi Allah SWT, sebagaimana firman Allah,

وَمَنْ يَّعْمَلْ مِنَ الصّٰلِحٰتِ مِنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَاُولٰۤىِٕكَ يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُوْنَ نَقِيْرًا

“Barang siapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita, sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikit pun.” (QS An-Nisa [4]: 124).

  Jika ada perbedaan peran dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan, hal ini bukanlah ketaksetaraan atau kesenjangan gender. Namun, wujud harmonisasi dan sinergi antara laki-laki dan perempuan dalam memainkan peran masing-masing sesuai fitrah yang Allah tetapkan.

Aturan beserta potensi yang diberikan Allah kepada hamba-Nya sudah pas dan tepat. Tak perlu dikacaukan lagi dengan ide kesetaraan gender dan derivatnya.

Oleh karenanya, menuntaskan problem yang mendera perempuan hari ini harus dilakukan secara komprehensif. Ada upaya pencegahan dan penindakan. Pencegahan itu berupa penegakan sistem pergaulan Islam yang meliputi kewajiban menutup aurat dan pakaian yang syar’i (jilbab dan kerudung); kewajiban menjaga kemaluan bagi laki-laki dan perempuan; larangan khalwat, tabaruj, dan ikhtilat; kebolehan interaksi laki-laki dan perempuan hanya dalam perkara muamalah yang dibenarkan syariat Islam; larangan berzina, dan lainnya.

Negara akan menutup rapat pintu-pintu yang memicu naluri jinsiyah seperti konten-konten porno, atau tayangan yang membangkitkan naluri seksual.

Jika masih ada pelanggaran, negara akan melakukan penindakan secara adil dengan menegakkan sistem sanksi tegas kepada pelaku kejahatan seksual atau tindak kriminal lainnya. Seperti hukuman bagi pezina dengan dicambuk 100 kali bagi pezina ghairu muhsan.

Jika sudah menikah, dirajam sampai mati, hukuman mati bagi pelaku homo, dan sebagainya.

 Dengan penerapan Islam secara kafah, laki-laki maupun perempuan akan terjaga dan terlindungi. Sistem Islam kafah hanya bisa ditegakkan dengan adanya negara Khilafah.