Depresi usai Dipaksa Berjilbab, Potret Buruk Sistem Sekuler Liberal

Selasa, 9 AGUSTUS 2022

Oleh : Septiyani

 (Aktivis Kampus Palembang)

Seorang siswi SMA Negeri 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY, diduga mengalami depresi diduga karena dipaksa gurunya untuk mengenakan jilbab. Peristiwa tersebut terjadi pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Septiani

Siswi itu disaat mengikuti MPLS disebut nyaman-nyaman saja. Hanya saja pada tanggal 19 Juli, anak tersebut dipanggil oleh tiga guru Bimbingan dan Konseling (BK)--istilah baru dari Bimbingan dan Penyuluhan (BP).

Saat itulah, diduga siswi itu dipaksa untuk menggunakan jilbab. Akibat peristiwa tersebut, siswi itu diduga depresi dan mengurung diri di kamar. Dia diduga tertekan. Peristiwa tersebut kemudian mendapatkan sorotan dari sejumlah pihak.

Bahkan Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya turut angkat bicara bahwa seusai aturan, sekolah yang diselenggarakan pemerintah tak boleh melakukan pemaksaan karena itu sekolah pemerintah, bukan sekolah basis agama.

Kabar pemaksaan ini juga turut sampai ke Ombudsman RI perwakilan DIY. Kepala ORI DIY Budhi Masturi akan menelusuri dugaan perundungan dalam peristiwa tersebut. Dia menilai pemaksaan penggunaan jilbab di sekolah negeri yang bukan berbasis agama bisa masuk kategori perundungan. (KumparanNews, 31 Juli 2022)

Dapat kita pahami bahwa ini adalah konsekuensi diterapkannya sistem sekuler liberal. Dimana pemisahan agama dari kehidupan telah membuat mereka jauh dari pandangan agama.

Agama tak lagi menjadi tuntunan dalam melakukan perbuatan. Kebebasan yang dijunjung tinggi sistem ini telah membuat mereka bebas melakukan segala sesuatu dengan dalih toleransi dan hak asasi manusia (HAM). Tidak perduli perbuatannya sesuai syariat islam ataukah melanggar.

Maka wajar saat sekolah melatih siswinya menggunakan busana muslimah malah dianggap pemaksaan bahkan perundungan. Padahal ketentuan menutup aurat di kehidupan umum ini bagus karena termasuk sarana yang efektif untuk mengarahkan remaja muslimah agar terikat dengan hukum syariat dimanapun ia berada.

Ditambah dengan sistem pendidikan yang diterapkan juga berbasis sekuler liberal. Alhasil pemikiran sekuler liberal inilah yang digunakan untuk menghakimi dan mengadili sesuatu, padahal pemikiran liberal ini hanya akan menjauhkan umat Islam dari ajaran Islam yang sesungguhnya.

Bahkan paham sekuler liberal ini seringkali mengobok-obok isi Al-Qur'an dan As-sunnah hingga memperselisihkan isinya.

Generasi dibuat ragu akan ajaran agamanya sendiri, sehingga mereka bangga dengan pemikiran liberalnya. Berbeda dengan kapitalis, dalam islam pembentukan kesadaran individu terhadap syariat Islam membutuhkan peran pendidikan Islam, masyarakat yang bertakwa hingga aturan negara yang bersumber dari Alquran dan as-sunnah.

Semua akan terwujud dengan hadirnya sistem yang akan menerapkan syariat islam secara kaffah yaitu Khilafah Islamiyah. Khilafah memiliki kewajiban membentuk kepribadian Islam. Karena itulah penerapan sistem pendidikan Islam akan berbasis Aqidah Islam.

Sebagaimana terdapat di dalam kitab-nya syakhsiyah Islamiyah jilid 1 Syeikh Taqiyuddin An-nabhani menjelaskan bahwa seorang muslim dikatakan berkepribadian Islam ketika memiliki aqliyah Islam atau pola pikir Islam dan nafsiyah Islam atau pola sikap Islam.

Siapapun akan memahami bahwa aturan dibuat tidak untuk menunggu kesadaran. Karena itulah aturan selalu disertai dengan sanksi, siapapun yang melanggar akan dikenai sanksi.

Berpakaian muslimah adalah salah satu wujud dari nafsiyah Islam sebagai bentuk keterikatan terhadap syariat Islam. Sebab Islam telah mewajibkan yang untuk memakai kerudung dan jilbab di kehidupan umum.

Sebagaimana firman Allah : "Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (QS. Al-Ahzab ayat 59 )

"Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya,"(QS. An-Nur 24: Ayat 31)

Karena itulah dalam Khilafah para muslimah akan diwajibkan untuk memakai kerudung dan jilbab baik di lingkungan sekolah maupun di tempat-tempat umum lainnya. Untuk sampai pada terbentuknya kepribadian Islam, tentu saja memerlukan proses membangun keimanan dan membiasakannya dalam keseharian.

Disinilah pentingnya aturan untuk membangun pembiasaan dan pendidikan Islam untuk membangun pondasi keimanan secara terus-menerus hingga terbentuk dorongan keimanan dalam menjalankan syariat Islam bukan karena paksaan. Semua ini hanya akan terwujud di bawah penerapan sistem pendidikan Islam.

Kurikulum Pendidikan Islam dibangun berlandaskan akidah Islam sehingga setiap pelajaran dan metodologinya disusun selaras dengan asas itu. Konsekuensinya waktu pelajaran untuk memahami tsaqofah Islam dan nilai-nilai yang terdapat didalamnya mendapat porsi yang besar dan tentu saja harus disesuaikan dengan waktu bagi ilmu-ilmu lainnya.

Ditambah lagi masyarakat yang bertakwa dan senantiasa melakukan Amar ma'ruf nahi mungkar menjadikan proses pembentukan kepribadian Islam pada generasi menjadi lebih mudah dan alami.

Sebab jika ada yang melanggar syariat, masyarakat tidak segan-segan menasihati termasuk dalam kewajiban memakai pakaian muslimah.

Hanya dalam sistem Islam yaitu negara Khilafahlah yang akan menerapkan sistem pendidikan Islam yang shohih hingga mampu mewujudkan generasi muslim yang berkepribadian Islam. Sebagaimana generasi terdahulu di masa kejayaan dan kemuliaan Islam.