Jumat, 10 JUNI 2022
Oleh: Hj. Padliyati Siregar, ST
Fenomena badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mulai menghantui perusahaan rintisan atau startup, padahal ekonomi tengah pulih dari imbas pandemi Covid-19. Hal ini terjadi pada perusahaan rintisan global, hingga dalam negeri.
Misal, startup edu-tech, Zenius, yang telah berhasil menggalang dana puluhan juta dolar Amerika Serikat hari ini mengumumkan PHK 200 pegawai.
Tidak hanya itu, Robinhood juga memangkas 300 karyawan, begitu juga Netflix yang melakukan PHK 150 pegawai, dan Cameo memangkas 87 pegawainya.
Sementara dalam negeri dilaporkan tiga perusahaan yang melakukan efisiensi seperti Zenius, Link Aja, hingga JD.ID.Bendahara Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (Amvesindo) sekaligus Managing Partner Ideosource Venture Capital, Edward Ismawan Chamdani, mengaku tak kaget melihat startup mulai memilih strategi efisiensi lewat PHK karyawan.
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini mengatakan, fenomena PHK massal yang terjadi di sejumlah startup di Indonesia dalam waktu berdekatan ini bisa dibilang sebagai bubble burst.
"Ini masuknya banyak, dia (para startup) ini menggelembung besar kemudian pecah dan hilang," ujar Didik saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/5/2022).
Banyaknya startup yang terguncang tentu menjadi pukulan bagi perekonomian dalam negeri. Padahal, pada pertengahan Desember 2021, Presiden Jokowi dalam sambutannya di acara Peresmian Gerakan Akselerasi Generasi Digital menyebut bahwa di Indonesia sudah ada 2.319 startup.
Laporan aggregator layoff.fyi menyatakan, secara global, jumlah pegawai di perusahaan startup yang terkena PHK mencapai 15 ribu orang pada Mei ini. Sejumlah startup mengungkap alasan PHK karena adanya penurunan dan perlambatan pendanaan hingga harus dilakukan penyesuaian dan perubahan strategi bisnis.
Fenomena ini terjadi akibat ketergantungan perusahaan startup pada pendanaan dari investor. Sementara itu, pendanaan tersebut digunakan untuk operasional bisnis yang merugi atau dikenal dengan “bakar uang."
Sebenarnya, jika kita telisik, masifnya PHK bukan hanya terjadi pada perusahaan startup, perusahaan yang sudah dianggap stabil pun tidak lepas dari fenomena ini. Lihat saja kejatuhan ekonomi AS saat dihantam kolapsnya bisnis properti.
Harga aset atau properti yang semula tinggi, bisa tiba-tiba terjun bebas hingga hilang nilai sama sekali Inilah karakter bawaan ekonomi kapitalisme yang selalu menciptakan bubble ekonomi.
Kondisi ini akan terus berulang sebab fondasi sistem ekonomi kapitalisme dibangun dari struktur ekonomi semu, yaitu sektor non riil.
Pakar Ekonomi Syariah Dwi Condro, P.hD. menjelaskan, pertumbuhan sistem ekonomi kapitalisme bertumpu pada tiga pilar utama. Pertama, sistem mata uang kertas yang tidak di-back up emas sehingga basisnya pada kepercayaan (trust), bukan nilai intrinsiknya. Kedua, sistem utang-piutang berbasis bunga (interest).
Ketiga, sistem investasinya berbasis perjudian (spekulasi). Sistem investasi ini diwujudkan dengan bentuk jual beli saham, sekuritas, dan obligasi di sistem pasar modal. Permainan bisnis startup inilah yang nantinya bisa mengguncang ekonomi karena fokus investasinya pada sektor ekonomi nonriil sehingga rentan terjadi penggelembungan ekonomi, bahkan bisa pecah.
Jika terjadi guncangan di bidang ekonomi atau politik, misalnya, harga saham bisa turun drastis seketika akibat kepercayaan (trust) publik yang anjlok. Kelabilan kondisi ini yang menjadi penyebab utama mudahnya perusahaan startup melakukan PHK massal.
Solusi Islam Mencegah Bubble Burst Sistem ekonomi Islam berfokus pada pembangunan ekonomi sektor riil dan tidak mengenal sektor ekonomi non riil. Dengan kata lain, ekonomi non riil bertentangan dengan sistem Islam.
Hukum jual beli saham di lantai bursa saham juga haram karena di dalamnya terdapat riba dan akad syirkah yang batil. Startup dijadikan sebagai jalan bagi para kapitalis pemodal besar untuk menguasai data (big data) dan pasar kaum muslim. Hal ini sebenarnya sangat berbahaya karena ekonomi kaum muslim menjadi dikuasai asing. Allah Swt, berfirman,
...وَلَنْ يَّجْعَلَ اللّٰهُ لِلْكٰفِرِيْنَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ سَبِيْلًا ࣖࣖ
“Dan sekali-kali Allah tidak memberi jalan bagi orang kafir untuk menguasai orang-orang beriman.” (QS An-Nisa: 141)
Islam tidak bergantung kepada investasi asing karena hal itu bisa menjadikan ketergantungan terhadap negara lain. Jika negara tidak mengutamakan sektor riil, industri tidak menjadi prioritas dan produksi negara menjadi tidak ada.
Sama saja dengan bergantung pada produk negara lain. Dampaknya, kita akan terus-menerus bergantung impor. Dengan demikian, sistem ekonomi Islam mencegah terjadinya bubble burst.
Negara Islam kafah mengembangkan tiga sektor industri, yaitu industri berat, industri strategi berbasis militer, dan di bidang ekonomi untuk memenuhi kebutuhan rakyat.
Untuk menjalankan tiga industri ini, negara harus menjadi negara berdaulat berlandaskan ideologi Islam dalam bentuk negara Khilafah Islamiah.
Negara akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang mencakup tentang perolehan harta kekayaan dan pemanfaatannya, baik untuk kebutuhan konsumsi maupun distribusi.
Asas sistem ekonomi Islam berdiri di atas tiga pilar, pertama, cara harta diperoleh (menyangkut kepemilikan); kedua, terkait pengelolaan kepemilikan; dan ketiga, terkait distribusi kekayaan di tengah masyarakat agar tidak terjadi kesenjangan ekonomi.
Sistem ekonomi Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok per individu rakyat, bukan per kapita sehingga negara betul-betul me-riayah (mengurusi) rakyatnya dengan sungguh-sungguh, tidak sekadar mencari untung untuk kepentingan segelintir orang atau swasta.
Sungguh, sistem ekonomi kapitalisme bertentangan dengan sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi kapitalisme hanya mengutamakan keuntungan, bukan kesejahteraan rakyat.
Permasalahan mendasar dan turunan dari sistem ekonomi kapitalisme sangat kompleks, mulai dari kesenjangan ekonomi, bubble burst, bahkan bisa berimbas pada naiknya angka kriminalitas dan permasalahan sosial lainnya. Oleh karenanya, sudah saatnya kita beralih pada sistem ekonomi Islam secara kafah. Wallahualam.