Sabtu, 2 OKTOBER 2021
Oleh : Siti Jubaidah
Acara dialog kerukunan intern umat beragama Kalimantan Timur pada tanggal 22 September 2021yang digagas oleh Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kaltim mengundang 70 orang peserta yang berasal dari perwakilan organisasi kemasyarakatan umat Islam, pondok pesantren, dan majelis taklim.
Kementerian Agama sendiri dalam hal ini sudah 4 tahun terakhir telah menawarkan solusi untuk menata kehidupan keagamaan yang damai melalui pengambilan sikap moderasi beragama.
Yaitu sebuah sikap pemahaman keagamaan yang berada di tengah atau moderat serta menempatkannya dalam rangka penguatan rasa kebangsaan dan cinta tanah air (hubbul wathon).
Konflik berlatar belakang agama biasanya disulut oleh sikap paham keagamaan yang salah tafsir hingga selalu merasa benar sendiri menurut H Mashrawan pada saat membuka kegiatan ini. (kaltim.kemenag.go.id)
Ide dari kegiatan ini merupakan pengembangan dari Trilogi kerukunan umat beragama yang meliputi kerukunan intern umat beragama, kerukunan antar umat beragama dan kerukunan antar umat beragama dan pemerintah.
Kerukunan intern umat beragama yaitu adanya kesepahaman dan kesatuan untuk melakukan amalan dan ajaran agama yang dipeluk dengan menghormati adanya perbedaan yang masih bisa ditolerir.
Fakta dari kegiatan ini toleransi dan moderasi saling bersandingan disosialisasikan dengan alasan agama yang merupakan salah satu identitas berpotensi besar menimbulkan gesekan sosial, baik intern umat beragama maupun antar umat beragama, jika tidak disikapi dengan arif dan bijaksana.
Dengan kata lain munculah toleransi dengan versi moderat agar dapat menangkal radikalisme, terorisme dan lainnya. Padahal pemahaman tentang hal ini muncul adanya paham pluralisme yang menganggap semua agama adalah benar.
Program moderasi dalam beragama terutama Islam sendiri ini adalah bathil karena memaksakan aturan-aturan syari’at dan sudah mengajak kepada kemungkaran yang sangat jelas dengan asumsi toleran dan menganggap Islam yang terdahulu sudah tidak dapat digunakan secara formal.
Padahal jika diteliti lebih dalam justru mereka membuat jargon seperti ini untuk tujuan menjauhkan umat Islam dari syariat Islam kaffah. Mereka menawarkan konsep toleransi, Islam damai dan mengakomodir pluralisme.
Mereka pun melakukan upaya terstruktur dan masif menyerang Islam dan umat Islam. Semua dilakukan atas nama agenda deradikalisasi.
Moderasi Islam adalah program yang disain penjajah barat dengan target menjauhkan umat dari Islam politik dan menjadi pengekor keinginan barat. Penjajah barat berupaya menikam dan membunuh Islam politik yang hadir ditengah umat.
Ketakutan mereka jika Islam politik hadir, akan membuat umat makin cerdas mengkritisi dan membongkar kebobrokan penjajahan mereka atas negeri-negeri muslim dan dunia ini. Walhasil, kebekuan berpikir umat Islam mereka langgengkan dengan jalan moderasi Islam.
Menggandeng Ormas dan LSM dalam sosialisasi pemikiran moderasi beragama di tengah umat, juga merupakan salah satu cara agar strategi ini bisa berhasil. Yaitu agar moderasi Islam bisa diterima dan diadopsi umat Islam Indonesia.
Padahal, sejatinya ide moderasi ini adalah racun dalam agama yang dimasukkan dalam tubuh dan benak kaum muslimin untuk melumpuhkan kekuatan mereka, sehingga tidak mampu melawan dominasi kapitalisme global.
Islam dan politik tidak dapat dijauhkan bahkan dipisahkan dari umat karena Nabi Muhammad S.A.W sebagai uswah hasanah dalam mengatur tata negara pun berdasarkan pada rambu-rambu syari’ah dan politik disini mengatur dalam segala lini kehidupan yaitu: ekonomi, sosial, hukum, pemerintahan, pendidikan dan lainnya.
Ide moderasi beragama (Islam) jelas bukan lahir dari rahim Islam, sejatinya ia beribukan sekulerisme yang diusung penjajah barat yang sepaket dengan sistem kehidupannya yang khas, mulai dari ekonomi kapitalisme liberalisme, pemerintahan dan politik demokrasi, dan turunan lainnya.
Solusinya adalah segera mengganti sistem kufur tersebut dengan Islam. Dikarenakan ideologi Islamlah yang memiliki cara pandang berbeda karena bearsal dari Ilahi yang tidak dapat dikompromi untuk kepentingan segolongan justru ideology ini untuk kemaslahatan umat.
Tugas pengemban dakwah adalah ber-amar ma’ruf nahi mungkar untuk menyadarkan umat akan situasi sebenarnya. Bahwa mereka saat ini ada di antara dua pilihan. Berislam dengan cara barat yang mengundang kemudaratan.
Atau istikamah memegang Islam kaffah (menyeluruh) dan Institusi Islam, yang menjanjikan kemuliaan. Hanya dengan kesadaran ideologislah, umat akan mampu membaca hakikat kebenaran, bahwa semua yang terjadi di dunia ini, berjalan dalam skenario Allah dalam benturan peradaban yang ujungnya ada pada kemenangan Islam.
Alhasil, seseorang yang mengidentifikasi dirinya sebagai muslim moderat akan menolak pemberlakuan hukum Islam kafah. Ia pun bersikap toleran terhadap penyimpangan akidah, mentoleransi pelaku maksiat, menganggap Islam tak ada beda dengan aturan lain, menentang Islam politik—Negara Islam dan jihad, sekalipun dia menjalankan ibadah mahdhah, amat dermawan, dan dikenal sebagai tokoh Islam.
Ide Islam moderat ini dipropagandakan sebagai pemikiran yang tidak radikal dan juga tidak liberal, pertengahan dan tidak ekstrem. Karenanya, banyak diadopsi para tokoh agama bahkan para ulama.
Mereka tidak menyadari bahaya pemikiran ini yang akan menyimpangkan penerimaan mereka terhadap hukum-hukum Allah hanya di masalah ibadah dan akhlak saja, dengan meninggalkan hukum-hukum terkait ekonomi, sosial, politik dan sistem sanksi yang juga terkandung dalam Al-Qur’an.
Penolakan terhadap Islam politik, yaitu penerapan syariat Islam dalam institusi negara, akan membuat hukum-hukum Islam tidak bisa dijalankan. Ancaman yang dikhawatirkan Barat pun tidak akan mewujud.
Dengan kata lain, eksistensi kapitalisme global akan terus bisa bertahan dengan bantuan dari kaum muslimin sendiri. Ironis.
Memahami hakikat dari Islam moderat dan kesalahannya, menjadi hal yang mesti dilakukan umat untuk menjaga kemurnian agamanya, agar mereka mampu kembali pada Islam yang hak sebagaimana diturunkan Allah kepada Rasul-Nya. In syaa Allah. Wallahu a’lamu bi as-shawwab. (**)