Selasa, 26 OKTOBER 2021
Penulis : Zeni Seniyati M.Pd
Baru-baru ini ramai diberitakan tentang keinginan Turki melalui kedutaan besarnya di Jakarta menamakan salah satu jalan di DKI Jakarta dengan nama Mustafa Kemal Ataturk. Pergantian nama salah satu jalan itu ada di daerah Kebon Sirih,kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Menurut perwakilan Kedubes Turki di Jakarta, memberikan alasannya ingin penamaan jalan tersebut merupakan bentuk timbal balik setelah Indonesia mengusulkan perubahan nama salah satu jalan dengan nama Soekarno yang akan digunakan sebagai nama jalan di depan kantor Kedutaan Besar RI di Ankara.
Seperti dilansir Merdeka.Com, 21 Oktober 2021 bahwa, Pemerintah Turki telah menganugerahkan nama jalan di depan kantor KBRI Ankara yang baru dengan nama Jalan Ahmed Soekarno,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi persnya.
Pergantian nama jalan dengan nama tokoh sekuler Turki itu terjadi pro-kontra. Menurut Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto atau Cak Nanto menyampaikan dukungan dengan rencana pemerintah untuk memberikan nama salah satu ruas jalan di Jakarta dengan nama bapak bangsa Turki, Mustafa Kemal Ataturk.
Menurutnya pemberian nama itu sebagai bentuk jalinan hubungan diplomasi antara Indonesia dan Turki, sehingga hubungan Kerjasama antara kedua negara yang beragama Islam ini semakin kuat dan erat.
Pendapat senada juga disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Syamsul Maarif bahwa pemberian nama Ataturk harus dilihat dalam skala lebih luas yakni sebagai tanda jalinan persahabatan antara Indonesia dan Turki. Baginya, persahabatan antara dua negara itu harus terus terjalin baik ke depannya (cnnindonesia.com, 18/10/2021).
Sementara dilain pihak, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyampaikan protes atas penamaan jalan itu.
Ia berpendapat bahwa Mustafa merupakan sosok yang mengacak-acak ajaran Islam karena banyak sekali hal-hal yang dilakukan Mustafa Kemal Attaturk bertentangan dengan ketentuan yang ada dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah dan Mustafa juga merupakan tokoh sekuler yang tak percaya agamanya, dan ingin dapat membawa Turki menjadi negara maju, sedangkan dalam upaya meraih itu, Mustafa justru menjauhkan rakyat Turki dari ajaran agama Islam.
"Jadi Mustafa Kemal Ataturk ini adalah seorang tokoh yang kalau dilihat dari Fatwa MUI tentang Pluralisme, sekularisme, dan liberalisme , adalah orang yang pemikirannya sesat dan menyesatkan," ujar Anwar.
Ia pun menyatakan bahwa jika rencana pemerintah mengabadikan nama Mustafa di salah satu Jalan di Ibu Kota Jakarta merupakan hal yang tidak diharapkan. Alasannya, apa yang dilakukan oleh Mustafa bertentangan dengan esensi Pancasila. (cnnindonesia.com, 18/10/2021).
Penolakan itu tak hanya oleh MUI saja, tapi berbagai kalangan juga bersikap tidak setuju (kontra) akan penamaan itu, di antaranya: PKS, KB PII, Bamus Betawi, PP Muhammadiyah, KAHMI, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW), dan Ketua BKSAP DPR-RI. Serta ada tiga komunitas warga seperti pimpinan RT/RW, Pengajian Shubuh dan Jawara Betawi pun menyampaikan keberatan melalui HNW dan menolak tegas wacana penamaan jalan dengan nama Ataturk.
Berdasarkan fakta di atas, sangatlah wajar jika banyak kalangan yang menolak wacana penamaan jalan tersebut, karena sepak terjang Mustafa Kemal attaturk terhadap kaum Islam.
Digambarkan dalam jejak sejarahnya, Kemal Ataturk adalah seorang tokoh sekuler radikal yang telah menghancurkan institusi Kekhilafahan Utsmaniyah Islam di Turki, kemudian diapun telah memerangi penerapan syariah Islam dengan dibubarkannya pemerintahan Islam, yaitu dengan diperanginya dan dibunuhnya ulama-ulama yang mempertahankan syariah Islam.
Dan azan pun telah digantikannya yang semula dengan berbahasa Arab berubah menjadi bahasa Turki ,dengan alasan bahwa bahasa arab itu terkait dengan Islam, demikian juga wanita-wanita Muslimah dipaksa untuk membuka hijab mereka dan berganti pakaian sebagaimana pakaian Eropa.
Bila dipaksakan penamaan itu, publik atau masyarakat patut mempertanyakannya bahwa ada usaha untuk mempopulerkan tokoh sekuler itu sehingga itu semakin memperlihatkan upaya orang-orang sekuler dalam mendukung penancapan sistem sekuler radikal di negeri ini, agar tetap eksis sehingga bangsa ini semakin tertanam eksistensi ide rusak sekularisme ini.
Jadi itu bukan hanya sekedar diplomasi belaka tapi diberikannya pemuliaan/peluhuran(glorifikasi) terhadap Mustafa Kemal attaturk. Dan itu menjadikan umat Islam terlukai.
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia seharusnya bisa menyampaikan usulannya untuk pemberian nama jalan selain Ataturk sebagai upaya menjaga dan meningkatkan hubungan diplomatik dengan Turki tanpa melukai perasaan umat Islam di Indonesia khususnya, dan di seluruh dunia pada umumnya.
Karena masih banyak tokoh-tokoh lain yang relevan dengan semangat perjuangan Islam. Sebagai contoh, ada beberapa nama tokoh/pahlawan Turki yang dikenal cemerlang dan berjasa bagi kehidupan umat, seperti: Muhammad Al Fatih Sang Pembebas Konstantinopel, Sulaiman al-Qanuni khalifah di masa kejayaan Utsmani, dan Sultan Abdul Hamid II khalifah Utsmaniyah terakhir.
Atau diberi nama jalan dengan nama wilayah seperti Turki Utsmani . Dan sudah semestinya pemerintah menempatkan pemberian nama itu dilakukan dalam kerangka saling menghormati, bukan harus “memaksakan” timbal balik.
Terlebih lagi jika bisa berpotensi menyebabkan polemik antar anak bangsa. Sebagaimana yang pernah dilakukan di Maroko misalnya, telah memberikan nama Soekarno untuk jalan di Rabath, karena mereka menghormati Soekarno atas jasanya terhadap bangsa-bangsa di Asia Afrika dan Gerakan Non Blok. Namun, Maroko tidak meminta nama rajanya dijadikan sebagai nama jalan di Jakarta.
Selain itu, masih banyak cara yang lebih berkualitas dan bermartabat dalam membangun kerjasama dan hubungan diplomatik antara kedua negara, Indonesia dan Turki.
Sehingga tidak harus dengan cara diberikannya nama jalan kepada tokoh yang telah jelas-jelas dalam sejarah terbukti sangat anti Islam. Sedangkan Indonesia adalah negeri yang mayoritas rakyatnya muslim.
Oleh sebab itu, sebagai umat Muslim harusnya malu dan perlu ditolak untuk pemberian nama dengan jalan Ataturk itu. Sebab berdasarkan jejak sejarah kekhilafahan di nusantara ini bahwa kekhilafahan Islam dan kesultanan-kesultanan di wilayah Indonesia terjalin erat dan kuat hubungannya pada saat itu.
Maka dari itu tugas umat Muslim saat ini yaitu harus dapat dihentikannya berbagai macam upaya sekularisasi beserta simbol-simbolnya di negeri ini, karena sekularisme itu ingin menjauhkan umat Islam dari ajaran Islam dan Aqidah Islam seutuhnya.
Dan umat Islam sudah seharusnya lebih menggencarkan dakwah Islam kaffah agar umat semakin paham dan tidak terjerumus ke dalam pemikiran sesat. Untuk itu perlunya masyarakat Indonesia ini tumbuh kesadaran mutlak dan penyadaran ideologis yang bersumber dari akidah dan syariat Islam.
Karena hanya dengan kesadaran itulah, betapa pentingnya Islam sebagai ideologi yang akan menjadi bekal untuk menangkal segala bentuk ide sekuler. Wallahu a’lam bishshawab. (**)